Hosting Unlimited Indonesia

Mantan DPRD Kasongan Jadi DPO

Written By Unknown on Sunday, November 16, 2014 | Sunday, November 16, 2014

Kejari Kasongan Suwandi SH MH
Kasongan (Metro Kalimantan) - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 1999-2004 atas nama Isnan Agus Yani yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) asuransi fiktif kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kasongan. Pasalnya, upaya pencarian oleh Kejaksaan terhadap keberadaan Isnan Agus Yani pasca ditolak kasasinya oleh MA RI tidak ketemu hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Suwandi SH Mhum ketika dikonfirmasi membenarkan terdakwa sudah masuk ke dalam DPO, sebab pencarian terhadap mantan wakil rakyat itu tidak membuahkan hasil. “Kita sudah berusaha mencari hingga ke Kalimantan Selatan, namun belum ketemu. Makanya kurang lebih sudah satu minggu ini kita masukan ke DPO,”katanya.

Dia berharap dengan masuknya ke dalam DPO, terdakwa segera ditemukan. Sehingga proses eksekusi terhadap terdakwa dapat segera dilakukan seperti terdakwa lainnya. “Sampai sekarang kita juga terus melakukan pencarian. Yang menjadi kesulitan kita, karena terdakwa tidak berada atau pindah dari Kasongan,”ujarnya.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan ini juga mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Isnan Agus Yani, supaya dapat memberitahukan kepada pihaknya. “Ya mudah-mudahan secepatnya bisa ketemu, sebab upaya pencarian sudah kita lakukan dalam beberapa bulan ini,”ungkap Suwandi.(kaltengpost/mk-05)

0 komentar: