Hosting Unlimited Indonesia

Ini Modus Penyamaran Uang Korupsi Oleh Fuad Amin

Written By Unknown on Friday, May 8, 2015 | Friday, May 08, 2015

Fuad Amin (SP)
Jakarta (Metro Kalimantan) -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro di Jakarta, Kamis (7/5), mengatakan, harta kekayaan mantan Bupati Bangkalan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Fuad Amin yang disamarkan selama periode 2010-2014 mencapai Rp229,45 miliar.

Bagaimana Fuad menyamarkan duit sebanyak itu? Ini modusnya:

Pertama yaitu menempatkan uang pada rekening bank dengan mengatasnamakan orang lain.
1. Amirah sebesar 17.150 dolar AS
2. Abdul Aziz sebesar Rp137,139 juta
3. Achmad Mudhar Makki sebesar Rp262,866 juta
4. Muhammad Makmun Ibnu Fuad sebesar Rp227,375 juta
5. Abdul Azis sebesar Rp5,1 miliar
6. Siti Masnuri sebesar Rp4,678 miliar
7. Khoriyah Farouk Amin sebesar Rp3,525 miliar
8. Muhammad Yusuf sebesar Rp3,116 miliar
9. H Mohammad Shofi AR sebesar Rp1,805 miliar
10. H Moh Hasan Faisol sebesar Rp1,56 miliar
11. Muhammad Ya'Kub sebesar Rp1,56 miliar
12. Moh Ismaon Bisri sebesar Rp9,284 miliar
13. Masnuri sebesar Rp7,47 miliar
14. Siti Masnuri dalam lima rekening sebesar Rp3,167 miliar, 23.400 dolar AS, 23.400 dolar AS, 23.298 dolar AS dan 23.400 dolar AS sehingga totalnya mencapai Rp3,167 miliar dan 93.498 dolar AS (sekitar Rp1,215 miliar) yaitu Rp4,282 miliar
15. M. Makmun 63.405 dolar AS
16. Nurjati sebesar Rp3,701 miliar
17. Ach. Mudhar Makki sebesar Rp40,806 juta
18. Zainal Abidin Zen dalam dua rekening sebesar Rp924,64 miliar dan Rp26,598 sehingga totalnya Rp951,238 juta
19. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp480,245 juta
20. AMinah Wulandari Fuad sebsar Rp101 juta
21. Indan Maharani Fuad sebesar Rp2,015 juta
22. Farah Diba Mabejani Fuad sebesar 2,5 juta
23. Erika Aini Masnuri Fuad sebesar Rp1,69 juta
24. Achmad Mudhar Makki sebesar Rp1,041 miliar
25. Nurhasanah sebesar Rp2,731 miliar
26. Muhammad Subaidi alias Aminullah sebesar Rp406 juta
27. Main Efendi sebesar Rp1,737 miliar
28. Siti Masnuri sebesar Rp1,897 miliar
29. Cahyo Prasetyo sebesar 229,93 juta
30. R Nora Sandrina sebesar Rp443,88 juta
31. Abdur Rouf sebesar Rp3,134 miliar dan Rp160.000
32. Muhammad Yusuf sebesar Rp30 juta
33. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp2,476 miliar
34. Mahmudi M Nasir sebesar Rp15,731 juta
35. Ach Mudhar Makki sebesar Rp1,129 miliar
36. CV Pusaka Graha sebsar Rp61,122 juta
37. Siti Masnuri sebesar Rp100,581 juta
38. Ayoub Bakti Maulana sebesar Rp2,259 miliar
39. Achmad Mudhar Makki sebesar 5,199 juta
40. Mahmudi M Nasir sebesar Rp27,910 juta
41. Masnuri sebesar Rp1,885 miliar
42. Siti Masnuri sebesar Rp4,34 miliar
43. Abdur Rouf sebesar Rp1,308 miliar
44. Abdur Rouf Sebesar Rp4,433 miliar
45. Siti Masnuri sebesar Rp396,8 juta
46. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp1,06 miliar
47. Siti Masnuri sebesar Rp2,360.
Kedua, membuka rekening atas nama terdakwa dengan menggunakan identitas yang berbeda-beda:
1. Atas nama Fuad Amin di rekening Mandiri 141-0010752954 sejumlah Rp734,838 juta
2. Fuad Amin rekening Mandiri 141-0009742453 sebesar Rp488,140 juta
3. H. Fuad Amin rekening Mandiri 145-00-1111155-2 sebesar Rp2,06 miliar
4. Fuad Amin rekening Mandiri 141-00-0523410-9 sebesar 131.579 dolar AS
5. R. KH. Fuad Amin rekening Mandiri 185.5551.111 sebesar Rp1,467 miliar
6. Fuad Amin rekening BTN sebesar Rp2,95 miliar
7. R. KH Fuad Amin Bank BRI sebesar 2,667 miliar
8. Haji Fuad Amin rekening Bank BTN Syariah sebesar Rp4,543 miliar
9. Fuad Amin rekening BCA sebesar Rp1,16 miliar
10. Fuad Amin rekening BCA 040360777 sebesar 20,469.15 dolar AS
11. H. Fuad Amin rekening BCA 2.584.828.888 sebesar Rp834,852 juta
12. KH Fuad Amin BCA rekening 2.733.004.177 sebesar Rp273,319 juta
13. Fuad Amin Bank BNI rekening 0262947757 sebesar Rp3,3 miliar
14. H. Fuad Amin rekening Mandiri 0060001163587 sebesar Rp325,54 juta

Ketiga, Mengggunakan nama orang lain untuk pembukaan rekening deposito bank atas nama:
1. Abdur Rouf sebesar Rp1 miliar
2. Khiriyah Farouk AMin sebesar Rp10 miliar
3. Zainal Abidin Zen sebesars Rp2 miliar
4. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp2 miliar
5. Nora Sandrina Oktaviansyah sebesar Rp4 miliar
6. Masnuri sebesar Rp5 miliar
7. Ach Mudhar Makki sebear Rp3 miliar
8. Khoiriyah Faourk Amin Rp10 miliar
9. Siti Masnuri sebesar Rp5 miliar
10. Abdul Azis sebesar Rp5 miliar
11. Muhammad Yusuf sebesar Rp1 miliar

Keempat, membelanjakan untuk polisi asuransi:
1. Asuransi AIA Finansial atas nama Nailur Rahmah Rp48,04 juta
2. Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus atas nama Moh Makmun Ibnu Fuad (Rp187,67 juta), Saudah (Rp187,96 juta), Amna Susilowati (Rp189,9 juta), Siti Masnuri dengan lima polis yang nilai totalnya Rp2,418 miliar
3. Asuransi Centra Asia Raya (CAR) BCA dengan lima polis sehingga totalnya mencapai Rp1,049 miliar.


Kelima, menyamarkan dalam bentuk kendaraan bermotor:
1. Mobil Toyota Innnova tahun 2010 seharga Rp267,55 juta diatasnamakan Siti Masnuri
2. Mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp356 juta diatasnamakan Saudah
3. Motor Kawasaki senilai Rp48 juta diatasnamakan Muhammad Yusuf
4. Mobil Suzuki Swift GT 3AT senilai Rp102 juta diatasnamakan Muhammad Yusuf
5. Mobil Toyota Alphard G senilai Rp950 juta diatasnamakan Hidayatal Aliyah
6. Mobil Toyota Alphard G senilai Rp773,6 juta diatasnamakan Norhasiyah
7. Mobil Toyota Avanza senilai RP149,1 juta diatasnamakan Fauzi
8. Mobil New Avanza Veloz seharga Rp176,05 juta diatasnamakan M Makmun
9. Mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp1,55 miliar diatasnamakan Padli
10. Mobil Toyota Innova V senilai Rp289,55 juta diatasnamakan Mohammad Hosen
11. Mobil Toyota Nav senilai Rp407,6 juta diatasnamakan S. Nurjati
12. Mobil Toyota Camry senilai Rp640 juta diatasnamakan Siti Masnuri
13. Mobil Toyota Fortuner senilai Rp412,6 juta diatasnamakan Sad Saiful Djamal
14. Mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp285 juta diatasnamakan Ulfa Alwaliyah
15. Mobil Toyota Nav senilai Rp394,1 juta diatasnamakan Ludfi 1
6. Mobil Honda Mobillio senilai Rp195,75 juta diatasnamakan Elfian Aulul Azmi.


Keenam dengan kepemilikan tanah dan bangunan:
1. Tanah seluas 1.738 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp450 juta diatasnamakan Siti Masnuri Fuad
2. Tanah seluas 2.345 meter persegi di kecamatan Jatinegara Jakarta Timur senilai Rp8,221 miliar diatasnamakan H. Kusnadi
3. Tanah seluas 190 meter perrsegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp340 juta diatasnamakan Siti Masnuri
4. Tanah 788 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp250 juta diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
5. Tanah seluas 2.764 meter persegi dan 2.614 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp1,4 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
6. Tanah seluas 240 meter persegi di kabupaten Sleman seharga Rp1,5 miliar diatasnamakan Imron Amin
7. Tanah seluar 482 meter persegi dan 134 meter persegi di senilai Rp1,1 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
8. Dua apartemen Ciputra World VIA di Surabaya senilai Rp1,369 miliar dan Rp645,13 juta diatasnamakan Erwin Yoesoef.
9. Tanah seluas 3.582 meter persegi senilai Rp716 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
10. Tanah seluas 1.704 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp250 juta diatasnamakan Siti Masnuri
11. Tanah seluas 1.875 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp200 juta diatasnamakan Siti Masnuri
12. Tanah selua 1.725 meter persegi senilai Rp300 juta kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
13. Tanah seluas 1.652 meter persegi senilai Rp66,08 juta kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
14. Tanah seluas 6.059 meter persegi senilai Rp330 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
15. Tanah seluas 3.057 meter persegi senilai Rp340 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
16. Tanah seluas 739 meter persegi senilai Rp27 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
17. Tanah seluas 201 meter persegi senilai Rp603 juta di kecamatan Jatinegara diatasnamakan Siti Masnuri
18. Tanah seluas 548 meter persegi senilai Rp300 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan R. KH. Fuad Amin
19. Tanah seluas 1.663 meter persegi senilai Rp165 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
20. Tanah seluas 3.764 meter persegi senilai Rp150,56 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
21. Tanah seluas 7.251 meter persegi senilai Rp260 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
22. 1 unit Apartemen Denpasar Residence Kuningan CIty senilai Rp958 juta diatasnamakan Abdur Rouf
23. Tanah seluas 1.259 meter persegi senilai Rp400 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
24. Dua tanah senilai Rp2,45 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.

25. Tiga tanah seluas 8.318 meter persegi senilai Rp3,743 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.

26. Dua tanah senilai Rp1,451 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.

27. Delapan apratemen di Sudirman Hill Residen Tower 1 Tanah Abang senilai total Rp11,412 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
28. Dua tanah di kota Denpasar Bali senilai Rp2,29 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
29. Tanah seluas 1.088 meter persegi senilai Rp190 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan R. KH Fuad Amin
30. Sembilan tanah di kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur senilai Rp47 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
31. Tanah seluas 930 meter persegi senilai Rp12,25 miliar di kota Denpasar diatasnamakan Khoiriyah Farouk Amin.

Sehingga Fuad dikenakan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TIndak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (Ant/Sp/MK03)

0 komentar: