Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125
Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

“SEGERA SELAMATKAN PETANI ROTAN dan INDUSTRI ROTAN KALIMANTAN”

Written By Unknown on Friday, May 20, 2016 | Friday, May 20, 2016

Sekjen PEPPIRKA saat bersama media (ags)
Banjarmasin, Rotan adalah salah satu budidaya tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan  sejak mulai dari nenek moyang mereka, jenis varitas yang masih dibudidayakan mereka adalah varitas irit dan taman dengan hasil panen jenisnya sega dan runtih. Dari dulu hingga sekarang mereka masih membudidayakan tanaman rotan mereka di kebun mereka dan bahkan dipekarangan rumah mereka di pedalaman Kalimantan.salah satu sentra tanaman budidaya rotan di Kalimantan adalah desa Muara Pulau Kec. Tabukan Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan kata Sekjen 
Perkumpulan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (PEPPIRKA) M Irwan Riyadi.

Irwan mengatakan Di desa Muara Pulau ini bisa menghasilkan kurang lebih 300 ton per minggu hasil panen rotan ini sangat luar biasa untuk potensi pengembangan rotan di Kalimantan.type hasil produksi rotan tersebut adalah sebagai berikut :




No
Jenis Hasil produksi Rotan
Type ukuran hasil produksi rotan Kalimantan pada umumnya
1
Sega dan Runtih
Sop Kecil Uk               : 4/8
Sop Besar Uk             : 8/11
Kubu kecil                   : 4/6
Kubu Besar                 : 8/11


Melihat hasil diatas maka kita dapat ketahui bersama bahwa besarnya potensi produksi rotan di pulau Kalimantan.kalau lebih lanjut dapat didalami siapa saja yang terlibat dalam produksi rotan ini. Ternyata banyak pihak yang terlibat dalam produksi rotan di Kalimantan , pihak tersebut adalah Pedagang Kecil / Usaha kecil yang bertugas mengumpulkan hasil panen rotan ditingkat petani rotan, di tingkatan pedagang kecil ini dilakukan proses lanjutan dari hasil rotan tersebut di lakukan gosok runtih dan gosok sega.

Setelah itu pedagang kecil melakuan pengasapan dan penjemuran hasil rotan tersebut , setelah dirasa cukup maka rotan tadi kemudian di galung atau di paking dan segera di pasarkan kepedagang besar di pusat pusat kota atau di ibukota propinsi di beberapa propinsi dikalimantan. Dari tahapan diatas telah dapat kita lihat secara gamblang bahwa telah terjadi proses industry yang dilakukan ditingkat pedagang kecil dengan melibatkan tidak sedikit tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Tahapan selanjutnya setelah hasil Rotan tadi di beli oleh Pedagang Besar maka proses selanjut dilakukan oleh pedagang besar antara lain adalah memilah hasil rotan tadi untuk dilakukan proses pemisahan size/ukuran rotan, setelah terpisah pedagang besar melakukan kembali pembersihan atau penggosokan lebih lanjut rotan tersebut, setelah digosok pedagang besar kembali melakukan paking sesuai size yang di pasarkan baik itu size/ukuran yang diperlukan oleh industry rotan lanjutan di Kalimantan, dari pedagang besar ini telah mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk melakukan proses lanjutannya, dan perlu di ketahui tahapan yang dilakukan itu tidak menggunakan mekanis melainkan hanya menggunakan tenaga manusia sehingga banyak pekerja yang terlibat dalam proses tersebut, maka menurut kami hal diatas juga merupakan proses industry yang dilakukan oleh pedagang besar tersebut.

Selanjutnya adalah tahapan akhir dari perjalanan rotan tersebut masuk ke Industri Rotan Besar , yaitu dalam tahapan ini pabrik pengolahan rotan akan melakukan produksi pemisahan Rotan tersebut menjadi hasil Hati Rotan dan Kulit Rotan. Dalam tahapan ini pula sangat banyak sekali menyerap tenaga kerja untuk melakukan tahapan ini, selain memilah kembali size rotan dalam proses industry juga kembali melakukan penjemuran Rtan sebelum dilakukan tahapan pemisahan hati dan kulit rotan tersebut.

Dari hal diatas maka tergambarlah secara terang benderang bahwa mulai dari pembibitan,penanaman,pemeliharaan rotan di kebun sampai dengan proses akhir pemisahan hati dan kulit rotan adalah suatu proses industry. Yang disebut sebagai industry rotan , hal ini dapat di gambarkan proses tersebut tidak lepas dari awal sampai akhir hasil yang didapat murni 100 % adalah Rotan tidak ada hasil tambahan selain dari pada rotan itu sendiri.

Sehingga dapat di simpulkan industry Rotan Hulu nya berada di Petani Rotan Kalimantan sedangkang Hilirnya Berada Di industry Rotan Asalan dan Industry Rotan pemisah Hati dan Kulit Rotan.yang berada di Kalimantan Pula, bukan di Industry  Mebel dan Bukan Di industry lainnya yang notaben nya tidak semua produk mereka menggunakan rotan secara utuh baik dari jenis dan ukuran rotan itu sendiri.

ironissekali kalau kita harus mengorbankan industry rotan dengan menyebutkan bahwa industry hilir rotan adalah industry mebel atau yang lainnya.dalam proses pertanian dan industry rotan ini pula didapat nilai tambah nya berupa asal budidaya rotan mendapat nilai tambah dari pedagang kecil dan besar dan selanjutnya mendapat nilai tambah kembali di tingkat industry pemisah hati dan kulit Rotan.

Industry rotan adalah industry yang konsisten menggunakan rotan secara utuh dan menghasilkan produk rotan pula secara utuh dan mendapatkan nilai tambah dalam produksinya secara utuh menghasilkan ROTAN itu sendiri bukan membuat suatu produk yang dimana produk tersebut tidak menjadikan rotan Kalimantan menjadi bahan seluruhnya dalam produk tersebut. Kata Sekjen PEPPIRKA Irwan
Sekjen PEPPIRKA menambahkanbahwa kita harus lebih bijaksana dalam menyikapi hal tersebut, jangan sampai sebuah kebijakan yang diambil oleh pemangku kebijakan berimbas negative terhadap salah satu pihak yang sebenanya adalah penyangga utama dalam pembudidayaan dan produksi Rotan di INDONESIA, kita harus berterimakasih kepada Petani dipedalaman Kalimantan yang sampai saat ini masih membududayakan rotan walau pun harga yang didapat jauh dari harapan mereka, kita juga harus berterimakasih kepada pedagang kecil dan besar juga ke industry rotan yang masih bertahan dan masih berusaha tetap exsis dalam memasarkan Rotan Di TANAH AIR KITA INDONESIA RAYA. Ditengah terus menurunnya harga, ditengah himpitan ekonomi yang kian menerpa, ditengah kegundah gulananya ditandatanganinya AFTA dan MEA maka kami Para petani rotan, Para pedagang Rotan, para Industri Rotan yang sudah diambang kehancuran ini mencoba bersuara, mencoba mengajak PIHAK PIHAK yang masih perduli terhadap ROTAN untuk duduk bersama kami guna menata ulang TATA NIGA ROTAN DI INDONESIA DAN DUNIA. MelaluI Perkumpulan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan ( PEPPIRKA ) kami bersuara mengajak para pelaku usaha rotan bersinergi bersama kami, ikut dibelakang kami untuk mewujudkan ROTAN KALIMANTAN BERJAYA KEMBALI. Menjadikan rotan komoditas unggulan untuk export INDONESIA guna mendongkrak pendapatan pemerintah di bidang non migas khususnya.
Selain itu ketua PEPPIRKA M Nirwandi menyampaikan  10 usulan kebijakan yang harus diambil segera untuk menyelamatkan Petani,pedagang dan Industri Rotan Kalimantan. Adapun 10 ususlan kebijakan tersebut sebagai berikut :
  1. 1.    Segera revisi dan cabut Permandag No 35 / M-DAG/PER/11/2011 Tanggal 30 November 2011 tentang pelarangan export rotan mentah dan setengah jadi
  2. 2.    Segera menyususun regulasi yang baru dimana merumuskan industry Hulu dan Hilir Rotan Kalimantan merupakan produk jadi rotan bukan lah mebel rotan,furniture,dan lain lain, melainkan industry hilir rotan adalah produk Rotan Asalan dan Rotan hasil pemisahan hati dan Kulit Rotan.
  3. 3.    SELAMAT KAN SEGERA PETANI DAN BURUH TANI ROTAN DAN DENGAN SEGERA MENGATUR TATA NIAGA ROTAN DI INDONESIA
  4. 4.    Rotan Kalimantan Bukan Lah Hasil Hutan melainkan Hasil Budidya Perkebunan Rotan Rakyat di Pedalaman Kalimantan Khususnya
  5. 5.    Segera Memisahkan Industry ROTAN dengan Industry Pengolahan ROTAN Mebel dan lainnya karana dirasa kurang relevan dalam hal peningkatan Produksi Rotan Kalimantan.
  6. 6.    Segera Melakukan Inventarisasi Petani,Pedagang dan Industri ROTAN Kalimantan yang masih bertahan dan yang sudah tutup usaha dan industrinya.
  7. 7.    SEGERA MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEBIJAKAN INDUSTRI ROTAN GUNA MERUMUSKAN TATA KELOLA NIGA ROTAN YANG BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM MENUJU KEADILAN DAN PEMERATAAN BAIK PUSAT MAU PUN DAERAH
  8. 8.    SEGERA MELAKUKAN LANGKAH LANGKAH PENYIAPAN INFRASTRUTUR EXPORT DI DAERAH PENGHASIL ROTAN YANG MEMILIKI INFRASTRUKTUR YANG MUMPUNI GUNA SEBAGAI PINTU KELUARNYA HASIL ROTAN.
  9. 9.    SEGERA MELAKUKAN KONSOLIDASI DITINGKAT PETANI,PEDAGANG DAN INDUSTRI ROTAN REGIONAL DI KALIMANTAN
  10. 10.  SEGERA MENGHENTIKAN DAN MEMBATASI  PRODUK YANG MENYERUPAI     ROTAN KARNA SANGAT TIDAK RAMAH LINGKUNGAN DENGAN SEGERA MENYIAPKAN ROTAN BUDIDAYA SEBAGAI BAHAN OLAHAN BAGI INDUSTRI PENGOLAHAN YANG SAAT INI MULAI DI TINGGALKAN DAN BAHKAN AKAN PUNAH DALAM HAL PEMANFAATANNYA.

    M Nirwandi Juga Menjamin ketersedian Rotan jadi hasil budidaya untuk kebutuhan dalam negri dan Luar Negri untuk dikelola dan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia karna sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang Undang dasar 1945 dan sesuai dengan implementasi dari Ekonomi Kerakyatan yang diusung oleh Presiden Kita yaitu Bapak JOKO WIDODO.

    Untuk kondisi sampai hari ini Rotan budidaya di Kalimantan sangat lah banyak dan melimpah, perkebunannya pun masih terbentang luas di tempat kami sehingga kami menghimbau kesemua pihak agar jangan takut tentang pembukaan kran export rotan, karna dengan dibukanya hal tersebut maka harga rotan kembali di jaman kejayaannya , tarap hidup petani akan meningkat dan pendapatan Negara pun kembali didapat secara utuh, selama ini mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2015 petani rotan telah menelan pil pahit dari kebijakan rotan yang dikeluarkan tersebut, oleh karna itu kita berkewajiban untuk meningkatkan tarap hidup petani rotan, menghidupkan kembali industry rumah tangga dalam pengolahan Rotan kalimantan, kita harus kembali menghidupkan pabrik pabrik Rotan kalimantan yang telah mati suri.

    Melalui tulisan ini kami Perkumpulan Petani, Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (PEPPIRKA) Mengetuk Hati Pemeritah saat ini untuk lebih memperhatikan Petani,Pedagang,dan Industri ROTAN Kalimantan yang sudah dalam keadaan di ujung tanduk, kami sadar perjuangan kami ini masih panjang dan pasti menghadapi kendala. Tapi kami yakin Pemerintah saat ini lebih serius untuk membangun ekonomi kerakyatan,dan lebih pedululi terhadap kaum menengah kebawah.ehingga tebesitlah oleh kami selogan perjuangan kami adalah “ ROTAN KALIMANTAN BERJAYA KEMBALI ATAU MATI DIMAKAN WAKTU’ Kata Nirwandi (ags)
Friday, May 20, 2016 | 0 komentar | Read More

Petani Rotan Menjerit, Rotan Semakin di Lupakan

Sekjen PEPPIRKA saat wawancara dengan awak media (ags)

Banjarmasin - Selama hampir 25 tahun rotan kalimantan merajai barang olahan anyaman dari rotan, baik mebel, tikar, perabotan rumah tangga dan lain sebagainya, dimana semua hasil olahan tersebut menjadi tujuan eksport ke seluruh dunia.

Sekarang rotan menjadi barang yang tidak terpakai lagi, karena permintaan terhadap bahan baku rotan sudah mulai ditinggal kan oleh para pengusaha, mereka sekarang beralih dengan rotan sintetis.
Bapak Acun mengatakan bahwa semua ini bermula dengan di keluar kan nya SK Menteri Perdagangan dan Perindustrian No. 35  Tahun 2011 di  mana rotan hasil hutan tidak boleh di ekspor langsung oleh petani maupun pedagang di seluruh wilayah indonesia.

Dengan dikeluarkan nya SK Menperindag no. 35 tahun 2011 tersebut petani rotan kalimantan akhirnya menjerit, karena tidak bisa lagi mengekspor hasil berladang atau bertani mereka.
Padahal rotan kalimantan sudah dibudidayakan oleh petani, sehingga tidak lagi tergantung dari hasil hutan.

Rotan kalimantan di tanam bukan hasil dari alam seperti rotan sumatera, sulawesi yang merupakan alas atau berasal dari alam kata Acun

"Rotan kalimantan tidak akan habis karena semua di tanam oleh petani,bukan hasil hutan seperti yang di gemborkan pemerintah pusat" kata pemilik lahan perkebunan rotan di Barito Selatan

Selain itu Pak Ubuh dan Pak Aliannor dari desa babai kecamatan bengkuang kab barito selatan dan dari desa mengkatib kecamatan dusun hilir kab barsel Pak Idang juga mengungkapkan bahwa setelah di berlaku kan nya tentang larangan eksport untuk rotan kami selaku petani rotan menderita karena tidak ada pemasukan lagi, dan pedagang dari Cirebon semena mena menentukan harga rotan dan bayar nya pun sekehendak mereka, kami petani rotan kalimantan sangat di rugikan oleh ulah segelintir pengusaha rotan Cirebon yang beli kepada kami tidak dibayar, jadi kami selaku petani rotan mau makan apa kalau tidak di bayar

Sebagian dari kami sekarang mulai beralih dari petani rotan menjadi buruh pekerja kasar di perkebunan sawit yang nota bane nya merupakan cukong cukong pengusaha dari luar kalimantan, yang menginginkan perkebunan rotan kami di ganti dengan perkebunan sawit.

Kami sadar sebagai petani kami merupakan rakyat indonesia, tepi kami juga heran di alam kemerdekaan ini masih saja, ada upaya upaya yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak menginginkan hasil perkebunan rotan kami menjadi tuan rumah di negara kami indonesia.

Kami berharap sebagai petani yang sumber daya manusiaya yang sangat minim, agar pemerintah memberikan sedikit perhatian, melihat realita dan mau turun melihat ladang ladang kami/ kebun rotan kami, yang mulai kami tinggal kan karena kalah dengan rotan sintetis.

Dulu kami bisa menyekolahkan anak sampai di bangku kuliah, Sekarang jangan kan untuk menyekolahkan anak anak kami di sekolah yang bagus apa lagi sampai kuliah di perguruan tinggi, untuk makan saja kami harus ngutang untuk mencukupi kebutuhan hidup yang tidak menentu, sehingga kami menjalani menjadi buruh kasar di perkebunan kelapa sawit kata Ubuh dan Aliannor.

Melalui
koran SPB Jakarta, Kami dari petani Rotan sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat yakni Presiden Jokowi, maupun DPR  agar SK Menperindag no. 35 tahun 2011 segera di cabut, karena sudah mengekang hidup hajat masyarakat petani Rotan Kalimantan agar kami para petani bisa hidup layak kembali. 

Kami datang dari hulu Barito ke Banjarmasin ini untuk membentuk persatuan petani rotan kalimantan, dengan rencana pembentukan ini kami mengharapkan agar kami bisa hidup dengan layak, tidak ada lagi lahan perkebunan rotan kami beralih fungsi menjadi lahan sawit, kami masyarakat petani rotan meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut SK Menperindag No. 35 tahun 2011, karena merugikan kami selaku petani rotan kalimantan. (Ags)
Friday, May 20, 2016 | 0 komentar | Read More