Hosting Unlimited Indonesia

Ketua DPRD Kalsel Akhirnya Dilantik

Written By Unknown on Tuesday, October 14, 2014 | Tuesday, October 14, 2014

Pelantikan Ketua DPRD Dan Wakilnya
Banjarmasin (Metro kalimantan) -  Pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2014 - 2019, mengucapkan sumpah/janji pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut yang dipimpin ketua  dewan baru Hj Noormiliyani AS SH, di Banjarmasin, Senin.(13/10/2014)

Dengan mengucapkan sumpah/janji tersebut, sejak saat itu pula DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 memiliki pimpinan definitif

Pimpinan definitif DPRD Kalsel itu Ketua Hj Noormiliyani dari Partai Golkar, serta tiga wakil ketua masing-masing H Muhaimin SH, MH, MKn dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Asbullah SH dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan H Hamsyuri SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD itu, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya antara lain berharap, agar kerja sama dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin secara efektif dan efisien, terutama dalam usaha mencapai sasaran pembangunan.

Selain itu, secara bersama-sama pula mencari langkah-langkah inovasi agar kemajuan daerah bisa lebih pesat, masyarakatnya semakin sejahtera, dan berbagai masalah yang ada dapat diatasi, termasuk masalah kemiskinan.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut juga berharap, bersama pimpinan dan anggota DPRD Kalsel 2014 -2019 dapat meneruskan pembangunan di "banua" (Kalsel) dengan hasil yang lebih maju dan baik lagi dari masa sebelumnya.

"Kami berharap kehadiran pimpinan dan anggota DPRD yang baru, akan bisa memenuhi harapan masyarakat, agar kita benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta punya empati dengan kondisi kehidupan yang terjadi di tengah masyarakat, " demikian Rudy.

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalsel H Machmud Rachmini SH MH memandu pimpinan definitif DPRD provinsi tersebut dalam mengucapkan sumpah/janji.

Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi tersebut menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang pengakatan ketua dan wakil-wakil ketua DPRD tingkat provinsi itu.

Rencana rapat paripurna DPRD Kalsel untuk pimpinan definitif lembaga legislatif tersebut mengucapkan sumpah/janji dua kali mengalami perubahan, semula dijadwalkan 7 Oktober lalu, kemudian diubah menjadi 9 Oktober, dan akhirnya terealisasi 13 Oktober 2014.

Beberapa kali tertundanya acara tersebut, karena pengurusan atau proses keluarnya SK Mendagri relatif lama, yaitu memakan waktu sekitar setengah bulan sejak penetapan/pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Kalsel 2014 - 2019 itu.

Keanggotaan DPRD Kalsel 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang.

Selain itu, dari Partai Demokrat empat orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang. (ant/mk)
.

0 komentar: