Hosting Unlimited Indonesia

Pengambilan Sumpah Ketua DPRD Kalsel Batal

Written By Unknown on Wednesday, October 8, 2014 | Wednesday, October 08, 2014

Pelantikan DPRD Kalsel
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Pengambilan sumpah/janji pimpinan sementara DPRD Kalsel periode 2014-2019 akhirnya batal karena Surat Keputusan (SK) atas penetapan pimpinan definitif belum ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (7/10).

Padahal Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel sudah melakukan gladi bersih pengambilan sumpah/janji sehari sebelumnya. Akibat belum keluarnya SK Mendagri tersebut sejumlah anggota dan pimpinan dewan kecewa karena berimbas terhadap kinerja DPRD Kalsel.

Untuk mengetahui kenapa SK Mendagri tersebut belum turun, pimpinan dewan dan pimpinan fraksi memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, H Syariful Hanafi untuk dimintai keterangan atau penjelasan terkait keterlambatan pengurusan SK pimpinan dewan definitif di Kemendagri.

Rapat pimpinan yang digelar secara tertutup ini dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) di lantai 4 gedung DPRD Kalsel. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Syariful Hanafi mengatakan, rapat pimpinan ini membahas soal jadual kegiatan DPRD Kalsel yang berubah.

“Jadwal terpaksa berubah karena pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan definitif tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya tanpa mau membeberkan secara rinci hasil rapat tersebut.
Ia mengungkapkan, tertundanya pengambilan sumpah/janji ini karena SK pimpinan dewan belum ditandatangi Mendagri. “Keterlambatan ini karena proses administrasi di Kemendagri. Pastinya kita sudah menugaskan staf ke Kemendagri dan selalu melaporkan ke pimpinan dewan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel, H Muhaimin membenarkan rapat pimpinan yang dilaksanakan hari ini (kemarin) adalah mendengarkan penjelasan Sekwan DPRD Kalsel terkait keterlambatan SK Mendagri tersebut sekaligus menyusun ulang agenda kegiatan DPRD Kalsel diantaranya jadual pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. “Seharusnya hari ini (kemarin) dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan. Tapi karena SK belum ada maka jadual diubah pada 9 Oktober nanti,” bebernya.

Ia mengatakan, Biro Pemerintahan di Pemerintah Provinsi Kalsel dan staf Setwan DPRD Kalsel sudah berusaha semaksimal mengurus SK tersebut agar cepat selesai. Tapi ada daya karena kewenangan ada di Kemendagri, cepat atau tidak Kemendagri yang punya kewenangan. “Informasi saya tahu, sekjen sudah paraf, tinggal hari ini menunggu dimasukan ke menteri untuk tanda tangan menteri,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini

Menurutnya, akibat keterlambatan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kalsel ini akhirnya berdampak terhadap kinerja DPRD Kalsel ke depannya. “Keterlambatan ini berdampak juga pada keterlambatan pembentukan alat kelengkapan dewan di DPRD Kalsel,” cetusnya.

Muhaimin berharap mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini SK pimpinan dewan definitif ini kelar.  Kalau selesai maka 9 Oktober nanti bisa dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan. “Kita berharap dua atau tiga hari selesai sehingga kegiatan dewan lainnya bisa jalan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel H Hamsuri, pihaknya sudah meminta penjelasan dari Sekwan terkiat keterlambatan turunnya SK Mendagri tersebut. “Mereka (Setwan DPRD Kalsel) sudah berusaha agar proses penandatangan SK ini cepat selesai,” katanya yang mengaku secara pribadi tentu kecewa dengan  tertundanya pengambilan sumpah/janji pimpinan DRPD Kalsel. (rdb/mk)

0 komentar: