Hosting Unlimited Indonesia

78 Polisi Tertipu Oleh Oknum Polisi

Written By Unknown on Wednesday, March 25, 2015 | Wednesday, March 25, 2015

Ilustrasi Investasi Bodong  (kontan)
Jayapura (Metro Kalimantan) - Pihak Direktorat Reskrim Umum Polda Papua mencatat 78 polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polda Papua menjadi korban penipuan bermodus investasi oleh oknum Polri berinisial EK.

Jumlah korban tersebut sesuai pengakuan HR--PNS bidang propam Polda Papua--yang terlibat dalam investasi bodong tersebut. Dalam kasus ini, HR berperan sebagai pencari nasabah yang dijalankan Briptu EK, hingga meraup dana Rp 12,3 miliar.

“Menurut penuturan HR, dia telah berhasil mendapatkan 78 orang nasabah dari investasi ini. Semua korban ada di lingkungan Polda Papua,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende kepada wartawan di Jayapura, Selasa (24/3) siang.

Dalam investasi ini, kata kapolda, HR mengaku menerima bonus empat persen dari anggaran yang diinvestasikan oleh nasabah. Sementara para nasabah yang menjadi korban diimingi-imingi bunga tinggi antara 6 persen hingga 75 persen dari dana yang diinvestasikan.

“Modus penawarannya dari mulut ke mulut, jadi tidak pakai brosur. Rata-rata uang yang diinvestikan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan HR, investasi ini sudah berjalan sejak Juni 2014 hingga awal Maret 2015. Bahkan, dana yang diperoleh dari para nasabah tidak benar-benar diinvestasikan, melainkan digunakan secara pribadi.

“Uang nasabah berputar, ada yang digunakan untuk membayar bunga dan sisanya digunakan pribadi mereka,” kata kapolda.

Sementara itu, JA salah satu anggota Polri yang menjadi korban invetasi bodong mengaku tergiur bunga besar yang dijanjikan HR. JA mulai bergabung sejak Januari 2015 dengan modal awal Rp 50 juta. Dari hasil investasi, JA mengaku pernah menerima satu kali bunga Rp 2,8 juta yang diterima pada awal Februari.

“Awalnya saya tidak curiga, tapi begitu mau mengecek bunga kedua, orangnya malah tidak ada dan tahu-tahu kabur,” katanya.

Saat ini, Briptu EK telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Yotje Mende.

Briptu EK merupakan salah satu anggota Polda Papua yang berdinas di bidang hukum Polda Papua. Dia diketahui kabur dengan mengajukan izin cuti. “Anggota baru tahu adanya kasus ini 11 Maret 2015 lalu.

Setelah anggota telusuri, EK ternyata sudah lama tidak masuk kerja. Dia ini sopir kabid hukum Polda Papua,” ujarnya.(sp/b1/mk03)

0 komentar: