Hosting Unlimited Indonesia

Pleno KPU Kalsel Tegang

Written By Unknown on Friday, April 25, 2014 | Friday, April 25, 2014

metrokalimantannews.blogspot.com
Rapat Pleno KPU Kalsel
Banjarmasin - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Kalsel di Mahakam Room Hotel Aria Barito, yang berlangsung sejak Rabu pagi (23/4) baru selesai jam 4.30 pagi Kamis  (24/4). Pleno berlangsung lebih dari 20 jam.
 
Suasana pleno sendiri menjelang malam justru semakin panas. Protes dari Bawaslu Kalsel dan sejumlah saksi parpol yang sudah dilayangkan sejak pagi hingga malam ternyata belum menjadi klimaks pleno tersebut. 

Suasana pleno justru memanas saat pukul 00.00 wita. Saat itu ada dua orang yang mengaku saksi dari salah satu calon DPD masuk. Awalnya saksi tersebut hanya duduk seperti peserta lainnya. Namun salah satu diantara mereka kemudian mengajukan hak untuk bicara.
 
Salah satu dari saksi tersebut menyampaikan kepada para peserta pleno bahwa ada indikasi penggelembungan suara di Kotabaru. Berdasarkan data rekapitulasi di KPU Kotabaru 21 April yang lalu dilaporkan suara calon anggota DPD yang diduga menggelembungkan suara hanya 6.745. Namun saat rekapitulasi di tingkat provinsi suaranya menjadi 7.348 suara.
 
Kedua saksi tersebut diketahui merupakan saksi dari calon anggota DPD Antung Fatmawati. Keduanya adalah Fachriansyah yang merupakan mantan Ketua KPU Tabalong dan M Noor yang merupakan mantan Ketua KPU Hulu Sungai Utara.
 
Melihat dua orang itu masuk dan bicara, Ketua KPU Kalsel Samahuddin yang memimpin pleno kemudian mempertanyakan surat mandat keduanya. Kedua diketahui tak memiliki surat mandat saksi namun keduanya memiliki tanda pengenal resmi yang dikeluarkan KPU Kalsel. Samahuddin kemudian meminta keduanya keluar.
 
Pengusiran itu mendapatkan protes dari Antung Fatmawati. Ia mengaku kecewa dengan sikap KPU Kalsel karena telah mengusir keduanya.
 
“Sebaiknya jangan asal usir karena apa yang disampaikan oleh saksi kami penting. Saat menanyakan ke KPU Kotabaru malah dibalik katanya saat pleno saksi DPD tidak ada,” ungkap Antung.
 
Fachriansyah yang ditemui membantah dirinya diusir. Ia keluar hanya karena keinginannya sendiri.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin saat dikonfirmasi, Kamis siang (24/4) juga membantah telah terjadi insiden pengusiran saksi. Ia menduga anggapan pengusiran oleh KPU Kalsel kepada saksi sengaja dibuat-buat.
 
Samahuddin kemudian menceritakan tentang asal mula terjadinya keributan saat tengah malam tersebut. Diterangkan Samahuddin, berdasarkan aturan ketika pleno dibuka maka semua saksi harus segera menyerahkan surat kuasa yang ia pegang. Tanpa itu, saksi tak punya hak bicara dan duduk sebagai peserta pleno.
 
“Oleh salah satu anggota DPD ada 2 saksi yang dimasukkan pada jam 12 malam, saksi DPD kan aturannya hanya satu, jadi tidak boleh.  Apalagi dia memasukkan saksi yang merupakan PNS dan mantan penyelenggara pemilu,” terangnya.
 
Samahuddin menyebut, dua mantan penyelenggara pemilu yang menjadi saksi calon anggota DPD bukan contoh yang baik. Sebagai mantan penyelenggara pemilu seharusnya bisa menahan diri untuk terjun langsung menjadi saksi atau tim sukses calon tertentu.
 
Tak hanya insiden itu, protes juga masih dilayangkan saat rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Banjar. Salah seorang saksi Partai Keadilan Sejahtera meminta KPU dan Bawaslu melakukan perbaikan terhadap perolehan suara caleg DPRD Kalsel Ibnu Sina. Alasannya karena data sejumlah TPS diketahui belum dimasukan.
 
Masih banyaknya protes dan insiden ternyata tak menghalangi KPU Kalsel untuk menetapkan hasil perolehan suara DPR, DPRD, dan DPD. Namun demikian penetapannya masih disertai dengan catatan-catatan untuk ditindaklanjuti.
 
“Yang dicermati adalah suara sah dan tidak sah dan yang gunakan hak pilih berapa. Ini yang akan disinkronkan. Kalau angka berbeda berarti ada yang tidak benar,” cetusnya.
 
Terkait sejumlah rekomendasi Bawaslu Kalsel, Samahuddin menyebut pihaknya sudah sepakat dengan apa yang direkomendasikan. Oleh karena itu, ia menganggap tidak ada masalah lagi sehingga pada 29 April hasil pleno bisa diserahkan ke KPU RI. “Saya kira tak sampai satu hari masalah-masalah sudah bisa clear,” ujarnya.
 
Samahuddin menegaskan, adanya perbedaan angka hanya kesalahan teknsi saja. Ia menyakinkan bahwa KPU Kalsel tidak akan mengubah angka-angka. “Saya kira masalah-masalah tidak akan mempengaruhi hasil,” ujarnya.

0 komentar: