Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125

Arsip Berita

Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Perampok Toko Mas Dimintai Keterangan Oleh Kapolda

Written By Unknown on Monday, June 30, 2014 | Monday, June 30, 2014

Kapolda Kalsel  Sidak Ke TKP Toko Mas Arafah
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin mengatakan, untuk jumlah rampok tertangkap belum ada penambahan. Baru dua orang yang berhasil ditangkap terkait perampokan Toko Emas Arafah di Pasar Kalindo, Banjarmasin

Sementara ini belum ada tambahan jumlah tersangka. Selebihnya, tersangka lain sudah lari meninggalkan Kalimantan selatan."Untuk tersangka Andriansyah asal Palembang dan tinggal di Jakarta, dan Arif Gunawan yang berasal dari Jawa Timur dan diduga tinggal di Denpasar " katanya, Senin (30/6/2014) saat persiapan HUT Polri 1 Juli di Mapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin, hari ini memanggil ke dua tersangka perampok Toko Emas Arafah di Pasar Kalindo dimintai keterangan  di Mapolda Kalsel

Berdasarkan  pantauan, kedua tersangka pelaku perampokan Toko Mas Arafah dan Toko Mas Untung yakni  Arif Gunawan dan Andriansyah datang mengenakan topeng hitam dengan baju tahanan.

Kapolda Kalsel  dalam kesempatan ini  tidak menampik dirinya langsung  memintai keterangan kedua tersangka perampokan Toko Mas Arafah dan Toko Mas Untung saya ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perampokan tersebut dan juga menayakan dari mana mendapat senjata FN tersebut karena ini buatan pabrik dari luar negeri, apakah ada yang memasok atau dari mana mendapatkannya kata Mahfud.

Sekedar diketahui  bahwa Arif Gunawan ditangkap tidak berselang lama setelah kejadian perampokan dia didapat masyarakat saat mau melarikan diri dengan mengambil motor salah satu orang yang mau parkir di Pasar Kalindo dengan menodongkan senjata sejenis FN kepada pemilik motor, merasa motornya mua diambil pemilik motor teriak dan masa langsung memburu dan memukuli tersangka Arif sampai babak belur dan jadi bulan bulanan massa yang sudah marah karena mendengar ada yang meninggal dunia akibat perampokan tersebut sabtu (28/6/2014), sementara untuk Andriansyah diamankan saat dia menginap di salah satu hotel di Banjarbaru pada subuh sekitar pukul 04.30 wita, Minggu (29/6/2014) yang rencananya akan melarikan diri lewat Kaltim (ags).


Monday, June 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Pengindap HIV/AIDS Di Kaltim Capai 3.502

Samarinda (MetroKalimantan) -  Jumlah penderita HIV/AIDS di Kaltim dan Kaltara cukup mengkhawatirkan karena mencapai 3.502 orang sehingga diperlukan keseriusan semua pihak menekan penyeberannya mengingat Global Found tidak lagi memberikan pendanaan mulai 2015.

"Semua pihak harus memahami pentingnya pendanaan dalam menekan penyebaran HIV/AIDS, khususnya pemerintah agar memberikan dana cukup untuk program penanggulangan kasus HIV/AIDS," ujar Wakil Gubernur Kaltim M Mukmin Faisyal di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, data penderita HIV/AIDS yang mencapai 3.502 itu berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim secara kumulatif sejak 1987 hingga saat ini.

Dari jumlah 3.502 penderita tersebut, kata dia, terdapat 1.074 orang di antaranya sudah menjadi penderita AIDS, kemudian 430 orang di antaranya telah meninggal.

Menurut dia, satu hal yang mengkhawatirkan adalah penularan HIV/AIDS sudah menyebar ke berbagai kalangan, termasuk menular kepada ibu hamil karena suaminya yang sering berhubungan di luar.

Bahkan, kata dia, tercatat sudah terdapat 52 ibu hamil yang dinyatakan positif HIV yang melahirkan bayinya di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

"Apabila ditinjau dari lokasi penemuan pengidap HIV dan AIDS, maka semua kabupaten dan kota di Kaltim termasuk Kaltara sudah terdapat orang yang positif HIV/AIDS, bahkan sudah menyebar di desa dan kelurahan.

Berdasarkan data yang ada, penyebaran penyakit itu kini sudah bergeser, yakni yang semula ada pada wanita pekerja seks (WPS) di lokalisasi, sekarang sudah ada di masyarakat terutama pada ibu rumah tangga dan lainnya.

Untuk mencegah penularannya, kata Mukmin, maka partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan, terutama meningkatkan dukungan pendanaan dalam memaksimalkan program penanggulangan HIV/AIDS di Kaltim.

Terlebih pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS sudah tidak bisa mengharapkan bantuan dari luar negeri, karena sesuai komitmen awal Global Found dengan Pemerintah Indonesia bahwa bantuan akan berkurang setiap tahun dan akan berakhir pada 2015.

Untuk itu, katanya, apabila ingin fokus menanggulangi HIV dan AIDS, maka harus menyediakan dana dari masing-masing APBD, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, di samping sumber dana lain.

"Apabila tidak dianggarkan yang cukup, semua program penanggulangan HIV dan AIDS yang sudah berjalan dengan baik dan banyak menemukan pengidap akan sia-sia, kemudian bisa menyebabkan bertambahnya kasus pengidap HIV/AIDS baru," kata Mukmin.(ant/mk)



Monday, June 30, 2014 | 0 komentar | Read More

20 Kg Emas Arafah Hilang Dirampok

Written By Unknown on Sunday, June 29, 2014 | Sunday, June 29, 2014

Kapolda Kalsel Sidak Perampokan Toko Mas Arafah
Banjarmasin,(MetroKalimantan) - Diperkirakan, 20 Kg lebih emas yang ada di toko emas Arafah di Pasar Kalindo, Belitung, Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang digasak para perampok.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Hamid adik pemilik toko emas yang dirampok. "Saya kurang tahu juga berapa emas yang hilang, tapi perkiraan saya lebih 20 Kg," ujarnya. Sabtu.

Dia mengungkapkan,  kakaknya pernah memberitahukan tentang seberapa banyak emas  yang dimiliki dia pada hitungan tahun lalu, yakni, untuk emas poles 4,2 seberat 12 Kg, emas 700 seberat 7 Kg dan emas 99 itu seberat 5 Kg.

"Seperti itu yang pernah dikatakannya pada saya, tidak tahu yang sekarang, belum cerita kakak saya," akunya.

Hamid mengatakan, emas dagangan di toko kakanya itu hampir habis dikuras perampok, untungnya tersisa emas putih. "Padahal emas putih itu yang mahal," ungkapnya.

Dia mengatakan, kakaknya H Abdul Gamal selamat dari ancaman, lantaran saat kejadian tak ada di toko, tapi kakak iparnya Umi Kasum terkena tembakan perampok dan saat ini lagi kritis di ICU.

"Adapun yang meninggal dianiaya perampok itu Umi Hani saudara kembarnya istri kakak saya,  mereka berdua pas di toko saat itu, menurut cerita kepalanya dibenturkan perampok ketembok," katanya.

Adapun korban lain, adalah Amad Abdillah adalah saudara istri kakaknya juga terkena tembak. Selain itu Irfansyah seorang parkir di wilayah toko kakaknya.

"Sedangkan korban meninggal satunya lagi Salimin adalah pedagang di depan toko kakaknya," terang Hamid(ant/mk)
Sunday, June 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Pemilik Toko Emas Tewas Ditembak

Written By Unknown on Saturday, June 28, 2014 | Saturday, June 28, 2014

Toko Mas Arafah Yang Dirampok
Banjarmasin (MetroKalimantan) - Perampokan toko emas kembali terjadi di Banjarmasin. Perampokan Ini terjadi di Pasar Kalindo Jalan Belitung Darat Banjarmasin, Sabtu (28/6/2014) pukul 14.30 Wita.

Perampokan ini terjadi saat toko mas hendak tutup, perampok yang menggunakan senjata api, langsung menembaki para pekerja toko termasuk pemilik Toko Emas Arafah  dan Toko Mas Untung ,dan berhasil membawa 9 Kg emas yang mana  dalam kejadian tersebut telah  menewaskan dua orang. Tiga orang lainnya  kritis akibat tembakan senjata api dari perampok.

Dua korban yang tewas tersebut adalah pemilik toko,Umi Hani (40) dan Salimin (45) yang merupakan  pedagang pencarekenan yang berada di dekat lokasi perampokan.

Sedangkan tiga korban yang kritis yakni  Ahmad Abadillah(24), Umi Kalsum (37) penjaga dan pemilik toko ,sedangkan Irfansyah (40) merupakan anggota PMK Kalindo.

Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan di Toko Emas Arafah di Pasar Kalindo, Jalan Belitung Darat, Banjarmasin, Sabtu (28/6) pukul 14.50 Wita. Perampokan itu sendiri terjadi, Sabtu (28/6/2014) sekitar pukul 14.35Wita, massa langsung memukuli pelaku perampokan hingga babak belur.

Karena adanya korban yang tewas dalam perampokan toko emas  tersebut Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin langsung menuju lokasi perampokan Toko Emas di Pasar Kalindo, Banjarmasin, Sabtu sore untuk meliat secara langsung TKP dan melihat CCTV saat kejadian berlangsung.

Dalam kesempatan ini Kapolda kalsel memperkirakan para pelaku sementara sebanyak 4 orang yang melarikan diri, satu orang sudah ditangkap, kemungkinan para perampok melarikan diri lewat Kalimantan Tengah, dan para pelaku merupakan orang luar pulau kalimantan, berdasarkan logat bicaranya merupakan orang dari jawa timur, Kata Mahfud(Ags)
Saturday, June 28, 2014 | 0 komentar | Read More

Aktivis Dilarang Melakukan Pertemuan

Written By Unknown on Wednesday, June 25, 2014 | Wednesday, June 25, 2014

Jakarta - Acara pertemuan aktivis '98 yang akan dilakukan di Wisma Karsa Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3 Senayan, Jakarta, dilarang dan dibubarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga serta polisi.

Salah satu panitia acara yang juga aktivis '98, Erwin, mengatakan bahwa para aktvis yang sudah berdatangan sejak pagi tiba-tiba dilarang masuk.

"Gedung yang sudah dibayar, izin, dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan polisi beberapa hari sebelumnya tiba-tiba tidak berlaku lagi. Sampai saat ini pihak Kemenpora dan polisi belum bisa menunjukkan surat pencabutan izin dan rekomendasi yang sah," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (24/6/2014). 

Erwin menambahkan, Menpora yang merupakan hasil dari pemilu pasca-Reformasi dan polisi yang mandiri sebagai buah Reformasi saat ini justru melarang para pejuang Reformasi untuk berkumpul.

"Sekali lagi kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat menjadi sesuatu yang terlarang di Indonesia," tegasnya.

Kini ratusan aktivis '98 dari berbagai daerah masih bertahan di pinggir jalan raya dan Kantor Kemenpora serta dikelilingi polisi dan anggota TNI yang berpakaian dinas.

Sebelumnya, sekira 2.000 aktivis '98 dari berbagai elemen dan kota akan berkumpul untuk melakukan diskusi dan pemutaran film dokumenter. Acara rencananya dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan para aktivis akan mengenakan pakaian serbahitam.(crl/mk)
Wednesday, June 25, 2014 | 0 komentar | Read More

Rampok Emas Sudimampir Di Dor

Written By Unknown on Tuesday, June 24, 2014 | Tuesday, June 24, 2014

Dua Rampok Sudimampir Yang Di Dor
Banjarmasin, - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Machfud Arifin menyatakan, pihaknya telah berhasil menangkap sindikat perampok emas bersenjata di toko emas di Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir, Banjarmasin Kalimantan Selatan yang terjadi pada 8 Januari lalu. Dengan kerugian 5 Kg emas.

Menurut Kapolda, empat orang sebagiannya adalah yang terlibat langsung merampok, tiga orang sebagai penadah hasil rampokan, dan satu orangnya tersangka di mana dia memberikan fasilitas rumahnya sebagai tempat mengatur strategi perampokan."Jadi jumlahnya kini yang sudah berhasil ditangkap ada delapan orang," ujarnya,  Senin (23/07/2014) saat melakukan gelar perkara di Polresta Banjarmasin.

Machfud merincikan, untuk empat perampok itu pertama bernama Roni Prayetno alias Roni Susanto alias Andut, kedua Tugiman alias Dudung, ketiga Munajib Alias Ahong , dan keempat Anang M. Sedangkan tiga pelaku penadah emas hasil rampokan itu adalah M Mustaim alias Taim, Budiono aliasGondrong, Kristianto alias Kentong. Sedangkan satunya lagi Jianto yang memberikan tempat untuk mengatur strategi perampokan di tangkapnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Untuk pelaku lainnya ditangkap terpisah-pisah, ada di Kudus, Semarang, dan Jakarta, baru tadi malam didatangkan kesini (Banjarmasin)," ungkapnya.Menurutnya, polisi  masih memburu pelaku lainnya, meski otak pelaku perampokan ini sudah berhasil pihaknya tangkap, yakni, yang bernama Roni Susanto alias Andut.


Sementara itu, dari keterangan pelaku Roni Susanto alias Andut, mereka merampok bersepuluh, enam orang masuk merampok kedalam toko emas dengan di lengkapi senjata api, tiga lainnya menunggu di kendaran dan satunya mengawasi di luar atau jaga pos luar.

"Setelah merampok, sebagian kabur lewat jalan darat ke Palangkaraya, Kalteng, sebagian langsung menyeberang kepulau jawa," paparnya.Untuk hasil rampokan, akunya, dijual di Kudus dan Semarang. "Sekitar Rp 2 miliyar hasil rampokan itu, dan duitnya kita bagi," ujarnya.

Dua diantara tiga pelaku penadah emas rampokan itu mengakui telah membeli perhiasan. Yakni, mereka berprofisi sebagai pembeli emas eceran. Salah satunya M Mustaim alias Taim yang mengaku pada wartawan membeli emas kepada pihak pelaku perampokan seberat 2 Kg. "Emas muda yang saya beli itu, masih berbentuk perhiasan," tuturnya.

Dibeli, katanya, Rp 125 ribu pergram dan dia jual dengan sudah dilebur Rp 468 ribu pergram. "Saya jual di toko emas Candi, di jalan Kudus, Jatim, yakni kepada  Budiman," papar pria yang ngaku ditangkap polisi di rumahnya.

Sama halnya Kristianto warga Semarang, dia mengaku membeli emas dari para pelaku sekitar 2 Kg,
dan juga masih berbentuk perhiasan. Dan dia mengaku tidak tahu itu emasrampokan di Banjarmasin.

Sebagainana diketahui,pada 8/1 2014 lalu sebuah toko emas di jalan Ujung Murung 2 Pasar  Sudimapir, dirampok. Pemilik toko emas bernama Yuking alias Riodarto Tio (70) ditembak dipundak isterinya Ike Yulian (62) dipukul gagang pistol. Emas yang hilang sekitar 5 Kg.(ant/mk)
Tuesday, June 24, 2014 | 0 komentar | Read More

Polda Kalsel Tahan Alat Berat Hasil Peti

Written By Unknown on Thursday, June 19, 2014 | Thursday, June 19, 2014

Banjarmasin - Ditreskrimsus Polda Kalsel beberapa minggu terakhir melakuan razia penambangan liar (peti) dibeberapa daerah kalimantan selatan. Ada beberapa lokasi disasar dan dirazia, yakni di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit PT PKS Desa Kintapura Kecamatan Kintab, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Dalam melakukan razia telah diamankan berupa satu unit alat berat jenis Eksavator merek Sumitomo dan batu bara yang diduga hasil peti sebanyak 207 ton siap angkut untuk dijadikan barang bukti di BAP kepolisian.
Kompol Andi Adnan Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimum Polda, ,mengatakan aksi razia sering kita lakukan, tetapi hal ini (merazia ,red) tidak pernah membuat jera para pelaku peti yang lainnya, malah yang menambang illegal bertambah banyak. Kami secara maraton, Selasa kemarin (17/6/14) kami juga berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Eksavator merek Sumitomo, diduga digunakan untuk kegiatan peti di desa Kintapura.

"Yang menjadi sasaran para pelaku peti  selain di lahan PT. PKS adalah lahan PT Indoraya Everlatek dan PKP2B PT Arutmin Indonesia yang terletak di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala," katanya.

Thursday, June 19, 2014 | 0 komentar | Read More

Hasil Dari Jualan Narkoba Disita Polres Tanah Laut

Written By Unknown on Wednesday, June 18, 2014 | Wednesday, June 18, 2014

Wakapolres Tala Kompol Yustinus dan Para Tersangka
Pelaihari - Polres Tanah Laut beberapa waktu lalu  mengungkap kasus pengedaran narkoba didaerah Pelaihari, dan sekarang polres kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba Rabu (18/07)
    
Kasus tindak pidana pencucian uang langsung digelar oleh Wakapolres Tala Kompol Yustinus S.I,SH, SIK diruangannya,dalam gelar tersebut waka memperlihatkan beberapa barang bukti, termasuk tiga tersangka pengedar sabu  yang sudah diamankan terlebih dulu oleh satresnarkoba Polres Tala dengan inisial TM, WB dan RS.
    
Dari tiga tersangka berhasil diamankan barang  bukti yakni sabu-sabu seberat 8,70 gram, uang tunai Rp 42.852.000 serta buku tabungan BRI dan rekening koran.
    
Sejumlah aset milik para tersangka yang menjadi barang bukti tindak pidana pencucian uang ikut disita oleh Polres Tanah Laut.
    
Aset yang ikut disita oleh Polres Tanah Laut yakni meliputi enam buah rumah, dua buah mobil jenis Suzuki Katana DA 8080 HQ dan Honda Jazz DA 531 PY. Beberapa peralatan mesin bangunan, rekening BCA dan BNI. Semua aset yang disita diperkirakan nilainya mencapai Rp 5.565.450.000.
    
"Kasus ini teurngkap berkat kerja keras Satreskrim Narkoba Polres Tanah Laut. Selain mengungkap pengedar narkoba, kita juga menyita harta benda dari hasil penjualan narkoba sehingga ini bisa kita jadikan  kasus tindak pidana pencucian uang," kata Wakapolres Tala.
Wednesday, June 18, 2014 | 0 komentar | Read More

Wisata Susur Sungai Digalakkan

Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui instansi kepariwisataan setempat kian menggalakkan wisata susur sungai Kota Banjarmasin dan sekitarnya guna memperluas posisi ibu kota provinsi tersebut sebagai wilayah kepariwisataan air.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Mohandes kepada pers di sela-sela peresmian pusat kuliner di jalan Pos Banjarmasin, Senin menyebutkan wisata susur sungai tersebut selain menyusuri Sungai di Banjarmasin juga diarahkan ke sungai lainnya di luar Kota bahkan hingga ke Negara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Wisata susur sungai tersebut dengan memanfaatkan kapal -kapal sungai yang dimodifikasi menjadi kapal wisata menyusuri Sungai Martapura dan Barito serta anak-anak sungai yang di wilayah Banjarmasin mencapai 105 buah sungai.

Hanya saja ia menyayangkan di Banjarmasin terdapat bangunan jembatan yang cukup rendah hingga menyulitkan lalu-lalang kapal wisata air tersebut.

"Lihat saja Jembatan Merdeka dan Jembatan Dewi, kondisinya cukup rendah hingga kalau air pasang dalam maka jembatan tersebut akan sulit dilalui kapal wisata," kata Mohandes seraya menunjuk dua jembatan tersebut yang lokasinya tidak jauh dari peresmian pusat kuliner tersebut.

Oleh karena itu ia menyarankan bagaimana kondisi jembatan tersebut nantinya bisa ditinggikan dari kondisi sekarang agar memudahkan pengembangan wisata air tersebut.

Menurut Mohandes, kelebihan kota Banjarmasin adalah banyaknya sungai alam bukan sungai buatan yang relatif memiliki pemandangan indah di kalangan wisatawan untuk menyusurinya, apalagi di kiri kanan sungai terdapat pemukiman penduduk dengan aneka budaya khas setempat, seperti rumah lanting, warung terapung, industri terapung, dan budaya lainnya.

Rute yang dijual dalam wisata susur sungai tersebut tentu merupakan objek andalan setempat, seperti pasar terapung, pusat perdagangan Banjarmasin, wisata kuliner soto Banjar, Pulau Kembang dengan ratusan ekor kera jinak, masjid Sultan Suriansyah, makam Ulama Basirih, masjid Raya Sabilah Muhtadin, Siring sungai, dan Museum Wasaka serta beberapa objek lagi.

Wisata susur sungai tersebut pun akan dikemas sedemikian rupa ke arah pusat cenderamata seperti kampung sasirangan yang akan diladeni oleh pemandu wisata yang berpengalaman yang bisa memberikan penjelasan mengenai kondisi kota serta aneka budayanya, kata Mohandes.(ant/mk)
Wednesday, June 18, 2014 | 0 komentar | Read More

Bina Marga Banjarmasin Kesulitan Cari Kayu Ulin

Jembatan Kuin Selatan
Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui kantor Dinas Bina Marga mengatakan bahwa kami mengakui  kesulitan mendapatkan kayu ulin (kayu besi) untuk melakukan rehabilitasi jembatan yang masih banyak berbahan kayu Ulin

Sekretaris Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Usni Erizal mengatakan hal itu ketika menerima kunjungan para anggota DPRD Kota Banjarmasin bebrapa hari lalu, Ia mengatakan, sejumlah paket lelang untuk perbaikan atau rehab jembatan kayu ulin sering gagal terus, bahkan ada yang sudah tiga kali lelang belum berhasil karena ketidak adanya bahan kayu ulin yang sesuai teknis.

Kegagalan lelang itu, jelasnya, lantaran cukup sulit menetapkan harga penentuan sendiri (HPS), lantaran harga kayu ulin yang tidak menentu, belum lagi barangnya yang tidak mesti tersedia di pasaran akibat jenis kayu tersebut mulai langka.

Berdasarkan catatan, di Kota Banjarmasin terdapat ratusan jembatan yang dibuat sejak puluhan tahun lalu, terutama jembatan untuk menyeberangi sungai-sungai kecil sebagian besar terbuat dari kayu ulin, karena kayu tersebut dulunya mudah diperoleh serta kekuatannya sama dengan beton.

Dengan kondisi yang kesulitan mencari bahan baku tersebut membuat banyak kontraktor tidak berminat menawar dalam lelang perbaikan jembatan kayu ulin.

Lebih lanjut Kabid Jembatan Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Norbiansyah menambahkan, setiap tahunnya Dinas Bina Marga harus terus melakukan perbaikan jembatan kayu ulin, sebab anggaran yang ada tidak mencukupi kalau diganti semua dengan konstruksi beton.

Sekarang ini, ujarnya, dana yang ada hanya bisa mengganti tiga jembatan di setiap kecamatan, jadi hanya 15 jembatan kayu ulin tahun ini dari lima kecamatan yang diganti kebeton, tuturnya.

Sisanya, ujar Norbiansyah, jembatan ulin hanya mendapat pemeliharaan dengan rehab bagian-bagian yang mengalami kerusakan, dan dana yang dianggarkan untuk pemeliharaan ini totalnya Rp3 miliar.

Lebih jauh Norbiansyah mengungkapkan, bahwa jembatan di kota Banjarmasin yang masih berkontruksi ulin masih sekitar 300 buah baik jembatan kecil maupun besar, kalau mau mengganti semua jembatan itu kebeton memerlukan Rp1,5 triliun.(ant/mk)
Wednesday, June 18, 2014 | 0 komentar | Read More

Korupsi 4 Juta Akhirnya Disidangkan

Written By Unknown on Tuesday, June 17, 2014 | Tuesday, June 17, 2014

JPU Membacakan Dakwaan
Banjarmasin - Setelah lama bolak-balik kasus Korupsi Sewa  Kantor Panwas Kecamatan Sungai Pandan, Panwas Kecamatan Amuntai tengah dan Panwas Kecamatan Amuntai Utara pada tahun 2009 dari Polres Hulu Sungai Utara ke Kejari Amuntai akhirnya tahun 2014 di P21 dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan  Negeri Banjarmasin, Selasa (17/06/2014).

Ketiga terdakwa yakni Hendriani Ketua Panwascam Sungai Pandan, Ahmad Harison sebagai Ketua Panwascam Amuntai Tengah dan H Kartiansyah juga merupakam ketua Panwascam Amuntai Utara.

Mereka bertiga telah melakukan penyelewengan dana sewa kantor Panwas dikecamatan masing masing dan telah merugikan negara dengan nilai yakni Panwascam Sungai Pandan sebanyak Rp.8 juta, Panwascam Amuntai Tengah Sebesar Rp. 8 Juta, dan PanwascamAmuntai Utara sebesar Rp. 4 juta.

Dalam dakwaan JPU A Manulang  SH, mengatakan bahwa mereka bertiga  telah melakukan tindak pidana korupsi dan berkas dipisah masing masing walaupun dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Susi S mereka langsung dihadapkan bertiga.

Kerena itu JPU menjerat mereka bertiga dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3  Undang Undang Korupsi no. 31 tahun 1999  tentang Tindak Pidana Korupsi sebagiamana telah diubah dan  ditambah  denga UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan  UU No.31 tahun 1999 tentang tipikor dan  pasal 8 jo pasal  64 ayat 1 KUHP.(mk)






Tuesday, June 17, 2014 | 0 komentar | Read More

Kejati Panggil Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Syamsuddin Noor

Banjarmasin - Hari ini Selasa (17/6/2014) pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Banjarmasin kembali memanggil para pihak  yang terkait  kasus pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dikarenakan Senin (15/06/2014) kemarin tim pembebasan lahan bandara tidak ada yang berhadir di Kejati Kalsel di Banjarmasin.

Tim pembebasan lahan yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel, adalah Ir Puspa Kencana mantan Kadis Pertanian Perikanan dan Kehutanan Banjarbaru yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Daerah (BPMPD), Ir MF Zahedi MT mantan Kadis PU dan Perumahan. Dardiansyah Lurah Syamsudin Noor, Fajar Asrori SSos Lurah Guntung Payung Landasan Ulin, Ubay SSos Camat Liang anggang, Hartono Lurah Komet Raya.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna SH mengatakan, pemeriksaan terhadap tim sembilan tersebut masih fokus terhadap masalah bagaimana tanah-tanah tersebut dijual dan dibayarkan.

"Kita masih fokus masalah kenapa tanah itu dibayarkan, dan kami ingin tahu siapa yang menetapkan harga dasar tanah makanya kami pun melakukan pemanggilan terhadap lurah dan camat juga masuk dalam tim verifikasi," ujarnya.

Erwan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan mencari bukti tambahan  terkait pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor ketika ditanyakan apakah mereka ( tim 9 ) yang diperiksa ini bisa. terseret menjadi tersangka ?.

"Masih belum , karena kami  masih dalam tahap penyidikan dan mencari pembuktian," katanya.

Ketika ditanya hasil pemeriksaan para saksi ?. " Hasil pemeriksaan  kita masih belum bisa membeberkan hal itu karena  sudah menjadi teknis penyidikan. Kalau penyelidikan  sudah selesai semua baru bisa dipublikasikan," kata Erwan.(mk)
Tuesday, June 17, 2014 | 0 komentar | Read More

Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK

Written By Unknown on Monday, June 16, 2014 | Monday, June 16, 2014

Jakarta - Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014) siang, terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.

Adapun mereka yang melaporkan adalah massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas.

Kepada wartawan, Ferdinand Hutahayan Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, mengatakan, di bawah kepemimpinan Hatta saat itu, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

"Kami melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand kepada wartawan di kantor KPK.

Tidak hanya Hatta yang dilaporkannya, ormas SKK Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas, juga turut melaporkan yang diduganya sebagai mafia migas Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Muhammad Riza Chalid ke KPK.

"Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.

Selain melaporkan dugaan korupsi keduanya, para pelapor juga melakukan aksi unjukrasa. Bahkan, pendemo sempat membakar poster bergambar Hatta dan Riza Chalid di depan Kantor KPK, Jakarta.

Laporan dari SKK Migas dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh.(tribun/mk)
Monday, June 16, 2014 | 0 komentar | Read More

Aktivis Kalsel Tuntut Kasus Bansos

Banjarmasin - Para aktivis Gerakan Banua Bersih yang terdiri dari mahasiswa dan remaja kalimantan selatan, menggelar aksi menuntut penuntasan kasus korupsi Dana Bansos yang melibatkan sejumlahg anggota DPRD  dan para pejabat yang ikut menggelontorkan dana bansos kepada para penerima di seluruh Kalimantan Selatan .

Mereka  mendirikan tenda tepat di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.Senin (16/6/2014)

Aksi mereka yang digelar dari siang hari ini, rencananya aksi mereka  ini digelar selama 3 hari, sampai bisa bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel H Nasib Alamsyah.

Selain itu aksi ini mereka juga menyebarkan pamplet - pamplet kepada masyarakan umum yang melintas didepan gedung anggota dewan Kalimantan Selatan.

Dalam isi pamlet tersebut mereka meminta " Segera tuntaskan kasus korupsi dana bansos Pemprov Kalimantan Selatan yang merugikan negara sebesar Rp.27,5 Miliar, Kami meminta ketegasan pihak terkait yakni Kejaksaan Tinggi untuk segera diproses hukum.bersama kita lawan koruptor untuk banua tercinta, Isi Bumi Banua Haram Untuk Para Koruptor." (mk) 
Monday, June 16, 2014 | 0 komentar | Read More

Hari Ini Kejati Kalsel Periksa Tim Pembebasan Lahan Bandara

Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin
Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel masih terus melakukan penyidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan soal kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsuddin Noor.

Setelah memintai keterangan dari sejumlah warga, sesuai dengan rencana,  tim penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa tim pembebasan lahan pada hari ini Senin, (15/6)

.
“Jadwalnya satu pekan ini kita khususkan untuk memeriksa tim pembebasan karena sesuai dengan agenda yang sudah disusun,” kata Ali SH, Kasi Penyidik yang didampingi Erwan Suwarna Kasi Penkum Kejati Kalsel, Jumat (12/6) pagi.

Dikatakan Ali, tim pembebasan lahan yang akan diperiksa itu sebagai saksi, karena agendanya memang masih memeriksa para saksi. “Diantaranya dari tim pembebasan lahan yang akan diperiksa seperti camat, lurah hingga kepala adat yang tahu tentang letak tanah,” jelas Ali.

Untuk diketahui,  dalam kasus ini tim penyidik telah memeriksa Sekda Pemko  Banjarbaru Dr H Syahriani Syahran MSi dan Eko Widiawati Eko W yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keduanya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kedatangannya memenuhi panggilan dari Kejati Kalsel pada saat itu baru sebatas diperiksa sebagai saksi.

Untuk diketahui, menjelang akhir bulan April lalu, dari hasil penyelidikan tim penyidik kejaksaan sepakat untuk meningkatkan status,  kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran bandara Syamsuddin Noor.

Ketiga tersangka itu diketahui bernama Syahriani selaku Ketua Pembebasan Lahan, Eko W yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sapli Sanjaya dari pihak swasta

Sebab berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, ditemukan  adanya dugaan perbuatan melawan hukum  atau  perbuatan tindak pidana, oleh karena itu, status kasus tersebut  kemudian langsung ditingkatkan kepenyidikan, untuk lebih didalami.

Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan tim dari hasil penyelidikan, yakni adanya dugaan penyimpangan aliran dana pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, anggaran senilai Rp135 miliar tahun anggaran 2009-2010.

Berawal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak mendapatkan ganti rugi,  padahal mereka telah memiliki lengkap sertifikat lahan tersebut.
Monday, June 16, 2014 | 0 komentar | Read More

Tiga Pengurus PNPM Amuntai Jadi Pesakitan

3  Pengurus PNPM Amuntai Saat Mendengar Dakwaan JPU
Banjarmasin - Tiga orang  pengurus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM - MP) yang sudah dijadikan terdakwa karena diduga menyelewengkan dana program yang dilaksanakan di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Ketiga pengurus tersebut adalah Anang Khairin Noor ,  mantan ketua Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) PNPM-MP, dan dua rekannya Syarifudin selaku sekretaris dan Widyawati sebagai bendahara.

Mereka diduga bersekengkol melakukan penyelewengan dana PNPM-MP. Akibat  perbuatan ketiganya negera mengalami kerugian sebesar Rp1,39 miliar.

Walaupun satu perkara, namun oleh JPU AR Manullang, SH dan Januar SH dari Kejari Amuntai berkas dipisah menjadi tiga. Kendati demikian pada pembacaan dakwaan, oleh majelis hakim yang diketuai Crisfajar Sosiawan, SH, ketiganya diminta untuk mendengarkan dakwaan secara bersama-sama.

Dalam dakwaannya, Manulang mengatakan ketiganya diseret sebagai terdakwa berawal adanya rencana kegiatan pada tahun 2006 hingga 2011 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan alokasi dana PNPM-MP yang berasal dari APBN 80 persen dan 20 persen dari dana APBD.

Dana tersebut digunakan untuk empat kegiatan, yakni kegiatan perbaikan sarana dan prasarana, kegiatan peningkatan bidang kesehatan dan pendidikan, kegiatan peningkatan kapasitas keterampilan kelompok usaha ekonomi, dan kegiatan penambahan permodalan simpan pinjam khusus perempuan (SPP).

Khusus SPP mempunyai 2 sumber pendanaan yakni dari dana reguler dan dana perguliran. Bahwa Kecamatan Amuntai Utara telah menerima dana PNPM-MP sebesar Rp10 miliar lebih. Dimana dana tersebut 80 persen atau sebesar Rp8,7 miliar untuk kegiatan sarana dan prasarana dan 20 persennya atau Rp1,43 miliar  untuk kegiatan simpan pinjam.

Khusus untuk simpan pinjam Kecamatan Amuntai Utara juga menerima dana perguliran sebesar Rp3,29 miliar, namun  pada prosesnya terdakwa selaku Ketua UPK bersama-sama Syahrifudin selaku sekretaris dan Widyawati selaku bendahara telah melakukan penyimpangan pengelolaan dana simpan pinjam tersebut.

Bahwa pengelolaan atau pertanggungjawaban administrasi dan pelaporan seluruh transaksi kegiatan dana bergulir SPP PNPM-MP berupa laporan bulanan yang dikelola oleh pengurus UPK sengaja telah direkayasa oleh terdakwa dan kedua rekannya tersebut. Akibat  perbuatan ketiganya negera mengalami kerugian sebesar Rp1,39 miliar.

Karena itu jaksa menjerat ketiga terdakwa dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Mendengar dakwaan jaksa, ketiga terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Mukhtar Daud Yahya SH, mengatakan tidak akan melakukan eksepsi sebab dakwaan JPU itu sudah lengkap. “Dakwaan JPU sudah lengkap tidak perlu lagi dibahas, namun untuk tanggapan dakwaan itu nanti akan kita tuangkan pada nota pembelaan,” terang Mukhtar
Monday, June 16, 2014 | 0 komentar | Read More

MA Hukum KPK, Mengapa Tak Vonis Polisi untuk Ganti Rugi Korban Rekayasa ?

Written By Unknown on Sunday, June 15, 2014 | Sunday, June 15, 2014

Hakim Agung Valerinaarisaputra
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menghukum KPK untuk membayar Rp 100 juta ke koruptor Syarifudin. Dalam amarnya, MA menilai KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyitaan barang milik Syarifudin. Namun anehnya, MA tidak menghukum polisi yang nyata-nyata telah melakukan rekayasa kasus narkoba.

Saat Syarifudin digerebek KPK di rumahnya pada 2011 karena menerima suap saat menangani perkara pailit, barang-barang Syarifudin ikut diamankan sebagai barang bukti.

Namun dalam vonis 4 tahun penjara, pengadilan menyatakan barang yang disita itu harus dikembalikan karena tidak terkait perkara. Atas dasar itu, Syarifudin menggugat KPK dan MA menjatuhkan hukuman ke KPK Rp 100 juta.

Di kasus lain, MA membebaskan Ket San karena hanya menjadi korban rekayasa polisi. Ket San dituduh polisi memiliki 2 pil ekstasi saat ditangkap polisi di Jalan Raya Sebangkau No 7, Kecamatan Selakau, Sambas, Kalimantan Barat, pada 20 Juni 2009. Oleh Pengadilan Negeri (PN) Sambas dan Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Ket San dihukum 4 tahun penjara. Vonis ini dianulir MA karena ternyata hal itu hanya rekayasa belaka.

Mendapati vonis ini, Ket San tidak tinggal diam. Dia merasa dirugikan dengan perbuatan polisi yang telah menyiksa dan memerasnya Rp 100 juta. Ket San pun melayangkan gugatan ke Kapolri, Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Sambas pada 26 Oktober 2010. Ket San menggugat ketiga petinggi polisi tersebut sebesar Rp 381 juta untuk kerugian immateril dan Rp 1 miliar untuk kerugian imaterial.

Gugatan ini ternyata menemui jalan buntu. Gugatannya kandas di tingkat pertama maupun banding.

"Tindakan penyidik menangkap, menyidik dan menahan yang diduga menyalahgunakan psikotropika, merupakan tugas penyidikan dan tindakan ini merupakan hak wewenang yang diberikan KUHAP pasal 7 dan pasal 20 tentang penahanan dan pasal 21 serta ayat 4, yang semuanya itu dilakukan guna kepentingan pemeriksaan terhadap terdakwa serta saksi maupun bukti lain," putus Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang terdiri dari Dam Dam Bachtiar, TH Tampubolon dan Herry Sasongko seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (14/6/2014).

Ternyata pertimbangan itu diamini oleh majelis kasasi yang terdiri dari M Saleh, Abdul Manan dan Syamsul Maarif. Putusan yang mengantongi nomor perkara 2407 K/PDT/2012 diketok pada 27 Agustus 2013 lalu. Syamsul sendiri merupakan majelis hakim yang menghukum KPK untuk membayar Rp 100 juta ke Syarifudin.

Atas dasar itu, Ket San pun harus gigit jari setelah dirugikan dan disiksa polisi. Beda Ket San, beda pula Syarifudin. Mantan hakim PN Jakpus itu dimenangkan 3 hakim agung yaitu Valerina JL Kriekhof, Syamsul Maarif dan Hamdan.(dtk/mk)
Sunday, June 15, 2014 | 0 komentar | Read More

Penumpang Garuda Indonesia Meninggal di Udara

Jakarta - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Amsterdam meninggal di atas ketinggian lebih dari 30.000 kaki. Penumpang yang meninggal itu diketahui berjenis kelamin laki-laki dan warga negara Belanda.

"Dia warga negara Belanda, nanti Garuda Indonesia berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda," kata Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto, Minggu (15/6/2014).

Menurut Pujo, pesawat dengan nomor penerbangan GA88 itu meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 00.45 WIB. Pesawat telah mengudara selama 4 jam, lalu awak kabin meminta bantuan penumpang yang berprofesi sebagai dokter untuk menolong penumpang yang kesakitan di kursi 49C.

"Itu pesawat direct flight Jakarta-Amsterdam dengan lama perjalanan 13 jam. Karena itu pilot memilih kembali ke bandara keberangkatan (Return To Base). Alasannya untuk segera dilakukannya medical assitant. Penumpangnya kemudian diketahui meninggal dunia," ujar Pujo.

Belum diketahui nama pria malang yang diduga meninggal akibat serangan jantung itu. Namun jenazahnya kini berada di Pusat Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang penumpang GA88 dibarisan kursi 45 melihat seorang pria berambut putih, berbadan besar, kulit putih dan hidung mancung tampak menahan sakit di bagian dada. Pesawatnya sendiri disebut oleh penumpang itu berangkat di tengah cuaca buruk, sehingga terjadi beberapa kali turbulensi.(dtk/mk)
Sunday, June 15, 2014 | 0 komentar | Read More

2014 Pemerintah Rekrut 100.000 CPNS

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar mengatakan pemerintah akan merekrut 100.000 CPNS tahun ini. Dari angka itu, pemerintah akan merekrut PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Merekrut 100.000 PNS, jatahnya 65.000 PNS dan 35.000 PPPK. Misalnya tahun lalu ada 23.000 pengawas, lalu ada penyuluh KB, penyuluh pertanian, jagawana hutan," kata Azwar di Kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Azwar, perekrutan untuk PPPK tidak hanya untuk jenjang profesi tingkat bawah, namun juga tingkat menengah hingga atas. Adapun untuk jenjang PPPK tersebut, pegawai akan dikontrak antara 5 hingga 10 tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan 5 persen dari kapasitas sebesar 100.000 orang tersebut untuk merekrut CPNS dari berbagai jenjang pendidikan, tanpa harus sesuai dengan kementerian terkait.

Azwar mengatakan, kebijakan baru tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk dapat menjadi abdi negara.

"Tahun ini kita buka 5 persen, jurusan apa saja boleh supaya semua anak punya kesempatan jadi PNS. Kita kasih kesempatan. Kita lihat bank-bank menerima siapa saja. Arsitek jadi kepala cabang, orang ITB jadi direktur. Yang baru ini, tahun ini," ujar Azwar.

 Pemerintah akan merekrut 100.000 CPNS tahun ini. Oleh karena itu, Azwar menegaskan untuk peminat tes CPNS untuk bersiap. Sebab, menurut dia, yang terpenting adalah kompetensi yang berasal dari perguruan tinggi asal. Untuk keterampilan dan keahlian profesi, lanjut dia, dapat diperoleh dengan pelatihan. 
Sunday, June 15, 2014 | 0 komentar | Read More

Coca-Cola tax evasion

Written By Unknown on Saturday, June 14, 2014 | Saturday, June 14, 2014

Jakarta - One more tax evasion cases involving first-class company. This time it involves one of the companies in the group Coca-Cola Company, PT Coca-Cola Indonesia (CCI). PT CCI allegedly giving rise to outsmart tax underpayment of tax of Rp 49.24 billion.
Now the case is currently under appeal in the Tax Court. PT CCI appeal because it was already paid taxes according to regulations.
This is the case for fiscal years 2002, 2003, 2004, and 2006. Results search Directorate General of Taxation (DGT), the Ministry of Finance found that there is a large cost overruns that year. Large cost burden caused taxable income is reduced, so that the tax payment was reduced.
Costs are for the advertising of the time span in 2002-2006 with a total of Rp 566.84 billion. It finished beverage products for advertising Coca-Cola brand.
As a result, there is a decrease in taxable income. According to the DGT, the total taxable income in the period that CCI was Rp 603.48 billion. While the CCI calculations, taxable income is only Rp 492.59 billion. With the difference that, DGT calculating deficiency income tax (VAT) CCI Rp 49.24 billion.
For the DGT, the cost burden is very suspicious and lead to the transfer pricing practices in order to minimize taxes. Transfer pricing is the transaction of goods and services between multiple divisions in a business group with reasonable prices, so that the tax burden is reduced.
This practice can be detected if there are activities that do not comply with the company's business. PT CCI products are concentrated, not finished beverage products. However, they must pay great for advertising. "Advertising costs charged by PT CCI does not have a direct connection with the products," said Edward Sianipar, DJP representation in court on Thursday (06/12/2014).
Naturally, advertising costs borne by other Coca-Cola company. Just so you know, Coca-Cola Indonesia is divided in three companies, namely the focus on dealing with the concentrate, packaging, and distribution.
Meanwhile, in this trial, PT CCI represented by Price Water House Cooper (PWC) with its power is Ay Tjhin Pan and Mardianto. They appeal because DGT considered inconsistent inspection.
However, an expert witness who was present at the trial, namely Zainal Arifin Mochtar, pitch the laws of the State Administration, argued, DJP examination could be different in each period. It depends on the purpose of examination, whether for fairness or truth and evidence. "Examination of fairness is more in comparison to the examination of truth," he said.
However, at the hearing, the representative of PT CCI does not give a rebuttal or response. Furthermore, the judge will still take the case before the verdict.
(Compass / mk)
Saturday, June 14, 2014 | 0 komentar | Read More

Ongkos Naik Haji Rp.40 Juta Untuk Kalsel

Pelaksana Bimbingan Haji Oleh Kanwil Kemenag Kalsel
Banjarmasin - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dulu dikenal dengan sebutan Ongkos Naik Haji (ONH) untuk tahun 2014 melalui embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebesar Rp40 juta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, H Muhammad Tambrin, di Banjarmasin, Jumat mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2014 serta Keputusan Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umroh Nomor D/358/2014 tentang pedoman pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1435 H/2014 M, untuk embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebesar 3.422,90 dolar AS.

"Kalau di-kurs-kan ke rupiah saat ini jumlahnya sekitar Rp40 juta," ujarnya.

Menurutnya, tempat pembayaran pelunasan BPIH reguler dilakukan pada BPS-BPIH tempat setor atau BPS-BPIH pengganti dengan menunjukkan bukti setoran awal BPIH warna putih.

"Jadi jamaah haji yang telah melakukan pembayaran pelunasan BPIH reguler wajib melapor ke kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan domisili jamaah. Paling lambat tiga hari setelah pelunasan dengan menyerahkan lembaran bukti setoran lunas BPIH tahun 1435 H/2014 M," jelasnya.

Dia mengungkapkan, waktu pelunasan BPIH reguler ini ada tiga tahap, yakni, pertama 11 Juni sampai 9 Juli 2014. Tahap kedua 14-17 Juli 2014, dan tahap ketiga untuk pengisian kuota haji nasional 21-24 Juli 2014.

"Waktu pelunasan BPIH harus jadi perhatian para jamaah haji yang sudah mengetahui mendapat jatah kursi keberangkatan tahun ini, yakni dilakukan pada hari kerja," papar Tambrin.

Dia mengatakan, kuota keberangkatan haji Kalsel 2014 masih berjumlah 3.050 orang sama seperti tahun lalu, yakni, masih dipotong 20 persen dari 3.811 menjadi 3.050 orang.

"Keberangkatan haji embarkasi Banjarmasin yang jumlahnya sebanyak 3.050 orang itu dibagi 10 kloter," ujarnya.

Seluruh jamaah haji Kalsel, kata Tambrin, nantinya didampingi 64 petugas haji, yakni, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebanyak 13 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) sebanyak 12 orang, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 39 orang.

Terkait antrean haji sampai saat ini, Tambrin menyatakan sudah diatas 70 ribu. Artinya mendaftar sekarang menunggu sekitar 18 tahun baru bisa berangkat(Ant/mk)
Saturday, June 14, 2014 | 0 komentar | Read More

Here's Speech The Candidate The Adverse Their Own

Jokowi And Prabowo
Jakarta - A political observer from the University of Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen assess the Election Supervisory Body (Bawaslu) may question the presidential speech thief Prabowo expressed in one of his campaign in the area.
"Important Prabowo campaign was criticized from the opposite side as the thief said. Bawaslu Prabowo must call to account the statement," Victor said through a written statement received here on Friday.
In campaigning in Solo chance some time ago, Prabowo invites residents choose the order number (Prabowo-Hatta Rajasa), that Indonesia is not led by a thief.
Prabowo no specific mention to whom the accusation, but because there are only two pairs of vice-presidential candidate in the 2014 presidential election, the statement was addressed to reap speculative-mate Joko Widodo Jusuf Kalla.
Victor said Prabowo should prove that his party really deserves to be called a thief. If not, then it could be a violation of ethics in campaigning.
Victor Prabowo also assess speech in the House of Polonia, East Jakarta, June 10, which suggested that the people accept money politics ahead of presidential elections next July 9 regrettable. Because, he said, Prabowo as presidential candidate for all the people of Indonesia should set an example by appealing to the people reject all forms of political money.
Meanwhile observers from the University of Indonesia, Agung Prabowo Suprio states actually have transformed into a friendly personal appearance, it is evident from what he says Prabowo able to mingle with people in every campaign.
"Once (Prabowo show) firmness now friendliness," said Agung.
While Jokowi according to the Supreme, as if to change his appearance into a ferocious personal as well as "attacking" Prabowo campaign. During the campaign in Tasikmalaya, Thursday (12/6), Jokowi determined leader calls firmness of action is not measured by a large body.
Although no direct mention who the big man but speculation that it is intended to lead to political opponents.
"Changes in the behavior of this rather gentle to ferocious hard sell to voters instead of firmly-friendly," said Agung. (Tribune / mk)
Saturday, June 14, 2014 | 0 komentar | Read More

Parliament of South Kalimantan Sea Island Bridge Proposal Development

Banjamasin, - Deputy Chairman of the Parliament of South Kalimantan H Riswandi revealed, the agency proposed the construction of a bridge connecting the mainland with the island of Borneo Island Marine District Kotabaru to the Ministry of Public Works.
 

Proposing the construction of the bridge was delivered when the Commission III DPRD field of construction and infrastructure Kalsel chaired H Puar Juaniadi meet the Ministry of Public Works in Jakarta, June 10, Riswandi in Banjarmasin said Friday.

Council members Kalsel two periods was added, the Ministry of Public Works, especially the Director General of Directorate General of Highways and Engineering responded positively to the proposed construction of a bridge connecting mainland Borneo - The Sea Island (ant/mk)
Saturday, June 14, 2014 | 0 komentar | Read More

KPU Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang

Written By Unknown on Friday, June 13, 2014 | Friday, June 13, 2014

Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan mengajak semua elemen masyarakat setempat untuk bersama-sama memerangi praktik politik uang pada Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

Ajakan tersebut disampaikan anggota KPU Kalsel yang membidangi sosialisasi, Masyitah Umar, saat sosialisasi pilpres di Banjarmasin, Rabu (11/6) malam.

"Karena apapun alasannya politik uang itu selain bertentangan dengan hukum positif, juga agama Islam mengharamkan cara-cara tersebut," kata Masyitah yang juga mantan Dekan Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW terkait dengan larangan suap.

"Sebab menurut hadis Rasulullah Muhammad SAW, baik yang menyogok atau menyuap maupun yang menerima sogokan atau suap sama-sama berdosa," kata Masyitah yang juga mantan Ketua Korps HMI-wati (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan itu.

"Srikandi" KPU Kalsel itu mengakui memang sulit untuk memberantas praktik politik uang, apalagi kondisi masyarakat belum semua sejahtera atau masih banyak yang membutuhkan duit untuk kehidupan keluarga mereka.

Keadaan tersebut, menurut dia, sebagai mengkhawatirkan dan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah dalam menyejahterakan masyarakatnya agar tidak berada dalam kemiskinan.

"Karena Islam mengisaratkan atau mengingatkan, bahwa kefakiran itu dekat dengan kakafiran. Hal tersebut tentu tak kita ingin bersama, terutama bagi kaum muslim yang mayoritas di negeri ini," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Mahyuni menyatakan pihaknya sulit menindaklanjuti laporan atau dugaan praktik politik uang untuk diproses sesuai perundang-undangan.

Sebab, katanya, dari pengalaman selama ini, pihak yang melapor atau mengetahui praktik politik uang tersebut tidak mau bersaksi, namun sekadar menginformasikan.

"Sementara Bawaslu tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa saksi supaya bersaksi. Inilah persoalan selama ini yang menjadi kendala Bawaslu untuk penegakkan peraturan pemilu," katanya.

Ia juga mengatakan lebih lanjut tentang kesulitan penanganan praktik politik uang.

"Apalagi aturan terkait politik uang tersebut hanya menyatakan sebagai politik uang pada hari `H` (pencoblosan). Pemberian sebelum hari pencoblosan tak bisa dikategorikan politik uang," kata Muhyani.

Sosialisasi pilpres tersebut selain diikuti wartawan dan fungsionaris partai politik, juga kalangan perguruan tinggi dan komponen masyarakat lainnya.

Tujuan sosialisasi agar semua elemen masyarakat, tidak terkecuali kalangan pers atau media massa turut berusaha dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pilpres yang aman dan damai, sehingga terjaga keadaan daerah yang sudah kondusif.

Selain sosialisasi pilpres yang berlangsung di Hotel Palm Banjarmasin, 11-12 Juni 2014, juga ada sisipan materi evaluasi pemilu legislatif pada 9 April lalu.

Materi lain dalam sosialisasi yang diikuti insan pers tersebut, yaitu peran pemerintah daerah dalam Pemilu 2014, evaluasi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, dan tahapan penyelenggaraan Pilpres 2014.

Selain itu, materi yang berkaitan dengan peran Bawaslu dalam pengawasan Pilpres 2014 untuk mewujudkan pemilu yang berintegrasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel juga memberikan materi dengan topik, "Peran Media Dalam Pemberitaan Secara Objektif dan Berimbang Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pilpres". Pemateri lain, dari Kesbangpol Kalsel.(ant/mk)
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Sopir Truk Demo Organda Tuntut Jatah Solar

Demo Sopir tuntut Solar
Banjarmasin Sekitar 50 orang sopir truk melakukan aksi demo di kantor Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menuntut pembagian jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dengan adil.

Para sopir itu merasa pihak Organda yang menjadi organisasi para sopir itu agar bisa berlaku adil dalam pembagian jatah BBM jenis solar, kata Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Fachrul Sebastian, di Banjarmasin, Kamis(12/6).

Mereka merasakan belakangan ini pembagian jatah solar tidak berjalan sesuai harapan, tambahnya.

Dijelaskan, para sopir tersebut mendatangi kantor Organda di Jalan Barito Ilir, sekitar pukul 09.00 Wita, dan berakhir sekitar dua jam kemudian.

"Demo para sopir truk di kantor Organda berjalan aman hanya sekitar dua jam, tidak ada pertikaan, apalagi sampai kerusuhan," ujarnya.

Pihak Organda, lanjut dia, mendapatkan jatah BBM solar dari PT Pertamina untuk pasokan truk yang menjadi anggotanya, tetapi para sopir truk merasa selama ini jatah itu tidak dibagikan dengan adil. Sehingga mereka protes dan melakukan demo.

Dari penjelasan sopir truk yang dia dengar, kata Fachrul, jatah solar untuk pasokan anggota Organda yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Duta Energi Insani di Lingkar Selatan, Basirih.

"Keluhan mereka, selama ini jatah yang seharusnya mereka dapatkan sebagiannya diambil angkutan bukan anggota Organda. Mereka juga menduga ada pelangsir yang mengambilnya. Hingga truk angkutan mereka tidak kebagian solar," tuturnya.

Untuk mengamankan jalannya demo, kata Fachrul, pihaknya menurunkan sekitar 25 petugas kepolisian Polsekta KPL, selain itu diturunkan pula anggota Polrersta Banjarmasin.

"Sekitar 30 anggota kepolisian mengamankan jalannya demo para sopir truk tadi," paranya.

Sementara itu, pihak dewan pimpinan Organda Pelabuhan Banjarmasin, Joko Wahono, menyatakan, bahwa sudah tercapai kesepakatan bersama pihaknya dengan para anggota terkait permasalahan ini.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam butir-butir kesepakatan yang ditandatangani semua anggota Organda, dan diberlakukan mulai hari Senin (16/6) nanti.

Dikatakan, butir pertama dalam kesepakatan bersama itu, yakni, anggota yang membeli BBM solar khusus Organda Trisakti harus menunjukkan stiker asli Organda dan KTA Organda.

Butir kedua, khusus untuk anterian truk sedang khusus di SPBU PT Duta Energi Insani (Basirih) yakni yang buatan 1 dan kosong 1 dengan jumlah nominal pembelian maksimal Rp 300 ribu. Khusus untuk kelompok kontainer dengan membawa surat pengantar yang ditandatangani ketua kelompok kontainer.

Sedangkan butir ketiga, khusus untuk yang bermuatan harus membawa dan menunjukkan surat jalan baik dari pelabuhan maupun yang dari pulang.

Selanjutnya, butir keempat, untuk SPBU PT Bina Putra Skalindo, Liang Anggang, untuk truk sedang bermuatan saja. Dan butir liama, khusus untuk truk besar anterian tetap seperti biasa.

"Semuanya menyepakati kelima putir ini dengan penandatanganan semua anggota, ujarnya.(ant/mk)
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Inilah Ucapan Para Capres Yang Merugikan Mereka Sendiri

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mempertanyakan ucapan maling yang diutarakan capres Prabowo Subianto dalam salah satu kampanyenya di daerah.

"Penting dikritisi dari kampanye Prabowo adalah yang mengatakan pihak lawan sebagai maling. Bawaslu harus memanggil Prabowo untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu," kata Victor melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan berkampanye di Solo beberapa waktu lalu, Prabowo mengajak warga memilih nomor urut satu (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa), agar Indonesia tidak dipimpin para maling.

Prabowo tidak menyebut spesifik kepada siapa tudingannya itu , namun karena hanya terdapat dua pasang capres-cawapres dalam Pilpres 2014, maka pernyataannya itu menuai spekulasi ditujukan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Victor mengatakan Prabowo patut membuktikan bahwa pihak lawannya betul-betul pantas disebut maling. Jika tidak, maka hal itu bisa termasuk pelanggaran etika dalam berkampanye.

Victor juga menilai pidato Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, 10 Juni lalu, yang menyarankan agar rakyat menerima uang politik menjelang Pilpres 9 Juli mendatang patut disesalkan. Sebab, kata dia, Prabowo sebagai calon presiden bagi seluruh rakyat Indonesia seharusnya memberikan teladan dengan mengimbau masyarakat menolak semua bentuk politik uang.

Sementara itu pengamat dari Universitas Indonesia Agung Suprio menyatakan sejatinya Prabowo telah mengubah penampilannya menjadi pribadi yang ramah, hal itu menurut dia terlihat dari bagaimana Prabowo mampu berbaur dengan masyarakat dalam setiap kampanyenya.

"Dulu (Prabowo menunjukkan) ketegasan sekarang keramahan," kata Agung.

Sementara Jokowi menurut Agung, seakan mengubah penampilannya menjadi pribadi yang garang karena juga "menyerang" Prabowo dalam kampanye. Dalam kampanyenya di Tasikmalaya, Kamis (12/6), Jokowi menyebut ketegasan pemimpin ditentukan dari tindakan bukan diukur dari badan yang besar.

Meskipun tidak menyebut langsung siapa yang dimaksud berbadan besar itu namun spekulasi mengarah hal itu ditujukan ke lawan politiknya.

"Perubahan perilaku lembut ke garang ini agak sulit diterima pemilih daripada dari tegas ke ramah," kata Agung.(tribun/mk)
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Coca-Cola Jadi Penggelap Pajak

Jakarta - Satu lagi kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan kelas wahid. Kali ini melibatkan salah satu perusahaan dalam kelompok Coca-Cola Company, yakni PT Coca-Cola Indonesia (CCI). PT CCI diduga mengakali pajak sehingga menimbulkan kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 49,24 miliar.

Sekarang kasus ini sedang dalam tahap banding di Pengadilan Pajak. PT CCI mengajukan banding karena merasa sudah membayar pajak sesuai ketentuan.

Kasus ini terjadi untuk tahun pajak 2002, 2003, 2004, dan 2006. Hasil penelusuran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan menemukan, ada pembengkakan biaya yang besar pada tahun itu. Beban biaya yang besar menyebabkan penghasilan kena pajak berkurang, sehingga setoran pajaknya pun mengecil.

Beban biaya itu antara lain untuk iklan dari rentang waktu tahun 2002-2006 dengan total sebesar Rp 566,84 miliar. Itu untuk iklan produk minuman jadi merek Coca-Cola.

Akibatnya, ada penurunan penghasilan kena pajak. Menurut DJP, total penghasilan kena pajak CCI pada periode itu adalah Rp 603,48 miliar. Sedangkan perhitungan CCI, penghasilan kena pajak hanyalah Rp 492,59 miliar. Dengan selisih itu, DJP menghitung kekurangan pajak penghasilan (PPh) CCI Rp 49,24 miliar.

Bagi DJP, beban biaya ini sangat mencurigakan dan mengarah pada praktik transfer pricing demi meminimalisir pajak. Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, sehingga beban pajak berkurang.

Praktik ini bisa dideteksi jika ada kegiatan yang tak sesuai dengan bisnis perusahaan. Produk PT CCI adalah konsentrat, bukan produk minuman jadi. Namun, mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk iklan. "Biaya iklan yang dibebankan oleh PT CCI tidak memiliki kaitan langsung dengan produk yang dihasilkan," kata Edward Sianipar, perwakilan DJP di persidangan, Kamis (12/6/2014).

Wajarnya, biaya iklan menjadi tanggungan perusahaan Coca-Cola lainnya. Asal tahu saja, Coca-Cola Indonesia terbagi pada tiga perusahaan, yakni yang fokus menangani konsentrat, pengemasan, dan distribusi.

Sementara itu, dalam persidangan ini, PT CCI diwakili Price Water House Cooper (PWC) dengan kuasanya adalah Ay Tjhin Pan dan Mardianto. Mereka mengajukan banding karena DJP dianggap tak konsisten melakukan pemeriksaan.

Namun, saksi ahli yang hadir di persidangan itu, yakni Zainal Arifin Muchtar, pakal hukum Administrasi Negara, berpendapat, pemeriksaan DJP bisa saja berbeda di setiap periode. Itu tergantung tujuan pemeriksaaan, apakah untuk kewajaran atau kebenaran dan bukti. "Pemeriksaan kewajaran lebih dalam dibandingkan dengan pemeriksaan kebenaran," katanya.

Namun, di persidangan itu, perwakilan PT CCI tidak memberikan bantahan ataupun tanggapan. Selanjutnya, hakim masih akan memeriksa kasus ini sebelum menjatuhkan putusan.(kompas/mk)
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Pelamar CPNS Tidak Perlu Pakai SKCK

Pembikinan  SKCK di kepolisian
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar menyatakan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelamar tidak memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK. Tujuannya guna memberi kemudahan bagi generasi muda untuk menjadi abdi negara.

"Kita bilang tidak usah pakai SKCK. Ini untuk mempermudah. SKCK kan minta di polisi mudah," kata Azwar di Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Azwar meminta agar kementerian dan lembaga dapat mengubah cara pikir dalam proses perekrutan CPNS. Ini untuk memudahkan, khususnya bagi CPNS yang tinggal di daerah untuk dapat berpartisipasi pula dalam perekrutan.

SKCK akan dikeluarkan saat tahap proses perekrutan telah berjalan. "Nanti terakhir kita periksa. Sortirnya (SKCK) terakhir saja. SKCK kan mudah dari polisi. Tapi yang di daerah kan bisa saja kesulitan membawanya. Kita bilang tidak usah," jelas Azwar.

Azwar mengungkapkan pemerintah tahun ini akan membuka 100.000 lowongan untuk CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65.000 akan diserap untuk menjadi PNS dan 35.000 menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Selain itu, akan dibuka juga porsi sebanyak 5 persen dari total lowongan untuk pekerjaan-pekerjaan yang dapat menampung lulusan dari berbagai program studi.

Menurut Azwar, tujuan kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menjadi PNS tanpa harus sesuai dengan bidang.(tribun/mk) 
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

Besok Pengumuman Kelulusan SMP

Sekertaris Disdik Kalsel Amka
Banjarmasin - Sempat beredar kabar jika pengumuman kelulusan ujian nasional SMP dimajukan dari jadwal semula 14 Juni 2014 namun akhirnya kabar burung itu terbantahkan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kalsel Amka, dia mengatakan besok 14 Juni diumumkan hasil kelulusan SMP. Rapat penyerahan hasil UN SMP pun digelar di Disdik Kalsel, hari ini  Jumat (13/6) di Disdik Kalsel.

Amka mengatakan hasil dari UN SMP berdasarkan  dari Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Balitbang Kemendikbud yang akan  menerbitkan kabar jika informasi pengumuman kelulusan ujian nasional SMP tetap berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) yakni Sabtu (14/6) besok. ini diharapkan bisa jadi kunci untuk masuk ke jenjang SMA sederajat.

Olah data hasil pemindaian sudah dikirim tiap provinsi, tak terkecuali provinsi Kalsel.
 
Dengan memanfaatkan hasil ujian itu,  Amka mengatakan penerimaan siswa baru di jenjang SMA sederajat sudah tidak perlu lagi menggunakan tes tulis lagi, Penerimaan siswa baru di jenjang SMA sederajat cukup dilakukan dengan seleksi nilai UN.(mk)

 

 
 
Friday, June 13, 2014 | 0 komentar | Read More

M. Zainnoor Tunggu Keputusan DKPP

Written By Unknown on Thursday, June 12, 2014 | Thursday, June 12, 2014


Banjarmasin - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan Mahyuni menyatakan, status M Zainnoor Wal Aidi Rakhmat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapin menunggu keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pusat.

"Sidang kasus MZ yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, berlangsung singkat, DKPP sudah cukup mendapatkan data," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

"Terkait sanksi terhadap MZ (anggota non aktif) KPU Tapin tersebut, kemungkinan sidang Rabu (11/6) yang terakhir. Meski sidangnya singkat, tapi DKPP sudah cukup mendapatkan data mengenai MZ," tandasnya.

Sebagai contoh vonis Pengadilan Negeri Rantau, ibu kota Tapin (117 km utara Banjarmasin) yang menghukum masa selama 12 bulan masa percobaan terhadap MZ, juga sudah didapat DKPP, tambahnya.

Namun Ketua Bawaslu Kalsel itu tak bisa memastikan waktu atau kapan putusan terhadap status MZ dari DKPP tersebut, kecuali mengajak menunggu keputusan dimaksud.

"Jadi kita tinggal menunggu putusan DKPP saja lagi. Semoga putusannya segera keluar," demikian Mahyuni tanpa berani memastikan kapan putusannya keluar.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram menyatakan kecewa dengan hasil sidang lanjutan yang sangat singkat terkait kasus MZ, tanpa keputusan DKPP.

Semula dia berharap,Rabu (11/6) sudah ada keputusan final dari DKPP Pusat terkait status MZ di KPU Tapin. "Kalau keputusannya diberhentikan kan kita bisa secepatnya cari Pengganti Antarwaktu (PAW)," ujarnya.

Dia menyatakan, keputusan terhadap MZ yang didakwa melakukan penggelembungan suara pada Pileg lalu tersebut harus didapat pihaknya segera, karena jadwal pemilu presiden tidak lama lagi akan diselenggarakan.

"Tapi keyakinan kita memang saudara MZ akan diberhentikan dari keanggotaan KPU Tapin dengan alasan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik pemilu legeslatif," tandasnya.
"Bahkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau yang mengadili kasus pengelembuangan suara untuk orang tertentu itu, MZ terbukti bersalah dan sudah divonis dengan hukuman masa percobaan 12 bulan," demikian Samahuddin.(ant/mk)
Thursday, June 12, 2014 | 0 komentar | Read More