Hosting Unlimited Indonesia

11 Penggelap Raskin Pamekasan Dijadikan Tersangka

Written By Unknown on Thursday, January 22, 2015 | Thursday, January 22, 2015

Ilustrasi  Raskin Hilang (google)
Pamekasan (Metro Kalimantan) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menetapkan 11 tersangka dalam kasus hilangnya 1.504,7 ton beras di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura.
Ke-11 orang itu berasal dari berbagai pihak, seperti pejabat teras Bulog Madura, pengawas Bulog, bagian administrasi, dan mitra atau rekanan pengadaan beras di gudang Bulog Madura. Mereka berinisial ES, HA, MA, ID, KA, SU, PA, SM, PA, NS dan SA.
"Dua di antara tersangka yang telah kami tetapkan adalah mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura dan wakilnya," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan Sudiharto di Pamekasan, Rabu (21/1).

Penetapan sebanyak 11 orang tersangka itu dilakukan pasca tim penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 30 orang, baik dari pihak Bulog, tim pengawas dan mitra atau rekanan pengadaan beras Bulog.

Menurut Kajari Pamekasan, status ke-11 tersangka itu sama, dan pihaknya belum melakukan penyidikan lebih lanjut siapa aktor intelektual dibalik kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik Kejari Pamekasan dalam sepekan terakhir, hilangnya beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu, bukan karena dicuri maling, namun karena pengadaan beras fiktif yang dilakukan oknum pegawai Bulog bekerja sama dengan mitra kerjananya atau rekanan pengadaan beras.

"Kesimpulan tentang adanya pengadaan beras fiktif di Bulog Madura itu, setelah kami melakukan pemeriksaan kepada sekitar 30 orang, terkait kasus hilangnya beras di gudang Bulog Madura yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Samiadji Zakaria di Pamekasan, tadi pagi.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mendapatkan kesimpulan bahwa beras di gudang Bulog itu sebenarnya tidak hilang, akan tetapi, pengadaannya memang fiktif.

Samiadji menambahkan, jumlah beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura yang dilaporkan hilang oleh pihak Bulog ke Kejari Pamekasan itu sebanyak 1.504, 07 ton, atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Kasus hilangnya beras Bulog itu terungkap setelah Bulog Sub Divre Jatim melakukan audit internal di Bulog Sub Divre XII Madura. Dari hasil audit itu lalu ditemukan bahwa sebanyak 1.504,07 ton beras hilang, dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

"Jumlah kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar ini belum termasuk termasuk kerugian tahunan yang dialami oleh negara sebesar Rp 58 miliar lebih, karena digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab berdasarkan hasil kajian Forum Kajian Kebijakan Publik (FPPK), setiap bulannya beras yang disalurkan kepada masyarakat hanya sekitar 3 kilogram, dari seharusnya 15 kilogram," ujar Samiadji.

Bahkan beberapa desa di Kabupaten Pamekasan pencairan raskin hanya dilakukan sekitar 6 bulan dalam setahun. Padahal, jatah raskin seharusnya 12 bulan dalam setahun, termasuk bantuan raskin bulan ke-13.(sp/mk03)

0 komentar: