Hosting Unlimited Indonesia

Direktur Dikeroyok Massa Hingga Tewas

Written By Unknown on Tuesday, February 24, 2015 | Tuesday, February 24, 2015

Rumah Direktur PT. Deli Maurni Widjaja yang dibakar Massa
Pelaihari (Metro Kalimantan) - Terkait terjadinya pembakaran mess, mobil dan serta kantor PT. Deli Murni Widjaja yang dilakukan oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di areal HGU 03 di desa Nusa Indah Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Polres Tanah Laut telah menetapkan 8  orang tersangka dari 22 orang yang sementara masih dimintai keterangan, atas aksi pengeroyokan, perusakan dan pembakaran mess, kantor dan mobil truk di areal PT Deli Murni Widjaya, dan yang paling mengganaskan Ir Djoni Wijaya yang merupakan Direktur perusahaan tersebut tewas di depan rumah kediamannya.

Kapolres Tala AKBP Edy Swandono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Khairul Basyar SIK "Bahwa para pelaku sementara masih kita periksa sebanyak 22 orang, dan baru 8 oarng sudah dijadikan tersangka, sementara pelaku yang lain masih dikembangkan", Minggu (22/2).

Dugaan sementara terkait sengketa lahan yang tak pernah selesai, antara pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut. PT Deli Murni Widjaya sendiri akhir-akhir ini mulai menggarap kembali lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk menanam pohon gamal, pakan ternak kambing.

Delapan pelaku yang diamankan adalah Jaja, Darnadi, Mursaji, Sadris, Sumino, Sriyanto, Zai, dan Edi Susanto. Sebanyak enam orang terlibat perusakan, sementara Djaja dan Darnadi disangka melakukan pengeroyokan dan perusakan.

"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan, masih ada pelaku yang lain, dan kami mendengar kabar dari masyarakat setempat bahwa para pelaku mencapai 50 orang, dan ini masih kita cari info dengan para saksi maupun tersangka"

Para pelaku dijerat Pasal 340, pasal 55 terkait pembunuhan berencana, ditambah pasal 170 ayat 2 huruf 3 kekerasan secara bersama terhadap orang dan barang, serta pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 sengaja perbuatan yang menimbulkan kebakaran, para tersangka  melakukan penyeroyokan, pengrusakan dan pembakaran secara bersama sama hingga menimbulkan korban jiwa, kata kasat

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua parang, celurit dan cangkul serta kayu dari pagar perusahaan. "Senjata tajam untuk menebas pelaku belum ditemukan," tegasnya.

Berdasarkan keterangan Santoso yang merupakan keluarga korban, sempat memberitahukan kepada MK sekitar jam 17.00 Wita melalui Telpon, bahwa korban Djoni Widjaja telah dikeroyok massa hingga tewas ditempat, yang diduga mau mengambil alih lahan HGU 03 yang telah dikuasai perusahaan PT. Deli Murni Widjaja.

Dalam percakapan tersebut Santoso mengatakan bahwa kejadian sekitar jam 16.00 wita, massa bergerak kesekitar lahan HGU dan mulai melakukan pengrusakan, pembakaran serta melakukan pembunuhan terhadap Ir Djoni Widjaja di depan mess perusahaan, kejadian berlangsung cepat, diperkirakan massa sekitar 50 orang.

"Kami selaku pihak keluarga meminta agar permasalahan ini segera diusut tuntas oleh pihak yang berwajib kerena ada dugaan melibatkan seorang pembakal dan mantan pejabat didaerah Tala" katanya.

Satu minggu sebelum kejadian korban sudah mengirimkan surat meminta perlindungan terhadap massa kepada Polda Kalsel, dan sampai korban meninggal tidak ada bantuan kepada pelaku usaha. ucap Santoso.(ags)

0 komentar: