Hosting Unlimited Indonesia

Ruang Sekda Banjarbaru Digeledah Kejati Kalsel

Written By Unknown on Tuesday, May 6, 2014 | Tuesday, May 06, 2014

Jaksa saat penggeledahan dokumen
Banjarbaru - Setelah menetapkan 3 orang tersangka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Drs AR Nasruddin SH MH mengenai pengadaan lahan bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru, beberapa hari yang lalu.

Kini tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalsel bergerak cepat untuk mendapatkan bukti bukti terkait pembayaran pengadaan lahan bandara yang mana tim bergerak melakukan penggeledahan ruangan kerja Sekda Kota Banjarbaru, H Syahriani dibalai kota Pemko Banjarbaru.senin (5/05)

Tim penyidik pidsus dipimpin langsung oleh asisten pidsus Kejati Kalsel, Zulhadi savitri Noor langsung melakukan penggeledahan yang dalam  ruang kerja sekda, hal  ini terkait kepentingan pemeriksaan berkas dan dokumen kasus pembebasab tanah bandara Syamsudin Noor.

Karena dalam hal ini  Sekda Kota Banjarbaru, H Syahriani merupakan  ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah Bandara syamsudin Noor.

Selain ruang kerja sekda, tim juga menggeledah ruang bagian Pemerintahan kota banjarbaru, karena diduga disana juga menyimpan berkas pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor

Selain di Sekda Banjarbaru,  tim  penyidik lainnya juga melakukan pemeriksaan di ruang kerja PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor dan kantor Badan Pertanahan Nasional kota banjarbaru, ini juga mencari data data terkait masalah pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru.

"Hari ini kami dari penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi melakukan pemeriksaan di tiga tempat yang berbeda dan 3 tim yang berbeda hal ini untuk kepentingan pengumpulan data dokumen terkait kasus pembebasan tanah bandara, ketiga tempat itu di Pemko Banjarbarum, PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor dan kantor BPN Banjarbaru". kata aspidsus Zulhadi.

Zulhadi menambahkan ,"tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor, ya salah satunya merupakan Sekda Kota Banjarbaru sebagai Ketua Panitia Pembebasan Tanah,"(mk)

0 komentar: