Hosting Unlimited Indonesia

Warga Mengadu Ke Polda Kalsel Adanya Tambang Dekat Jalan Raya

Written By Unknown on Tuesday, October 14, 2014 | Tuesday, October 14, 2014

Jalan Longsor Akibat Pertambangan
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Karena tidak ada kejelasan yang pasti masalah penangan pertambangan di kabupaten Tanah Bumbu terutama di daerah satui, kini kembali  masyarakat dari desa satui mendatangi Mapolda Kalsel, mereka tidak terima adanya pertambangan didaerah mereka. Senin (13/10/2014)

Dalam penyampaian mereka meminta pihak kepolisian untuk menindak oknum yang ikut membekingi pertabangan illegal batubaru didaerah satui, karena dampak yang mereka rasakan sangat merugikan, baik kesehatan, rusaknya alam sehingga sering terjadi banjir.

Laporan pengaduan dilakukan warga karena selama ini sudah gerah dengan kegiatan pertambangan Batubara PT Anugerah Borneo Community dengan kontraktornya PT Bisma Dharma Kencana di desa Satui Barat RT 07, Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Seperti yang diketahui, aktivitas pertambangan mereka telah akibatkan terjadinya longsor Jalan raya Trans Kalimantan di km 169, Desa Satui Barat, Satui sepanjang kurang lebih 100 meter beberapa waktu lalu, kini mulai marak  lagi di lakukan pertambangan didaerah tersebut.

Akibat kejadian itu kami selaku warga trauma, karena aktivitas serupa yakni pertambangan yang berlangsung dekat jalan negara malah makin marak akhir-akhir ini, ini bukan menguntungkan pihak warga yang bermukim didaerah tersebut.

Anang mengatakan bahwa kami selaku warga sangat menghawatir dengan  makin marak aktivitas tambang serupa yang tak jauh dari jalan. Ada legal ada juga ilegal, tambang pinggir jalan ini. Khawatir nanti musim hujan ada longsor lagi, sehingga akan memutus jalan satun satunya menuju banjarmasin maupun kota lainnya di kalimantan selatan..

"Mengenai hal tersebut Dinas Pertambangan Kalsel dan Polda Kalsel, yang harus bertanggung jawab karena distamben selaku pemberi ijin harus memutus atau memblacklist perusahaan yang melakukan pertambangan di dekan jalan umum, dan untuk Polda harus menindak para penambang, jangan hanya diam melihat kerusakan alam dan jalan raya sebagai penghubung perekonomian daerah," kata Anang.(Udin Tulele)

0 komentar: