Hosting Unlimited Indonesia

Ketua PPS di Blitar Dipecat KPU,Karena Coblosi 110 Surat Suara

Written By Unknown on Thursday, April 10, 2014 | Thursday, April 10, 2014

Hari Patmono (membelakangi kamera) diperiksa Panwas/Irvan
Blitar - Ketua KPPS TPS 19 Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Hari Patmono, akhirnya dipecat dengan tidak hormat oleh KPUD Blitar. Hari terbukti telah melakukan kecuranagan dengan mencoblosi 110 surat suara untuk Caleg DPR RI dan caleg DPRD.

"Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Ketua KPUD Kabupaten Blitar Miftakhul Huda kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).

Menurut Huda, KPUD akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib terkait langkah hukum apa yang akan diambil. Jika memenuhi unsur pidana, maka silahkan dibawa ke meja hijau," ujar Huda.

Hingga saat ini, Hari Patmono masih menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Kabupaten Blitar.

"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada HP. Sejauh ini yang bersangkutan masih pro aktif dengan Panwaslu," jelas Edy Nurhidayat, Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar secara terpisah.

Terkait apakah adanya pesanan dari caleg yang suarat suaranya dicoblos Hari, Edy enggan berkomentar. "Nanti akan kami dalami dugaan tersebut," pungkas Edy.(dtk/mk)

0 komentar: