Hosting Unlimited Indonesia

Karaoke Keluarga Tidak Boleh Jual MIras

Written By Unknown on Sunday, April 6, 2014 | Sunday, April 06, 2014

Sat Pol PP Razia Di Nav Karaoke
Banjarmasin -  Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin kembali melakukan razia mendadak terhadap 3 buah karaoke keluarga di Banjarmasin, Sabtu (5/4) malam. Inul Vizta, Happy Puppy, dan Nav Karaoke didatangi puluhan anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin.

Di Nav Karoke yang terletak di KM 2 Banjarmasin, anggota Sat Pol PP mendapati miras jenis bir di salah satu ruangan karaoke. Di ruangan lain  anggota Sat Pol PP lainnya juga  mendapati beberapa kaleng bir yang sudah kosong.

Manager Nav Karoke, Anwar berkilah bahwa mereka tidak menyediakan miras, namun bir tersebut bisa saja dibawa oleh pengunjung yang nakal.

Meski demikian, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor mengatakan bahwa karaoke keluarga tidak boleh menjual minuman keras apalgi obat obatan terlarang, dalam pelanggaran ini Apil tetap memberi catatan atas temuan ini dan meminta manajemen Nav Karaoke untuk laporan ke Pemko Banjarmasin.(ramadhani/mk)

0 komentar: