Hosting Unlimited Indonesia

Calon Jaksa Agung Harus Lapor Kekayaan ke KPK

Written By Unknown on Tuesday, October 28, 2014 | Tuesday, October 28, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan kandidat Jaksa Agung yang baru harus melaporkan harta kekayaan ke lembaga antikorupsi itu sebelum dipilih.

Kewajiban tersebut harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dan penguatan aparat penegak hukum.

"Ya perlu. Jangankan itu atau Kapolri, waktu zaman Presiden SBY pengisian Kabareskrim pun dikonfirmasi ke KPK. Zaman SBY, jabatan bintang tiga di kepolisian itu diminta tracking oleh KPK," kata Abraham di kantornya di Jakarta, Senin malam (27/10).

Abraham mengungkapkan, Jaksa Agung yang baru harus benar-benar bersih dan tidak punya catatan pelanggaran baik secara etika moral dan hukum. Kriteria yang sama berlaku juga pada menteri dan semua pejabat pemerintahan di Indonesia. "Dia menjadi teladan kan. Seorang pemimpin itu sekecil apapun enggak boleh punya cacat karena akan ditauladani," ujarnya.

Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum menunjuk siapa yang ditugaskan sebagai Jaksa Agung baru pengganti Basrief Arief. Basrief meletakan jabatannya 20 Oktober lalu bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden berakhir. Saat ini, Andhi Nirwanto menjabat sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung. (CNN/L-8/mk)

0 komentar: