 |
| Kapolda Kalsel Saat Mengunjungi Bawaslu |
Banjarmasin, (Metro Kalimantan) -Beredarnya broadcest dari BBM yang mengungkap, jajaran di Polsek Barambai,
Batola melakukan pemaksaan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)
mengeluarkan dokume C1 untuk memanipulisi atau merubah angka hasil
pilpres pada calon tertentu di wilayah itu.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen
Pol Muchfud Arifin bersama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Ketua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi kalsel Mahyuni, menggelar
jumpa pers, Jumat (11/072014) sore.
Mengenai dugaan ketidaknetralan polisi Barito Kuala (Batola) itu tersebar lewat
sebuah broadcest di BBM yang menyudutkan dan terkesan
memfitnah jajaran dibawah Polda Kalsel pada pemilihan presiden dan wakil presiden
(pilpres & pilwapres) tanggal 9 Juli 2014.
Pada jumpa pers tersebut, orang
nomor satu di jajaran kepolisian Kalsel tersebut menyatakan, tidak
benar pernyataan dalam messenger BBM tersebut.
"Mengenai dugaan keberpihakan pihak kepolisian terhadap salah satu calon presiden RI yang baru, yang paling marah lebih dulu adalah Bawaslu, mereka pasti melaporkan keberpihakan anggota polisi langsung ke kita. kami sudah crosscek ke Polres Batola, kita pastikan hal
itu tidak benar," kata Mahfud.
"Yang benar adalah petugas kita waktu itu meminta formulir C1 kepada petugas PPS untuk
mencatat hasilnya pilpres siapa yang menang siapa yang kalah sebagai pegangan dia untuk laporan ke atasannya, tidak
ada melakukan unsur paksaan," katanya.
Pihaknya sudah melakukan rapat investigasi dengan
jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten Batola terkait isu tersebut, dan
hasil semuanya mengakui, tidak ada anggota yang melakukan hal itu dengan
kepastian angka hasil suara pencoblosan di sana sesuai yang dipegang
KPU dan sejumlah saksi.
"Jadi tidak pelu diragukan, kita kepolisian di sini tetap memegang
teguh netralitas di Pilpres ini, dan akan bertugas mengamankan hasil
suara hingga ketingkat akhir. Hal ini kita sampaikan agar jangan isu ini
berkembang menjadi pembicaraan yang tidak benar," tegasnya.
Pihak kepolisian juga melakukan pencatatan hasil pemilu ini,
bahkan di dukomentasikan lewat foto. Yakni, sebagai dokomentasi kesatuan
yang hanya bisa dipublikasikan apabila negara resmi meminta. "Yang
penting kita jalankan tugas dengan baik, itu yang kita tunjukkan,"
demikian Machfud.
Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni membenarkan tidak ada
bukti anggota kepolisian di Batola melakukan pelanggaran pemilu, sebab
pihaknya sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke wilayah
tersebut.
"Yang ada setiap TPS itukan ada petugas polisi yang memonitor
berlangsungnya pencoblosan dengan lancar dan aman. Tapi dia diberi tugas
juga oleh atasannya untuk mencatat, nah pada saat minta data ke PPS itu
mungkin ada miskomunikasi," ungkapnya.
Karena itu, pintanya, perlu dimaklumi kulktur masyarakat daerah,
ada saja yang mungkin beranggapan bahwa anggota polisi yang minta data
lewat dokomen C1 itu untuk mencatat, dianggap bisa melakukan perubahan,
yakni memihak salah satu pasangan calon presiden.
"Jadi tidak ada perubahan data pada dokumen C1, ini catatan di
luar, sama halnya selain pihak kepolisian, pemantau dan Bawaslu juga
punya cetatan terkait hasil Pilpres ini di semua TPS," beber Mahyuni.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin juga ikut berkomentar terkait hal
tersebut, bahkan dia mengaku juga mendapatkan broadcest itu, dan sudah
mencek kebenarannya kepada KPU Batola. Hasilnya itu hanya isu tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
"Sebab tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada perubahan data hasil
suara di sana. Jadi ini isu orang tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menegaskan, bahwa dokumen asli C1
tidak bisa dimanipulasi angkanya, sebab disahkannya lewat tandatangan
semua saksi dan petugas PPS di TPS. "Dan ini jadi dokumen asli KPU yang
tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Ia meminta, persoalan tersebut tidak perlu
dibesar-besarkan, sebab tidak ada pengaruhnya sama sekali hasil
penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.
"Kita jaga bersama keamanan dan kedamaian daerah kita, tidak perlu
berlebihan merayakan hasil yang belum pasti. Sebab yang pasti itu adalah
hasil rekapitulasi dari KPU pada 22 Juli nanti," kata Samahuddin(ant/mk)
.