Hosting Unlimited Indonesia

3 Orang Tersangka Kebun Bibit Rakyat

Written By Unknown on Tuesday, May 6, 2014 | Tuesday, May 06, 2014

metrokalimantan.blogspot.com/ags
Kejati Kalsel Ketika Ekspos Bandar dan KBR/ags
Banjarmasin - Setelah menetapkan 3 orang tersangka pengadaan lahan bandara Syamsuddin Noor oleh kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan Drs AR Nasruddin SH MH, juga menetapkan tiga orang tersangka mengenai pengadaan Kebun Bibit Rakyat atau (KBR) yang mana dana pengadaan tersebut dari menteri kehutanan langsung untuk masyarakat, melalui dinas kehutanan kabupaten Banjar,

Tiga orang yang telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejati Kalinatan Selatan yakni SPS merupakan ketua tim pengadaan kebun bibit rakyat dari dinas kehutanan Kabupaten Banjar, Wi yang merupakan ppk pengadaan kebun bibit rakyat juga dari dinas kehutan Kabupaten Banjar, dan terakhir berinisial N yang merupakan tim Verifikasi bibit hutan dari pihak swasta, kata Nasruddin.

Ketika ditanya mengenai inisial yang diberikan, Nasruddin hanya mengatakan bahwa saya kurang ingat siapa siapa nama inisial tersebut, tetapi dia menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan dau pegawai dari dinas kehutanan kabupaten Banjar, kalian pasti mengetahuinya, ketika inisial Wi ditanya kan diduga Wily nasruddin langsung terdiam tidak bisa menjawab.

Mengenai kerugian negara yang diakibatkan pengadaan kebun bibit rakyat, kakajati mengatakan bahwa kerugian nya mencapai Rp. 6 miliar lebih yang mana dilaksanakan sejak tahun 2011 sampai sekarang, tetapi ini kerugian hanya ditahun 2011 saja, mengenai adanya dugaan keterlibatan Anggota DPR Perwakilan Kalimantan Selatan dalam penyaluran tersebut, masih dalam penyelidikan kata Nasruddin mengakhiri ekspos dengan awak media. (mk)  

0 komentar: