Ilustrasi |
Tak cairnya tunjangan bukan pada guru PNS, tetapi pada guru honorer. Padahal tunjangan inpassing, yang berlaku pada guru honorer biasa dibagikan setiap triwulan. Usai dua triwulan, Juli lalu, juga tak kunjung cair. Hingga memasuki bulan ke delapan.
"Kasihan, paling gaji mereka berapa," kata Alimun.
Salah seorang guru TK SLB mengungkapkan, ia hanya memiliki gaji 250 ribu per bulan. Gaji yang kecil, biasa ia siasati dengan meminjam uang untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk mengajar.
Biasanya, ia bayar hutang yang sudah dipakai ketika pencairan dana inpassing yang ia dapat Rp 4,5 juta setiap tri wulan. Untuk tahun ini, ia mengaku hanya bisa menggelengkan kepala.
"Biasa dapat triwulan dibayarkan pinjaman, sekarang malah tidak cair-cair," katanya.(Restudia/bp/mk)
0 komentar:
Post a Comment