Hosting Unlimited Indonesia

12 Senjata Api Rakitan Disita Kapolda Kalsel

Written By Unknown on Tuesday, March 25, 2014 | Tuesday, March 25, 2014

Senjata api rakitan yang disita
Banjarmasin – Selain gelar kasus sabu dan ineks di halaman Mapolda kalsel,  Kapolda juga gelar kasus sejata api rakitan yang disita dari enam  orang tersangka  yang didapat di daerah pertambangan  di daerah Tanah Bumbu.

Senjata api rakitan yang disita dari ke enam orang tersangka berupa  9 pucuk senjata laras panjang yang sudah dimodifikasi agar bisa memakai peluru yang lebih besar, dan 2  buah pistol Revorvel dan   2 buah senjata FN (1 masih rakitan ).

Selain itu juga disita peluru aktif sebanyak 50 biji peluru tumpul dan beberapa peluru tajam  serta peluru rakitan yang jumlahnya hampir jumlahnya  ratusan butir  yang siap dibuat.

“Dalam penyitaan ini tersangka kita kenakan pasal undang undang darurat karena kepemilikan senjata api illegal” Kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol  Machfud Arifin, saat gelar kasus di Mapolda Kalsel,  Selasa (25/3).

Semua senjata api akan kita musnahkan termasuk semua peluru baik yang aktif maupun yang mau dibikin (peluru rakitan yang diolah ,red) kata kapolda kalsel. (ags)

0 komentar: