Bupati Sarmi Papua Mesakh Manembor (Sp) |
"Hari ini (Mesakh Manembor) mulai menjalani pemeriksaan,"Kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Senin (18/5).
Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya menjemput paksa Bupati Sarmi Mesakh di kediamannya terkait kasus penyelewengan dana APBD.
Tony menjelaskan, Bupati Sarmi diduga secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain. Caranya, dengan menggunakan APBD Kabupaten Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah.
Setelah ditangkap, pada akhir pekan lalu Bupati Sarmi langsung diberangkatkan ke Jakarta dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Para tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus. Dalam kasus ini, Bupati Sarmi diduga secara sengaja melawan hukum.(sp/mk03)
0 komentar:
Post a Comment