Hosting Unlimited Indonesia

Hari Ini KPU Kalsel Rekap Pleno Lagi

Written By Unknown on Saturday, May 3, 2014 | Saturday, May 03, 2014

metrokalimantan.blogspot.com
Rapat Pleno KPU Kalsel/ags
Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan menunda rekapitulasi suara untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua KPU Kalsel Samahuddin menyebut ada dua masalah yang memicu penundaan.

“Saya tegaskan rekapitulasi bukan ditolak tapi dipending, masih ada beberapa variabel yang kita perbaiki,” katanya saat ditemui di kantor KPU Kalsel, kemarin.

Diterangkan Samahuddin, masalah pertama yang membuat rekap ditunda adalah perbaikan data pemilih. Sesuai dengan Surat Edaran Keputusan KPU RI Nomor 354 jumlah pemilih Kalsel dalam DPT berjumlah 2.802.816. Namun dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) jumlahnya justru lebih besar dibandingkan jumlah surat suara yang diedarkan.

“Jadi lebih banyak yang menggunakan hak suara daripada jumlah suara yang didistribusikan,” terangnya.
Selisihnya menurut Samahuddin tak banyak. Jumlahnya tak sampai 100 suara, namun jika dibiarkan ia khawatir itu menjadi bahan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami lakukan ini karena untuk menghindari tumpukan kasus di MK,” ucapnya.
Penyebab adanya selisih tersebut menurut Samahuddin terjadi karena kesalahan dari KPPS. Ada sejumlah anggota KPPS yang belum paham terutama menyangkut pemilih tambahan. Ada beberapa KPPS disinyalir tak menulis siapa saja pemilih yang hanya menggunakan KTP.

“Para petugas KPPS banyak yang belum paham aturan sehingga pemilih yang memilih hanya pakai KTP tidak dicatat padahal seharusnya dicatat pada DPKTB,” paparnya.

Masalah kedua yang membuat rekap Kalsel di Jakarta ditunda adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Banjar dimana ada suara calon anggota DPD RI yang disoal karena mencapai 100 persen di sejumlah TPS. Suara tersebut adalah milik calon anggota DPD RI Antung Fatmawati di sejumlah TPS di Kecamatan Paramasan. Di sejumlah TPS tersebut suara total perolehan suara DPD RI hanya suara milik Antung sedangkan anggota DPD lain tak punya suara satu pun.

Untuk mengatasi dua masalah tersebut, KPU Kalsel rencananya akan kembali menggelar pleno siang ini. Pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Kalsel akan menghadirkan sejumlah saksi termasuk Bawaslu RI.
“Bawaslu akan hadir dan menyaksikan langsung. Para saksi juga akan kita undang untuk menandatangani hasil rekapitulasi,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi parpol dan saksi calon anggota DPD serta Bawaslu RI, KPU Kalsel juga berencana akan membuka kembali C.1 Plano untuk diperlihatkan kepada para saksi. C.1 Plano yang akan dibuka terkait perolehan suara calon anggota DPD RI.

Samahuddin menambahkan, ia kerap mendengar ada salah persepsi dari para kontestan pemilu. Mereka menilai pleno di kabupaten, kota dan provinsi sudah final. Padahal pleno tingkat kabupaten dan provinsi hanya berupa berita acara dengan berbagai catatan. Pleno akan dikatakan final jika dilaksanakan di KPU RI dengan disertai surat ketetapan.

“Hari Minggu atau Senin kita akan ke KPU RI lagi untuk menyampaikan hasil dari Kalsel. Dijadwalkan maksimal 9 Mei SK sudah ada untuk Kalsel,” tandasnya. (tas/yn/bin)

0 komentar: