Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125
Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Korupsi 4 Juta Dituntut 1 Tahun 3 Bulan

Written By Unknown on Wednesday, July 16, 2014 | Wednesday, July 16, 2014

Jpu Mebacakan Tuntutan
Banjarmasin - Kasus Korupsi Sewa  Kantor Panwas Kecamatan Sungai Pandan, Panwas Kecamatan Amuntai tengah dan Panwas Kecamatan Amuntai Utara pada tahun 2009 dari Polres Hulu Sungai Utara ke Kejari Amuntai akhirnya tahun 2014 akhirnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Amuntai AR Manulang selama 1 tahun 3 bulan di hadapan Majelis Hakim Susi S di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (16/07/2014).

Ketiga terdakwa yakni Hendriani Ketua Panwascam Sungai Pandan, Ahmad Harison sebagai Ketua Panwascam Amuntai Tengah dan H Kartiansyah juga merupakam ketua Panwascam Amuntai Utara telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Mereka bertiga telah melakukan penyelewengan dana sewa kantor Panwas dikecamatan masing masing dan telah merugikan negara dengan nilai yakni Panwascam Sungai Pandan sebanyak Rp.8 juta, Panwascam Amuntai Tengah Sebesar Rp. 8 Juta, dan PanwascamAmuntai Utara sebesar Rp. 4 juta.

Karena mereka bertiga telah mengembalikan uang sewa kantor panwas kecamatan yang telah di korupsi,
maka kami dari  JPU menjerat mereka bertiga dengan pasal 3  Undang Undang Korupsi no. 31 tahun 1999  tentang Tindak Pidana Korupsi sebagiamana telah diubah dan  ditambah  denga UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan  UU No.31 tahun 1999 tentang tipikor dan  pasal 8 jo pasal  64 ayat 1 KUHP.

Menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum penasehat hukum mereka bertiga Erna SH sangat menyayangkan tutntutan tersebut karena masa korupsi mereka yang hanya 4 juta Untuk Kartiansyah, 8 Juta untuk Ahmad Horison dan 8 Juta untuk Hendriani dituntut 1 tahun 3 bulan, sepertinya tidak adil dengan korupsi yang memakan uang negara lebih ratusan juta rupiah hukumannya hampir sama. 

"Kita tunggu putusan hakim saja, mudah mudahan hukuman mereka lebih ringan dari tuntutan JPU", kata Erna (ags)


Berita Terkait :
Korupsi 4 Juta Akhirnya Disidangkan
Wednesday, July 16, 2014 | 0 komentar | Read More

4,000 Ha of Forest Damage in Tanah Laut Anually

Since the destruction of forests Gold Mining
Pelaihari, (Metro Kalimantan) - According to the Forest Service Tanah Laut district, in the last five years around 4,000 hectares of forest per year or 20,000 hectares already in five years in the Land of the Sea were damaged due to both legal and illegal mining activities as well as on the activities of oil palm plantations and rubber.
 

"Based on the data, the last five years of forest destruction in Tanah Laut district of about 4,000 acres per year," said Forest Service Chief Land Sea, Ir H Ahmad hairin MSI, in Pelaihari, Tuesday (15/7).

According to him, the destruction of forests in Tanah Laut district is generally caused by mining and plantation activities. Where there is a conversion for plantations and forest use for mining.

"Forest damage that occurred in Tanah Laut district is in the two districts, the District and the District Jorong Kintap," he said.

He explained, as well as mining forest opened after mine production indirectly by reclamation, but wait a certain time recently reclaimed.

"We hope that after the hole is opened, then before entering the mine pit next first reclaimed," he said.

Meanwhile, Chairman of the Parliament Tanah Laut district, Ahmad Yani said, should be reclaimed mining areas, so that the forest back to normal.

"We do not want mining activities remains a problem, especially once reclamation is not done mining company in Tanah Laut district," he said (ant / mk)
Wednesday, July 16, 2014 | 0 komentar | Read More

18 Juli KPU Kalsel Pleno Pilpres

Pleno KPU Kalsel
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Riza Zihadi menyatakan, penentuan pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden di provinsinya pada 18 Juli 2014.

KPU Kalsel menggelar rapat pleno penghitungan suara pilpres dan pilwapres tersebut rencananya di Hotel Golden Tulip Banjarmasin 18 Juli nanti atau tinggal dua hari lagi, ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

"Menjelang pleno rekapitulasi surat suara untuk tingkat provinsi Kalsel 18 Juli 2014 itu nanti, segala sesuatunya sudah mulai dilakukan persiapan," katanya.

Ia menerangkan, pada gelar pleno itu nantinya, tata tertib dan mekanisme pelaksanaan rekap harus disepakati, misalnya menyangkut siapa saja yang boleh hadir dan berapa jumlahnya dari masing-masing tim kampanye capres-cawapres.

"Kita berharap penghitungan suara atau rekapitulasi surat suara tingkat provinsi tersebut berjalan lancar," ujar mantan komisioner KPU Balangan, Kalsel itu.

Ia mengatakan, perhatian KPU Kalsel saat ini masih tertumpu pada penghitungan atau rapat pleno rekapitulasi surat suara pilpres dan pilwapres di tingkat Kabupaten/kota.

Proses rekapitulasi berjenjang yang sejauh ini sudah berjalan dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, dan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) se- Kalsel.

Menurut dia, secara umum tidak ada permasalahan yang berarti. "Selama rekap, jika ditemukan permasalahan, KPU Kalsel mendorong untuk segera diselesaikan sesuai tingkatan berdasarkan tata cara dan mekanisme yang berlaku," katanya.

"Penyelesaian pada tingkat bawah itu penting untuk memberi ruang penyelesaian masalah tersebut, sehingga tidak terakumulasi pada proses rekapitulasi jenjang berikutnya," tambahnya.

"Kita berharap, selama belum dipastikan pemenang Capres dan Cawapres 2014 ini secara resmi oleh KPU, masyarakat tetap menjaga ketenangan, dan menerima apa saja hasilnya nanti dengan damai," kata Riza.(mk)

Wednesday, July 16, 2014 | 0 komentar | Read More

4.000 Ha Hutan Rusak di Tanah Laut Pertahun

Pengrusakan Hutan Karena Pertambangan Emas
Pelaihari, (Metro Kalimantan) – Berdasarkan data Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, dalam lima tahun terakhir sekitar 4.000 hektar hutan pertahun atau sudah 20.000 Ha dalam lima tahun di Tanah Laut  mengalami kerusakan baik akibat kegiatan pertambangan resmi dan illegal maupun dari kegiatan perkebunan kelapa sawit dan karet.


“Berdasarkan data, lima tahun terakhir ini kerusakan hutan di Kabupaten Tanah Laut pertahunnya sekitar 4.000 hektar,” kata Kepala Dinas Kehutanan Tanah Laut, Ir H Ahmad  Hairin MSi, di Pelaihari, Selasa (15/7).

Menurutnya,  kerusakan hutan di Kabupaten Tanah Laut pada umumnya diakibatkan karena kegiatan pertambangan dan perkebunan. Dimana terjadi alih fungsi bagi perkebunan dan pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan.

“Kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kintap dan Kecamatan Jorong,” ujarnya.

Dijelaskannya, seperti halnya pertambangan hutan yang dibuka setelah produksi tambang tidak langsung dilakukan reklamasi, namun menunggu waktu tertentu baru dilakukan reklamasi.

“Kita berharap setelah  lobang yang satu dibuka, maka sebelum memasuki lobang tambang berikutnya terlebih dulu direklamasi,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Ahmad Yani mengatakan, kawasan pertambangan hendaknya dilakukan reklamasi, agar hutan kembali seperti semula.

“Kita tidak ingin kegiatan tambang menyisakan masalah, terutama sekali reklamasi yang tidak dilaksanakan perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Laut,”katanya(ant/mk)
Wednesday, July 16, 2014 | 0 komentar | Read More

Rp.10 miliar Untuk Pembangunan Drainase

Written By Unknown on Tuesday, July 15, 2014 | Tuesday, July 15, 2014

Pembuatan Drainase
Banjarmasin,(Metro Kalimantan)- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan,melalui kantor Dinas Sumberdaya Air (SDA) setempat pada tahun 2014 ini menyediakan dana Rp10,09 miliar untuk pembangunan serta rehabilitasi drainase di wilayah tersebut.

Kepala Dinas SDA Banjarmasin Ir Muryanta kepada wartawan di Banjarmasin Senin mengatakan pihaknya melaksanakan sejumlah kegiatan dalam kaitan pembangunan dan pembenahan drainase di wilayah berjuluk "kota seribu sungai," tersebut.

Ia merincikan, kegiatan tahun 2014 tersebut meliputi pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong disejumlah lokasi senilai Rp4,2 miliar, merehabilitasi atau pemeliharaan bangunan drainase di sejumlah lokasi pula Rp5,2 miliar.

Selain itu ada pula kegiatan perencanaan dan pengawasan pembangunan, rehabilitasi atau pemeliharaan drainase Rp320 juta, sosialisasi penataan drainase Rp90 juta, indentifikasi saluran drainase Rp112 juta, dan sosialisasi tentang rancangan Perwali Drainase Jalan Utama Kota Banjarmasin Rp107 juta, kata Muryanta.

Untuk pembangunan drainase tersebut dijelaskannya pula berlokasi di Jalan Komplek Kejaksanaan, Jalan Perdagangan, Jalan Ratu Jaleha, Jalan Rantauan Timur Gang Tenteram, Jalan Cendrawasih, Jalan Yos Sudarso Airmantan dan Angraria satu.

Kemudian drainase juga dibangun di Jalan Ampare Gang 20, Jalan S Parman Gang Purnama, Jalan Raya Satelit, Jalan Beruntung Jaya, serta Jalan Sultan Adam, tambahnya.

Sedangkan yang direhabilitasi kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur enam lokasi Lingkar Dalam Selatan, Jalan Karang Paci, Jalan Kuripan, Kebun Bunga, Jalan Gatot Suebroto, dan Jalan Veteran.

Untuk Kecamatan Banjarmasin Utara enam lokasi Jalan Sungai Jingah, Jalan Jahri Saleh, Jalan Sultan Adam, Sungai Andai, Alalak Tengah, dan Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Barat ada delapan lokasi, Teluk Tiram,Jalan Purna sakti, Jalan M Noor, Kuin Cerucuk, Jalan RE Martadinata,, Jalan Dahlia, dan Kompleks Wildan.

Banjarmasin Selatan enam lokasi, Murung Raya, Jalan KS Tubun, Kelayan Dalam, Pemurus Dalam, Kelayan Selatan, dan Kelayan Tengah. Banjarmnasin Tengah tujuh lokasi Kertak Baru Ilir, Mawar, Jalan Veteran, Kampung Gedang,Kampung Melayu, Teluk Dalam, dan Pasar lama, demikian Muryanta(ant/mk)

Berita Terkait :
Banjarmasin Sudah Bangun Siring Sungai 2,5 Km
Tuesday, July 15, 2014 | 0 komentar | Read More

ADD Tabalong Capai Rp. 93 Miliar

Tanjung, (Metro Kalimantan) - Kepala bidang pemerintahan desa, Sekretariat daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, Zahirsyah Manuar di Tanjung, Senin menyebutkan alokasi dana desa untuk 2015 Rp93 miliar lebih besar dibanding tahun ini yang hanya Rp19,9 miliar.

"Alokasi dana desa pada 2015 memang lebih banyak yakni Rp93 miliar bagi 121 desa dengan rincian 30 persen untuk operasional pemerintahan desa dan 70 persen bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk pembangunan fisik seperti jalan desa," jelas Zahirsyah.

Besarnya alokasi dana desa (ADD) yang diterima oleh 121 desa juga bervariasi tergantung dari jumlah kemiskinan, sarana pendidikan dasar, kesehatan serta luas wilayah.

Untuk tahun ini Desa Jaro kecamatan Jaro merupakan desa penerima ADD terbanyak mencapai Rp239 juta dan Desa Tamiyang Kecamatan Tanta menerima dana paling kecil sebanyak Rp125 juta untuk satu tahun.

Sementara itu dengan kenaikan ADD 2015 Rp93 miliar ujar Zahirsyah kemungkinan ada satu desa yang menerima dana tersebut hingga Rp1 miliar.

Zahirsyah juga membenarkan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait bantuan desa dari APBN sebesar Rp1 miliar untuk satu desa.

"Seperti halnya ADD, bantuan dana desa dari APBN juga tergantung dari tingkat kebutuhan, jumlah penduduk dan luas desa," tambahnya.(ant/mk)

Tuesday, July 15, 2014 | 0 komentar | Read More

Sebelum Purna Tugas DPRD Kalsel Kunker Lagi

Banjarmasin, (Metro Kalimantan) - Kendati bulan puasa Ramadhan, tak menyurutkan anggota DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dengan berbagai kemasan dengan alasan melakukan tugas-tugas dewan.

Informasi yang diterima,, Senin, dalam kemasan kegiatan komisi-komisi dewan, wakil rakyat provinsi tersebut menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah 15 - 17 Juli 2014. 

Sebelumnya 10 - 12 Juli 2014 bentuk kegiatan DPRD Kalsel tersebut berupa konsultasi Badan Anggaran (Banggar) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Kunjungan ke Kemendagri tersebut untuk mengonsultasikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2013.

Ketika dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman membenarkan hal tersebut, seraya menyatakan, kunker ke luar daerah itu tidak masalah sejauh merupakan tugas-tugas kedewanan dan cukup urgen.

"Apalagi kalau kunker itu untuk peningkatan wawasan anggota dewan, guna mendapatkan bahan masukan buat pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel, hal tersebut saya kira tidak masalah sejauh anggarannya tersedia," ujarnya.

Sedangkan tujuan kunker serta sasaran materi tergantung dari komisi itu sendiri sesuai pembidangan masing-masing, demikian Fathurrahman.

Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung menerangkan, komisinya bersama mitra kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov setempat menjadwalkan kunkuner ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel yang diketuai Muhammad Ihsanudin menjadwalkan kunker ke Jakarta, untuk menemui pimpinan perusahaan yang melakukan usaha di provinsinya, namun kantor pusat di Ibu Kota Negara itu.

Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi bersama mitra kerjanya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) provinsi setempat menjadwalkan kunker ke Jawa Timur.

Sedangkan Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel yang diketuai Habib Ali Khaidir Al Kaff bersama mitra kerja Dinas Sosial provinsi setempat menjadwalkan kunker ke DKI Jakarta.

Masih dalam bulan puasa Ramadhan 1435 Hijriah, sesudah kunker komisi-komisi dewan ke luar daerah, kegiatan DPRD Kalsel dalam bentuk Panita Khusus (Pansus) tiga buah Raperda, pada 22 - 24 Juli 2014.

Sebanyak tiga Raperda yang kini sedang dalam pembahasan DPRD Kalsel yaitu Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman (milik Pemprov) setempat.

Selain itu, Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel serta PT Asuransi Bangun Askrida, dan Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah.(ant/mk)

Tuesday, July 15, 2014 | 0 komentar | Read More

Kapolda Kalsel Diduga Dibalik Penyerobotan Lahan Milik Warga

Written By Unknown on Monday, July 14, 2014 | Monday, July 14, 2014

Kapolda  saat sidang Kebatulicin dan Surat Bukti Lapor
Batulicin (Metro Kalimantan) - Penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT Tata Mining di Wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu menuai polemik.  Diduga Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Drs. Machfud Arifin SH, berada dibalik kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan pemilik lahan, Hendra Wahyuni, warga desa Sungai Danau,Kecamatan Satui. Menurut pengakuan Hendra, ketika hendak melaporkan kasus  penyerobotan lahannya oleh pihak PT Tata Mining ke Polisi Sektor (Polsek) Satui, pihak Polsek tidak bersedia menerima laporan dengan alasan “Tidak mau berurusan dengan PT Tata Mining karena takut dengan Kapolda Kalsel”.

“Ada hal ganjil terjadi pada waktu awal saya melaporkan kasus ini karena ditolak Pihak Polsek Satui. Alasan mereka tidak mau berurusan dengan PT.Tata Mining, adan pihak Polsek tidak melayani masalah penyerobotan lahan, dan disuruh lapor ke polres, tapi karena ada telepon dari Kapolres Akbp.Acep.S langsung ke Kapolsek Satui, saat itu Akp.Ibnu Yulianto , baru laporan saya diterima”, ungkap Hendra.
Namun, setelah pelaporan penyerobotan lahan diterima, hingga kini tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan Kapolsek baru dan sekarang menjabat, AKP Ramdani.

“Tapi kasusnya tidak direspon sama sekali oleh kepolisian hingga sekarang, hingga dua kali pergantian Kapolsek Satui ( Akp. Ibnu Yulianto dan Akp.Ade Ramdani ) dan ketika dikonfirmasi ke kedua Kapolsek, keduanya hanya menjawab, mereka tidak berani mengurusi masalah kasus penyerobotan tanah ini apalagi di Tata Mining karena itu urusan Polda, takut serta dan tidak enak dengan Bapak Kapolda karena Tata Mining semua urusannya dengan beliau (Kapolda Kalsel),” tambah Hendra saat menceritikan konfirmasinya ke kedua Kapolsek Satui.

Surat Tanda Bukti Lapor,nomor : TBL / 262 / X / 2013 / SPK Satui, tindak pidana Pengerusakan dan Penyerobotan ( pasal 406 jo Pasal 170 dan 335 KUHP ) oleh kegiatan pertambangan batubara PT.Tata Mining di IUP OP PT.Berkat Bersujud ke Polsek Satui yang tidak ditanggapi dan pembiaran ini hingga 8 ( delapan ) bulan lebih mengakibatkan kerugian milyaran rupiah.

LSM KPMP Markas Cabang Tanah Bumbu ikut angkat bicara. Melalui sekjenya, Syafrudin Laupe SKom SH menyatakan Bahwa Kapolda Kalsel harus turun tangan. Pasalnya, kinerja jajarannya baik Polsek Satui dan Polres Tanah Bumbu tidak bersedia menindak lanjuti laporan pemilik lahan.

”Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud harus turun tangan, nama beliau telah disebut-sebut oleh dua Kapolsek Satui yang saat itu menjabat. Hal ini menjadi pertaruhan institusi Kepolisian,” cetus Laupe.
‘Kasus penyerobotan lahan seharusnya diselesaikan sampai tuntas, apalagi Kapolda Kalsel diduga terlibat,” tutupnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi pihak-pihak terkait khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan maupun Pihak Polsek Tanah Bumbu maupun Polsek Satui.(Gt wahyu/mk)
Monday, July 14, 2014 | 0 komentar | Read More

KIDP Meminta KPI Rekomendasikan cabut Izin Penyiaran RCTI Dan Global TV

Logo RCTI dan Global TV
Jakarta ( Metro Kalimantan) - Koalisi Independen Demokratisasi Penyiaran (KIDP) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran kepada RCTI dan Global TV. Kedua televisi itu dinilai kerap melakukan pelanggaran selama masa kampanye pemilu yang lalu.

"KPI harus segera menjatuhkan sanksi yang sama terhadap setidaknya dua lembaga penyiaran, (yaitu) RCTI dan Global TV yang dalam amatan kami terus menerus melakukan pelanggaran," kata Ketua KIDP yang juga merupakan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Eko Maryadi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).

Eko menuturkan, pelanggaran yang dilakukan kedua televisi itu mencakup kuantitas maupun kualitas siaran. Selain itu, ujar dia, RCTI dan Global TV tidak menunjukkan itikad baik untuk menghormati hukum, terutama soal penyiaran.

Sebelumnya, KPI merekomendasikan kepada Kememkominfo agar mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) bagi TV One dan Metro TV. Kedua televisi itu dinilai tidak netral dalam pemberitaannya. Keduanya melanggar pasal 36 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 26 UU itu berbunyi, "isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan golongan tertentu".(
Deytri Robekka Aritonang /kps/mk)


Berita Terkait :  
- KIDP Desak Pemerintah Cabut Izin Siar Metro TV dan TV One
Monday, July 14, 2014 | 0 komentar | Read More

Gunung Sinabung Meletus Lagi

Written By Unknown on Sunday, July 13, 2014 | Sunday, July 13, 2014

Gunung Sinabung Kembali Meletus
Jakarta (Metro Kalimantan) - Gunung Sinabung kembali meletus disertai awan panas guguran (lava pijar) dengan jarak luncur 4 km ke arah selatan pada Sabtu (12/7) kemarin pukul 23.05 WIB. Lama letusan 267 detik. Hujan abu terjadi di beberapa tempat di Karo. Namun, tidak ada penambahan jumlah pengungsi akibat letusan tersebut.

Saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pengungsi Sinabung sebanyak 14.130 jiwa (4.392 KK) terdiri dari 10.447 jiwa (3.143 KK) di 23 titik penampungan dan 3.683 jiwa (1.258 KK) di rumah sewa.

Tujuh desa dan 1 dusun yang masih harus mengungsi sesuai rekomendasi PVMBG adalah 3 desa di radius kurang 3 km yang harus direlokasi yaitu desa Simacem, Sukameriah, dan Bekerah dengan jumlah penduduk 1.212 jiwa (354 KK).

Selain itu juga ada 4 desa dan 1 dusun di radius 3-5 km di mulut bukaan kawah yaitu Desa Gurukinayan, Berastepu, Gamber, Kutatonggal, dan Dusun Sibintun sebanyak 2.142 jiwa (654 KK).

Mengatasi hal tersebut, Kepala BNPB, Syamsul Maarif telah memerintahkan penanganan pengungsi dapat dituntaskan secara cepat bersama Pemda Sumut dan Karo.

"Sejak 25 Mei 2014 tanggung jawab penanganan Sinabung telah diserahkan kepada Gubernur Sumut karena masalah ditangani saat ini adalah masalah rutin penanganan pengungsi," ujar ujar Syamsul melalui pers rilis kepada wartawan, Jakarta, Minggu, (13/7).

Syamsul menyatakan saat ini diusahakan pengungsi tidak lama tinggal di pengungsian maka disewakan rumah dengan biaya Rp 300 ribu/bulan/KK, lahan pertanian dengan biaya Rp 2 juta/KK/tahun, dan diberi jadup. Ini semua, ujarnya, atas inisiatif pengungsi. Saat ini ada 3.683 jiwa (1.258 KK) yang telah tinggal di rumah sewa.

Sementara itu, ada pula  pengungsi yang belum bersedia pulang. Mereka bersedia pulang apabila atap-atap rumah yang rusak telah diperbaiki. Total dibutuhkan 230 ribu lembar seng untuk perbaikan tersebut.

"BNPB telah mengirimkan 100 ribu lembar seng senilai Rp 9 miliar. Kekurangan yaitu 130 ribu lembar seng senilai Rp 13 miliar akan dibiayai APBD Karo dan APBD Provinsi Sumut," sambung Syamsul.

Namun, belum semua kekurangan ini terpenuhi. Pasalnya, hingga saat ini APBD Karo belum disahkan DPRD Karo, sedangkan dari Provinsi Sumut masih menunggu APBDP yang akan diusulkan pada September 2014 mendatang.(flo/jpnn/mk)
Sunday, July 13, 2014 | 0 komentar | Read More

KIDP Desak Pemerintah Cabut Izin Siar Metro TV dan TV One

KBPP Daniel Zuchron dan Wkl Ketua KPI Idy Muzayyad .
Jakarta (Metro Kalimantan) - Koalisi Independen Demokratisasi Penyiaran (KIDP) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) mencabut izin penyelenggaraan penyiaran Metro TV dan TV One.

Sebab, kedua stasiun televisi itu dianggap menyalahgunakan frekuensi publik untuk kepentingan politik peserta Pemilu Presiden 2014.

"Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo segera merespons rekomendasi KPI agar mengevaluasi bahkan mencabut izin penyelenggaraan penyiaran Metro TV dan TV One yang mempergunakan frekuensi publik," ujar Ketua KIDP yang merupakan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Eko Maryadi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).

Menurutnya, KPI telah melayangkan teguran kedua sebelum rekomendasi itu disampaikan ke Kemenkominfo. Namun, kedua stasiun televisi itu terus melakukan pelanggaran. Apalagi, kata Eko, di masyarakat saat ini beredar petisi pencabutan izin frekuensi Metro TV dan TV One.

"Hingga hari ini, petisi melawan TV One sudah ditandatangani 26.050 orang sedangkan petisi melawan Metro TV ditandatangani 3.599 orang," kata dia.

Sebelumnya, KPI merekomendasikan Kemenkominfo agar mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) bagi TV One dan Metro TV. Hal itu karena kedua televisi itu tidak netral dalam pemberitaannya.

Kedua televisi itu melanggar pasal 36 ayat 4 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aturan itu berbunyi, "Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan golongan tertentu."(kompas/mk)
Sunday, July 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Banjarmasin Sudah Bangun Siring Sungai 2,5 Km

Written By Unknown on Saturday, July 12, 2014 | Saturday, July 12, 2014

Siring Martapura( Piere Tendean)
Banjarmasin, (Metro Kalimantan)- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Sekatan, melalui Dinas Sumberdaya Air dan Drainase (SDA) berhasil sudah membangun 2,5 kilometer panjang siring yang menjadi Water Front City (pembangunan perkotaan pinggiran sungai).

Dijelaskan 2,5 kilometer proyek siring tersebut sudah menghabiskan dana sedikitnya Rp75 miliar, sebagian besar atau Rp60 miliar berasal dari dana APBN melalui Balai Besar Sungai Kementerian Pekerjaan Umum, sisanya melalui APBD Pemprov Kalsel serta APBD Kota Banjarmasin, kata Kepala Dinas SDA Banjarmasin, Ir Muryanta kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Jumat.

Ia menyebutkan rencananya siring Sungai Martapura yang membelah Kota Banjarmasin tersebut akan sambung menyambung hingga lima kilometer, dengan masa waktu pelaksanaan sekitar 25 tahun.

Tetapi ia optimistis pekerjaan pembangunan siring sebagai proyek revitalisasi bantaran sungai sepanjang lima kilometer bisa dirampungkan selama 10 tahun.

Ia menyebutkan, optimistis bisa merampungkan proyek tersebut didasari dengan kenyataan yang ada selama lima tahun terakhir ini saja sudah dibangun sepanjang 2,5 kilometer itu.

Siring yang sudah dibangun tersebut seperti sepanjuang siring di Jalan Pire Tendean, siring eks SMP6, serta siring Jalan Sudirman.

Tinggal penyelasaian antara Siring eks SMP 6 ke pekapuran, siring Pekauman hingga ke ke siring Jalan RK Ilir tepatnya hingga Tempat Pendaratan Ikan (TPI) air tawar Jalan RK Ilir,tambahnya.

Untuk menyelasaikan sepanjang lima kilometer proyek siring tersebut maka dibutuhkan dana sedikitnya Rp150 miliar lagi, katanya seraya menyebutkan bahwa proyek siring dikerjakan sejak tahun 2008.

"Kita akan lanjutkan pembangunan siring Sungai Martapura, agar kota kita tambah indah dan nyaman, dan mempercepat sebagai kota metropolitan" katanya.

Menurutnya bisa dipercepat pembangunannya siring itu, bila pembebasan lahan bisa segera dilakukan Pemkot Banjarmasin, dan dana untuk pembebasan lahan tercatat Rp50 miliar hingga Rp70 miliar.

Menurutnya pembangunan siring yang ada di Jalan Pire Tendean dan Jalan Sudirman sudah memberikan bukti bahwa penanganan sungai memberikan kenyamanan dan keindahan.

Bahkan lokasi siring yang dilengkapi dengan dermaga kapal klotok, taman kota,lampu hias, dan toilet tersebut kini sudah menjadi objek wisata warga kota sesuai yang diiingikan semula.

Bila semua proyek siring tersebut terwujud maka akan ada lokasi pasar soevenir (barang cenderamata) bagi wisatawan dan pasar kuliner (makanan khas setempat) tambahnya.(ant/mk)
Saturday, July 12, 2014 | 0 komentar | Read More

Kepolisian Kalsel Diterpa Isu Tidak Netral Dalam Pilpres

Kapolda Kalsel Saat Mengunjungi Bawaslu
Banjarmasin,  (Metro Kalimantan) -Beredarnya  broadcest dari BBM yang mengungkap, jajaran di Polsek Barambai, Batola melakukan pemaksaan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengeluarkan dokume C1 untuk memanipulisi atau merubah angka hasil  pilpres pada calon tertentu di wilayah itu.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Muchfud Arifin bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi kalsel Mahyuni, menggelar jumpa pers, Jumat (11/072014) sore.

Mengenai dugaan ketidaknetralan polisi Barito Kuala (Batola) itu tersebar lewat sebuah broadcest di  BBM yang menyudutkan dan terkesan memfitnah jajaran dibawah Polda Kalsel pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres & pilwapres) tanggal 9 Juli 2014.

Pada jumpa pers tersebut, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kalsel tersebut menyatakan, tidak benar pernyataan dalam messenger BBM tersebut.

"Mengenai dugaan keberpihakan pihak kepolisian terhadap salah satu calon presiden RI yang baru, yang paling marah lebih dulu adalah Bawaslu, mereka pasti melaporkan keberpihakan anggota polisi langsung ke kita. kami  sudah crosscek ke Polres Batola, kita pastikan hal itu tidak benar," kata Mahfud.

"Yang benar adalah petugas kita waktu itu meminta formulir C1 kepada petugas PPS untuk mencatat hasilnya pilpres siapa yang menang siapa yang kalah sebagai pegangan dia untuk laporan ke atasannya, tidak ada melakukan unsur paksaan," katanya.

Pihaknya sudah melakukan rapat investigasi dengan jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Batola terkait isu tersebut, dan hasil semuanya mengakui, tidak ada anggota yang melakukan hal itu dengan kepastian angka hasil suara pencoblosan di sana sesuai yang dipegang KPU dan sejumlah saksi.

"Jadi tidak pelu diragukan, kita kepolisian di sini tetap memegang teguh netralitas di Pilpres ini, dan akan bertugas mengamankan hasil suara hingga ketingkat akhir. Hal ini kita sampaikan agar jangan isu ini berkembang menjadi pembicaraan yang tidak benar," tegasnya.

Pihak kepolisian juga melakukan pencatatan  hasil pemilu ini, bahkan di dukomentasikan lewat foto. Yakni, sebagai dokomentasi kesatuan yang hanya bisa dipublikasikan apabila negara resmi meminta. "Yang penting kita jalankan tugas dengan baik, itu yang kita tunjukkan," demikian Machfud.

Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni membenarkan tidak ada bukti anggota kepolisian di Batola melakukan pelanggaran pemilu, sebab pihaknya sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke wilayah tersebut.

"Yang ada setiap TPS itukan ada petugas polisi yang memonitor berlangsungnya pencoblosan dengan lancar dan aman. Tapi dia diberi tugas juga oleh atasannya untuk mencatat, nah pada saat minta data ke PPS itu mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya.

Karena itu, pintanya, perlu dimaklumi kulktur masyarakat daerah, ada saja yang mungkin beranggapan bahwa anggota polisi yang minta data lewat dokomen C1 itu untuk mencatat, dianggap bisa melakukan perubahan, yakni memihak salah satu pasangan calon presiden.

"Jadi tidak ada perubahan data pada dokumen C1, ini catatan di luar, sama halnya selain pihak kepolisian, pemantau dan Bawaslu juga punya cetatan terkait hasil Pilpres ini di semua TPS," beber Mahyuni.

Ketua KPU Kalsel Samahuddin juga ikut berkomentar terkait hal tersebut, bahkan dia mengaku juga mendapatkan broadcest itu, dan sudah mencek kebenarannya kepada KPU Batola. Hasilnya itu hanya isu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebab tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada perubahan data hasil suara di sana. Jadi ini isu orang tidak bertanggungjawab," tuturnya.

Ia menyatakan, pihaknya sudah menegaskan, bahwa dokumen asli C1 tidak bisa dimanipulasi angkanya, sebab disahkannya lewat tandatangan semua saksi dan petugas PPS di TPS. "Dan ini jadi dokumen asli KPU yang tidak bisa dipalsukan," ujarnya.

Ia meminta, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, sebab tidak ada pengaruhnya sama sekali hasil penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.

"Kita jaga bersama keamanan dan kedamaian daerah kita, tidak perlu berlebihan merayakan hasil yang belum pasti. Sebab yang pasti itu adalah hasil rekapitulasi dari KPU pada 22 Juli nanti," kata Samahuddin(ant/mk)
.
Saturday, July 12, 2014 | 0 komentar | Read More

Siapapun Presidennya Kalsel Harus Diperhatikan

Aboebakar Alhabsy
Jakarta (Metro Kalimantan) - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhabsy berharap pemilihan presiden berjalan kondusif, aman sampai nanti pada tahap rekapitulasi, penetapan pemenang dan pelantikan.
Sebab, hal ini akan berpengaruh pada fundamental ekonomi Indonesia. "Bila pilpres aman insyaallah kondisi perekonomian akan stabil pula," kata Aboebakar, Rabu (9/7).

Aboebakar menambahkan, jalannya pilpres juga menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia, yang tentunya akan mendapatkan perhatian dunia.

Ia pun berharap presiden terpilih nantinya seharusnya memiliki perhatian khusus kepada Kalimantan Selatan. Sebab, selama ini Kalsel menjadi salah satu provinsi penghasil batubara dan kelapa sawit.

Harus diingat bahwa selama ini 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu bersumber dari pajak dalam negeri. "Dan sektor pertambangan serta perkebunan memiliki kontribusi besar terhadap pemasukan pajak tersebut," katanya.

Oleh karenanya, Aboebakar melanjutkan, presiden terpilih haruslah memiliki perhatian khusus ke Kalsel, khususnya untuk persoalan suplai listrik dan Bahan Bakar Minyak.

"Tidak boleh lagi terjadi kelangkaan BBM dan saluran listrik yang byar pet. Masak daerah penghasil tambang mengalami krisis energi, ini kan tidak benar," ungkapnya.

Ia menambahkan, perhatian lain yang harus diberikan oleh presiden terpilih adalah perlunya insentif khusus untuk daerah-daerah pertambangan yang telah berperan menyokong pendapatan APBN. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan porsi khusus pada dana bagi hasil ataupun dengan meningkatkan porsi Dana Alokasi Umum untuk Kalsel. "Dengan demikian pembangunan untuk Kalsel akan semakin pesat," paparnya.

Yang paling penting untuk hari ini, ia melanjutkan, semua pendukung capres harus dapat menahan diri. Keamanan dan persatuan harus diutamakan dari pada dukungan kepada capres pilihannya.

"Karenanya, siapapun nanti yang akan terpilih, semua pendukung harus siap menang dan siap kalah. Kalsel harus dalam keadaan aman dan kondusif, siapun presiden yang menang," pungkasnya. (boy/jpnn/mk)
Saturday, July 12, 2014 | 0 komentar | Read More

Kejati Kalsel Baru Kali Ini Panggil Gubernur Jadi Saksi

Written By Unknown on Friday, July 11, 2014 | Friday, July 11, 2014

Rudi Ariffin Ketika diperiksa di Kejati Kalsel/ags
Banjarmasin (Metro Kalimantan)  - Pemeriksaan saksi kasus dugaan penyimpangan bantuan dana sosial kemasyarakatan (Bansos) pada Biro Kesra Propinsi Kalsel Tahun 2010 oleh Kejati Kalsel terus berlanjut.

Setelah pemeriksaan secara meraton baik penerima bansos , pemberi bansos  baik dari kalangan DPRD kalimantan Selatan sebanyak 55 orang, Mantan Sekda kalimantan Selatan Muhklis Gafuri , H. Fitri Rifani Mantan Asisten II provinsi Kalsel, mantan kepala Biro kesra Akhmad Fauzan Saleh yang kini menjabat wakil bupati Kabupaten Banjar dan mantan Kepala Biro Kesra H. Anang Bakhranie, mereka berempat saudah ditetapkan sebagai tersangka

Akhirnya Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (10/7/2014) pagi.  Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Asisten Tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi diketuai Zulhadi Safitri Noor didampingi Ali. kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna.

Mangenai hasil pemeriksaan masih berkutat masalah jumlah penerima bansos, siapa saja yang menerima bansos tersebut, berapa jumlah uang yang diberikan terhadap setiap penerima bansos, kata Ali yang juga ikut sebagai pemeriksa orang nomer satu di kalimantan selatan.

Berdasarkan informasinya, Rudy Ariffin dipanggil sebagai saksi dalam  perihal  dugaan korupsi Bansos 2010 yang mana dana nya hampir Rp.27,5 Miliar dari dana APBD kalsel.(ags)
Friday, July 11, 2014 | 0 komentar | Read More

Hasil Sementara Dari 11 Lembaga Survey Quick Count

Written By Unknown on Thursday, July 10, 2014 | Thursday, July 10, 2014

Jokowi dan prabowo
Jakarta (Metro Kalimantan) - Tujuh dari 11 lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count dalam pemilihan umum presiden 2014 menyebut pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemungutan suara.

Sebaliknya, empat lembaga survei lain mendapatkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang.

Tujuh lembaga survei itu adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.

Sementara, empat lembaga survei yang mendapatkan hasil kemenangan bagi Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.

Menanggapi hasil hitung cepat, kedua kubu menyatakan masing-masing mereka sebagai pemenang.

Prabowo melakukan sujud syukur di atas lantai karena merasa memenangi pilpres. Sementara, Jokowi dan pendukungnya berkumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta Timur, merayakan kemenangan versi quick count.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta keduabelah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli mendatang.

Berikut hasil lengkap kesebelas lembaga survei tersebut:
No        Lembaga Survei        Prabowo-Hatta         Jokowi-JK       Sumber
                        
1      Populi Center                      49,05                   50,95                Suara.com
                        
2      CSIS                                   48,1                     51,9                  Liputan6.com
                        
3     Litbang Kompas                   47,66                   52,33                Kompas.com
                        
4     Indikator Politik Indonesia     47,05                  52,95                Metrotvnews.com
                        
5     Lingkaran Survei Indonesia    46,43                   53,37               Konferensi pers.
                        
6     Radio Republik Indonesia      47,32                   52,68                RRI
                        
7     Saiful Mujani R Center           47,09                   52,91                Detik.com
                        
8     Puskaptis                               52,05                   47,95                Viva.co.id
                        
9     Indonesia Research Center     51,11                   48,89                okezone.com
                        
10     Lembaga Survei Nasiona l    50,56                   49,94                 MNC Group
                        
11     Jaringan Suara Indonesia      50,13                    49,87                 Viva.co.id
Thursday, July 10, 2014 | 0 komentar | Read More

5 Perampokan Toko Mas Pasar Kalindo

Sudah 5 Perampok Toko Mas Kalindo didapat
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah mendapatkan 5 pelaku perampokan toko mas di pasar Kalindo Belitung Banjarmasin, jajaran kepolisian daerah Kalimantan Selatan, melakukan gelar terhadap tangkapan dari Direskrim Polda Kalsel dan Satreskrim Polresta Banjarmasin yang bertempat di Polresta Banjarmasin.

Dari semua  yang didapatkan dalam penangkapan tersebut didapat berbagai macam barang bukti yakni jenis perhiasan emas, lima senjata api, satu diantaranya softgun, gelar ini bertempat di ruang Rupattama Polresta Banjarmasin Rabu (9/7/2014).

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin mengatakan  para pelaku, sementara sudah didapat sebanyak lima orang, yang telah diamankan pihak Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.
 
Semua barang bukti emas tersebut didapat dari kejadian perampokan toko emas Arafah di Pasar Kalindo Belitung, Banjarmasin dua minggu yang lalu Sabtu (28/6/2014).

Jadi kini total jumlah pelaku yang tertangkap sebanyak lima orang. Kini masih ada dua pelaku yang masih dikejar petugas dan identitas kedua pelaku sudah dikantongi petugas kata Kapolda Kalsel saat melihat ke lima pelaku perampokan di Polresta Banjarmasin.(Udin Tulele)

 Berita Terkait :
2 Perampok Toko Mas Kalindo di Dor
Satu Lagi Pelaku Perampokan Toko Mas Arafah Ditangkap
Perampok Toko Mas Dimintai Keterangan Oleh Kapolda
Thursday, July 10, 2014 | 0 komentar | Read More

2 Perampok Toko Mas Kalindo di Dor

Rampok Toko Mas Sudimapir di Dor
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah dua minggu  Ditreskrimum Polda Kalsel dan satreskrim Polresta Banjarmasin kembali berhasil, menangkap  pelaku perampok Toko Emas Arafah di Pasar Kalindo Belitung.

Selasa (8/7/2014) sekitar jam  08.00 malam,  tiga pelaku perampokan toko mas di pasar Kalindo Belitung dibawa dengan dua buah mobil ke RS Hoegeng Imam Santoso (RS Bhayangkara) di Polresta Banjarmasin,  di karenakan dua pelaku perampokan  ditembak oleh pihak kepolisian saat melakukan perlawanan.

Data yang dihimpun, tim yang terdiri dari anggota Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin langsung melakukan olah TKP dan langsung melakukan penyisiran sejak terjadi perampokan tersebut, Sabtu (28/6) lalu. 

Total  pelaku perampokan toko mas di pasar kalindo yang tertangkap sekarang ada lima orang. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya.kata Kabid Humas Polda AKBP Sunyipto.(ags)




Thursday, July 10, 2014 | 0 komentar | Read More

285 Calon Haji Kalsel Belum Lunas BPIH

Written By Unknown on Tuesday, July 8, 2014 | Tuesday, July 08, 2014

Banjarmasin, (Metro Kalimantan) - Sebanyak 285 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kalsel  dinyatakan belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 ini. Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel H Muhammad Tambrin. "Hingga tanggal 3 Juli 2014 tadi, masih 285 orang Calhaj belum lunasi BPIH," ujarnya, Minggu.

Menurutnya, sudah sebanyak 2.738 orang Calhaj yang melunasi BPIH sejak dibuka mulai 11 Juni lalu untuk tahap pertama. "Batas trakhir tahap pertama pelunasan BPIH ini hingga tanggal 9 Juli ini," papar Tambrin.

Bagi Calhaj yang belum melunasi hingga batas akhir itu, tutur dia  masih ada kesempatan pada pelunasan BPIH di tahap kedua pada tanggal 14-17 Juli 2014. "Jadi bagi Calhaj yang belum segeralah melunasi," paparnya.

Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 tahun 2014 dan keputusan Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umroh no D/358/2014 tentang pedoman pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1435 H/2014 M, untuk embarkasi banjarmasin (BDJ) sebesar US Dolar 3.422,90. “Kalau dikurs kan kerupiah sekarang ini sekitar Rp 40 juta sekian,” ujarnya.

Menurutnya, tempat pembayaran pelunasan BPIH reguler ini dilakukan pada BPS-BPIH tempat setor atau BPS-BPIH pengganti dengan menunjukkan bukti setoran awal BPIH warna putih.
“Jadi jamaah haji yang telah melakukan pembayaran pelunasan BPIH reguler wajib melapor kepada kementerian agaram kabupaten/kota sesuai dengan domisili jamaah. Paling lambat tiga hari setelah pelunasan dengan menyerahkan lembaran bukti setoran lunas BPIH tahun 1435 H/2014 M,” jelasnya.

Dia mengatakan, kuota keberangkatan haji Kalsel tahun ini masih berjumlah 3.050 orang sama seperti tahun lalu, yakni, masih dipotong 20% dari 3.811 orang tinggal menjadi 3.050 orang.
“Keberangkatan haji embarkasi Banjarmasin yang jumlahnya sebanyak 3.050 orang itu dibagi 10 kloter,” ujarnya. (ant/mk)
Tuesday, July 08, 2014 | 0 komentar | Read More

Korupsi Wisata Mahe Dituntut Berbeda

Written By Unknown on Monday, July 7, 2014 | Monday, July 07, 2014

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wisata Mahe Tanjung
Banjarmasin (MetroKalimantan) - Jaksa penuntut umum dari Kejari Tanjung menuntut terdakwa dugaan korupsi pembangunan kawasan wisata Mahe di kabupaten Tabalong  Misrawi dengan pidana selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp. 50.000.000,- subsider 6 bulan

Jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara, sehingga wajar terdakwa di tuntut selama 2 tahun 6 bulan, kata jaksa Tabrani yang juga merupakan  Kasi Pidsus Kejari Tanjung, ketika membacakan tuntutan dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Susi Saptati, bebrapa waktu lalu.

Selain menjatuhkan pidana hukuman penjara terhadap terdakwa, jaksa juga membebankan tersdakwa Misrawi untuk membayar uang pengganti sebesar  Rp. 561 juta, atau diganti dengan hukuman penjara selama  1 tahun penjara.

Selain itu ditempat yang sama PPK pembangunan kawasan wisata Mahe Tanjung Solikatin dari PU Provensi Kalimantan Selatan Bidang Cipta Karya  yang juga dijadikan terdakwa dalam kasus yang sama dengan Misrawi dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp. 50 Juta subsider 6 bulan.

Solikatin juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 561 juta atau diganti dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Sekedar diketahui Proyek pembangunan tempat wisata Mahe di desa Mahe Tabalong mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui kementerian PU yang mana didalam pelelangan dimenangkan oleh CV Anak Dua Putera senilai Rp. 1,6 Miliar lebih.

Dalam pelaksanaannya proyek tersebut sering tersendat, dan sampai batas waktu yang ditentutkan tanggal 24 Desember 2012 proyek tersebut hanya bisa dikerjakan dengan persentasi 54% seperti yang didakwakan oleh pihak kepolisian Tanjung.

Berdasarkan bukti yang MK dapatkan ternyata proyek telah sampai dengan persentasi 72 %, dan pelaksana proyek CV Anak Dua Putera hanya bisa mengerjakan 72% tersebut Kata Misrawi. Mengenai 100% yang telah dibayarkan oleh PPK, Misrawi mengatakan bahwa dia hanya menerima pembayaran samapai termen ke 3 untuk termen ke 4 sampai terakhir langsung diterima Ibu Solikatin Melalui rekening Bank CV Anak Dua Putera, dan Ibu Solikatin juga pernah meminta uang kepada saya pertama Rp. 20 juta, kedua Rp.5 Juta dan Terakhir Rp.25 Juta langsung ke rekening bank BCA atas nama Ibu Solikatin.    

Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Tabrani dalam dakwaannya, mereka berdua dikenakan pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 undang undang RI No.31 Tahun 1999 sebagimana diubah denag UU No. 20 tahun 2001 tentang pmberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1.(ags)

Monday, July 07, 2014 | 0 komentar | Read More

Satu Lagi Pelaku Perampokan Toko Mas Arafah Ditangkap

Toko Mas Arafah Setelah Perampokan
Banjarmasin(MetroKalimantan) - Perampokan di Toko Emas Arafah di Pasar Kalindo, Belitung (Sabtu (28/6/2014) lalu terus diburu oleh pihak kepolisian polda kalimantan selatan dibantu beberapa polda di pulau jawa yang mana mereka diduga melarikan diri kepulau jawa.

Sekedar untuk diketahui, 2 dari 7 pelaku perampokan, semula diduga 5 orang  yang telah menewaskan 2 orang pemilik toko serta penjual kelontongan dan melukai 4 orang penjaga toko sudah ditangkap atas nama Arif dan Andriansyah.

Kepolisian Jawa Timur berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan toko mas Arafah,  pelaku perampokan yang baru ditangkap saat mau turun dari kapal penumpang di surabaya, Kamis (3/7/2014)  satu pelaku yang baru tertangkap masih berada di Surabaya. berinisial P, warga Surabaya, Jawa Timur.

"Kami terus melakukan pengembangan, dan melakukan kerja sama dengan pihak polda Jawa Timur untuk mencari para tersangka yang lainnya, karena kita sudah mendapat 1 orang pelaku yang baru tertangkap itu," ujar Kabid Humas Polda  Kalsel.

Mengenai tertangkapnya 1 orang pelaku perampokan toko mas Arafah di surabaya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Suharyono membenarkannya, hingga saat ini  tersangka P masih belum bisa dibawa ke Kalsel. karena  masih ditahan dan dimintai keterangan di Surabaya.

"Masih berada di Surabaya dan belum tahu kapan akan dibawa ke Banjarmasin," katanya.  Ini dilakukan untuk pengembangan mengejar tersangka perampokan  lainnya.

Dari tangan P, polisi berhasil mengamankan barang bukti emas seberat 1 kilogram. Kini jumlah tersangka perampokan toko mas Arafah yang ditangkap sudah 3 orang. (ags)
.
Monday, July 07, 2014 | 1 komentar | Read More

Kerugian Fiber Rp. 4,9 Miliar

Kepala Dinas Distanbunak Kab Banjar
Martapura (MetroKalimantan) - Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Supardi SH, telah menerima laporan hasil audit perhitungan proyek bantuan sosial fiber penangkal hama tikus dari Badan Pemeriksa Keuangan Provensi (BPKP) Kaliamantan Selatan di kantor  Kejari Martapura Jumat, (4/07/2014).

Laporan hasil perhitungan (LHP) dari BPKP langsung diserahkan oleh Kepala bidang investigasi Hasan Riadi kepada Kejari Martapura, yang mana dalam penyimpangan pelaksanaan proyek bantuan sosial fiber penangkal hama tikus di wilayah Kabupaten Banjar, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.925.500.000,- dari total proyek sebesar Rp. 7,9 Miliar kata Supardi.

Kata Supardi menambahkan bahwa dana bansos tersebut telah mengalir kemana-mana, yakni kepada tiga tersangka yang telah ditetapkan yaitu : pemborong CV. Maulana Pratama Sayyed Yahya Asegaf, Kepala Dinas Distabunak Kabupaten Banjar Ir. Rusman Riyadi  dan kepala bidang sarana dan prasarana distabunak kabupaten Banjar Hairil Anwar dan beberapa pegawai dinas distabunak kabupaten banjar.

Supardi menambahkan bahwa hingga saat ini Kejari Martapura telah menerima pengembalian dana baik dari para tersangka maupun dari beberapa pegawai dinas distabunak kabupaten Banjar sebanyak Rp. 720.800.000,- , walau pun dana telah dikembalikan tidak menutup kasus tersebut, karena proses hukum tetap jalan kata Kejari Martapura.

Sekedar untuk diketahui bahwa kasus korupsi Fiber pengaman hama tikus di kabupaten banjar dengan nilai proyek Rp. 7,9 Miliar, diketahui setelah banyaknya masyakat yang melapor, tidak mendapatkan fiber pengaman hama tikus tersebut, padahal setiap ketua kelompok sudah menandatangani, telah menerima fiber tersebut, tetapi pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan fiber tersebut. (ags)

Monday, July 07, 2014 | 0 komentar | Read More

Kerugian Negara 1 Miliar Dari Panwaslu

Written By Unknown on Friday, July 4, 2014 | Friday, July 04, 2014

Kejari Tanjung Membawa Berkas Sitaan Panwaslu Tabalong
Banjarmasin (MetroKalimantan) - Setalah hampir satu bulan setelah menetapkan tersangka terhadap ketua  dan dua orang komisioner Panwaslu Kabupaten Tabalong, Kejari Tanjung terus melakukan pengolahan data dan telah melakukan banyak pemanggilan terhadap para saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Panwaslu Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2013-2014.

Ketua tim Tabrani yang juga Kasi Pidsus Kejari Tanjung Rabu (2/07/2014) di Banjarmasin, mengatakan bahwa  penangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah dari APBD kabupaten Tabalong tahun 2013 untuk Pilkada Tabalong sebanyak 2 Miliar dan dana dari APBN untuk Pemilu Legeslatif tahun 2014 sebanyak 1 Miliar masih dalam tahap penyelidakan dan pengumpulan bukti.

Kami masih menyelidiki  masalah dugaan sewa kantor Panwaslu yang diduga merupakan tempat tinggal Ketua Panwaslu Tabalong Djaunur Nainggolan, masalah sewa Mubeler, beberapa perjalanan dinas yang diduga fiktif dan kelebihan bayar.

Untuk sementara kami hanya menduga kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut sebanyak 1 Miliar kata Tabrani disaat berada di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (ags)




Kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD sebesar Rp 2 miliar - See more at: http://metrokalimantan.blogspot.com/2014/06/ketua-panwaslu-tabalong-jadi-tersangka.html#sthash.dddskZnS.dpuf
Friday, July 04, 2014 | 0 komentar | Read More

600 Perkara Sudah Diselesaikan Kejari Banjarmasin

Logo Kejaksaan
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah melewati pertengahan tahun 2014,  Kamis (3/07/2014) Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah membukukan perkara pada tindak pidana umum sebanyak 700 perkara, yang mana 600 buah perkara telah divonis oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan sisa 100 perkara masih berjalan dan masih dalam proses pengadilan.

Dalam perkara pidana umum yang paling banyak adalah masalah narkoba sebanyak 65%, sisanya 35% adalah perkara pencurian,senjata tajam,judi dan banyak lainnya, kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Fauzi SH.

Fauzi menambahkan bahwa perkara narkoba lebih banyak karena sekarang masyarakat sangat tergiur akan banyaknya keuntungan menjual narkoba, dan banyak pula pemakai yang tertangkap oleh pihak kepolisian, sehingga perkara ini sangat mendominasi di wilayah Kota Banjarmasin dan kami hanya menerima limpahan kasus perkara dari pihak kepolisian.

Mengenai adanya permainan pasal dalam perkara narkoba,  Fauzi mengatakan bahwa kami selaku jaksa penuntut hanya menerima limpahan perkara  dan menengenai pasal yang di dakwakan kepada para tersangka narkoba pun berasal dari pihak kepolisian, kami selaku jaksa tidak bisa mempermainkan pasal tersebut karena sudah ada didalam BAP pihak kepolisian.
 


Friday, July 04, 2014 | 0 komentar | Read More

Muhiddin Dan Aad Kemungkinan Bebas

Written By Unknown on Wednesday, July 2, 2014 | Wednesday, July 02, 2014

Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Perkara gratifikasi kasus korupsi yang menimpa Adriansyah (Aad) sebagai Bupati Tanah Laut waktu lalu dan H. Muhidin sebagai pengusaha,  mereka terjerat keranah hukum bermula dari perpanjangan ijin kuasa pertambangan (KP) milik H. Muhidin (MH), dimana pada saat itu sebelumnya Ijin KP diterbitkan di Tanah Bumbu (Tanbu) oleh Bupati HM. Zairulah Azhar.

Setelah pemekaran wilayah dimana titik lokasi tambang berada didekat aliran Sungai Cuka Tanbu, Bupati Tanbu beserta DPRD menyerahkan wilayah tambang tersebut ke Tanah Laut. Tetapi dikarenakan titik tambang tersebut berada pada 2 wilayah perbatasan sedang bersengketa maka yang berwenang meneruskan itu harus melalui Gubernur Kalimantan Selatan.

Diketahui saat ini Gubernur Kalsel tidak melimpahkan sengketa tapal batas kedua wilayah itu pada Mendagri dikarenakan masih adanya surat pelimpahan dari Gubernur Dulu Alm Syahril Darham bahwa sungai cuka masuk wilayah tanah bumbu,belum dicabut serta adanya surat edaran baru dari Gubernur Rudy Ariffin yang mengatakan bahwa sungai cuka merupakan wilayah daerah Kabupaten Tanah Laut, dan sampai sekarang penetapan daerah sungai cuka masuk kabupaten mana tidak pernah ada keputusan, jadi sampai hari ini revisi tata ruang Provinsi maupun Kabupaten sampai saat ini belum disahkan oleh pusat kata Alumnus Fakultas Hukum yang tak mau disebutkan namanya ini.

Jadi ia  mengatakan ketika Muhiddin memilki kuasa tambang yang diterbitkan oleh Tanbu dan ingin diperpanjang melalu wilayah kabuapten Tanah Laut (Tala) maka terjadilah permintaan selaku pribadi Muhiddin  agar Aad selaku bupati tanah laut saat itu untuk memperpanjang ijinya.

Dalam peroses waktu perijinan rupanya ada komunikasi yang tersumbat sehingga Muhiddin melalui rekanan dari Partai PDI Pusat minta bantu untuk bisa memuluskan perijinan tersebut yang tadinya awalnya lokasi ijin di Tanbu sekarang beralih lokasinya di Tala. Demi kelancaran peroses penyelesaian perijinan Muhiddin memberikan uang tunai sejumlah Rp 5 miliar yang didistribusikan pada Aad dan dalam perjalanannya ternyata itu tak bisa diperpanjang ijinya.

Muhiddin kecewa sehingga membuat surat somasi pada Aad agar mengembalikan uang pengurusan ijin tersebut , tetapi posisinya tidak sebagai Pengusaha tetapi sebagai Walikota Banjarmasin saat ini. Dengan  menggunakan kewenangan itulah maka terjadi dugaan Gratifikasi, padahal itu kejadian kasus tersebut bukan dilakukan antara Pejabat antar Pejabat tetapi sebenarnya anta Kuasa Pertambangan dengan Pemerintah.

Atas pengakuan Aad Dana yang diterimanya untuk urus ijin KP itu Rp 3 miliar sementara kenyataannya Muhiddin telah menyerahkan uang sebanyak Rp 5 miliar melalui Parpol yang sama. Jadi dana Rp 2 miliar tidak diakui oleh Aad. Untuk itu muncullah ada indikasi gratifikasi secara hukum akibat dari pengurusan ijin untuk perpanjangan diasumsikan mengasih pejabat.

Atas dasar itulah Pihak peyidik Polda Kalsel dengan Mabes POLRI menetapkan tersangka Muhiddin selaku pemberi Aad selaku penerima sebagai tersangka dan sudah memasuki pada P21 yang sudah dilimpahakan ke Kejati Kasel, kapan hasilnya , kita tunggu prosesnya sampai ke pengadilan ujar alumni Fakultas Hukum Unlam ini memberikan pendapatnya.

Tetapi kalau analisa yuridis kita, karena perubahan wilayah dari Tanbu jadi ke Tala untuk wilayah ijin tambang itu, saat ini jika ditinjau secara causa prima tidak halal karena tidak defininitif sebab Mendagri belum mengesahkannnya sampai hari ini sebagai wilayah Tanah laut.

Berangkat dari situ maka kedua tersangka Aad Muhidin bisa lepas hukumnya karena tadinya wilayah tambang tersebut memang berada di Tanbu. Untuk ke Tala pelimpahan wilayah itu belum difinalisasi oleh Mendagri sampai hari ini.

Ditempat terpisah Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan S. melihat permasalah kasus Aad Muhidin tersebut saat dikonfirmasi usai orasi Demo Aktivis dikantornya bebrapa waktu lalu
mengatakan belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam tahapan proses. Adanya kemungkinan terdakwa bebas “mungkin saja”. (MP/MK)
Wednesday, July 02, 2014 | 0 komentar | Read More