Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125

Arsip Berita

Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Saksi Bansos Berangkat Ke Cina

Written By Unknown on Tuesday, September 30, 2014 | Tuesday, September 30, 2014

Wakil Gubernur  Kalsel Rudy Resnawan
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Pengamat Anggaran Politik Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai, keberangkatan Kepala Bappeda Kalsel, M Jasran dan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Ngadimun ke luar negeri hanya jalan-jalan saja.

"Untuk menghambur-hamburkan duit uang pajak daerah. Tidak ada apapun manfaatnya buat rakyat dari perjalanan ke luar negeri ini. Perjalanan ini bukan untuk meningkatkan kinerja mereka, tapi lebih memperlihatkan hedonisme saja kepada publik," katanya, Selasa (30/9/2014).

Dia mengatakan, jika masih punya rasa malu, maka keberangkatan ke luar negeri sebaiknya batalkan saja. Terlebih jika berangkat semua ke luar negeri, berarti tidak ada pelayanan atau pelayanan pasti terganggu.

Menurutnya, seharusnya DPRD meminta pertanggungjawaban kepala daerah, dan harus bikin rekomendasi untuk memecat atau menurunkan jabatan dari kepala dinas atau kepala badan.

"Kelakukan seperti ini, diam-diam jalan-jalan ke luar negeri sangat tidak baik dan hanya menciptakan preseden buruk saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan membenarkan Kepala Bappeda Kalsel, M Jasran yang juga saksi bansos 2010 dan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Ngadimun berangkat ke Cina. Kepergian mereka ke Cina selama tiga hari sejak 29 September dan kemungkinan kembali pada 2 Oktober mendatang.

 "Tiga hari saja ke Cina. Dalam rangka memenuhi undangan Pemerintah Cina, undangan kerjasama bidang pendidikan," kata Rudy.

Menurutnya, tidak ada masalah kepergian kepala dinas ke Cina. Dirinya tidak mengetahui persis apakah biaya perjalanan ke luar negeri tersebut ditanggung pemerintah Cina ataukah menggunakan APBD Kalsel.

Sekretaris Kepala Bappeda Kalsel yang akrab disapa Mina mengaku tidak mengetahui persis ke mana perjalanan dinas pimpinannya tersebut. Namun dirinya membenarkan bahwa pimpinannya itu ke luar daerah.

Kasubag Program Bappeda Kalsel, Ariadi ketika dikonfirmasi juga membenarkan pimpinannya sedang ke luar daerah, namun tidak mengetahui persis tujuannya. Pegawai Kepegawaian Bappeda Kalsel, Eni ketika dikonfirmasi membenarkan ke Cina.

"Tetapi tidak mengetahui persis siapa saja yang berangkat ke sana. Panitianya Dinas Pendidikan Kalsel, silakan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kalsel," pungkasnya.(bpost/mk)


Tuesday, September 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Amat Kacong Didakwa Pembunuhan Berencana

Amat Kacong Dengan Tongkat dikawal Kepolisian
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Amat kacong pelaku pembunuhan di depan balai kota banjarmasin yang menewaskan 4 orang, akhirnya sidang perdana, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (29/09/2014).

Sidang perdana ini Amat Kacong sebagai terdakwa pembunuhan berencana dihadapan Majelis Hakim Abdul Siboro. SH MH mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin Daryoko SH.

Dalam dakwaan JPU Amat Kacong dikenakan pasal 338 dan Pasal  340 tentang pembunuhan berencana, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1  KUHP dan subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP,  yang mana Amat Kacong walupun masih muda sudah  menewaskan 4 orang, di taman siring balai kota banjarmasin, bersama teman temannya yakni M Syaiful Munir,Ramayudha dan Asrani yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Mendengar dakwaan JPU Amat kacong hanya terdiam, sidang yang dilaksanakan diruang pengadilan anak dipenuhi keluarga korban yang berada diluar ruangan,dan aparat  polisi pun berjaga jaga menjaga hal hal yang tidak diinginkan.

Tati keluarga korban mendengar dakwaan JPU meminta kepada majeis hakim untuk memvonis Amat kacong dengan hukuman seumur atau hukuman mati hidup karena telah menghilangkan nyawa korban pencari nafkah keluarga.

Walaupun Amat Kacong masih anak dibawah umur tetapi dilihat pemikirannya dia itu adalah otak pembunuhan, iyu liat seperti orangnya yang tidak bersalah, sambil menunjuk kepada terdakwa yang dibawa dan dikawal pihak kepolisian tersebut kata Tati dengan penuh emosi.(ags)
 




Tuesday, September 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Partai Nasdem Daftarkan Gugatan UU Pilkada

Written By Unknown on Monday, September 29, 2014 | Monday, September 29, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan)  - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mendaftarkan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/9).

"Permohonan kami sudah diterima dengan No.1314/PAN.MK/IX/2014 oleh Agusniwan Etra petugas MK," kata Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis di Jakarta.

Pihaknya mengajukan permohonan uji meteriil Pasal 2 UU tentang Pilkada terhadap UUD 1945 atas nama dan untuk kepentingan Partai Nasdem.

Menurut dia, hal itu merupakan bukti kemunduran kualitas demokrasi, pengabdian terhadap prinsip negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Manfaat yang dirasakan kepada masyarakat harus memenuhi kearifan lokal, sehingga ada hubungan hak dan kewajiban konstitusional antara pemilih (rakyat) dengan pemimpin (eksekutif)," ujarnya.(ant/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Koalisi Merah Putih Mengarah Pada Politik Orde Baru

Deklarasi KMP
Jakarta (Metro Kalimantan) - Menyimak dinamika politik pasca Pemilihan Presiden 9 Juli 2014, Setara Institute menangkap gejala yang sangat kuat bahwa perpolitikan Indonesia sedang mengarah pada konsolidasi politik Orde Baru.

Setara Institute menilai konsolidasi politik ini mengubah pranata-pranata demokrasi yang telah dihasilkan selama konsolidasi demokrasi sejak 1998 hingga sekarang.

“Ada tiga isu yang menjadi perhatian kami yang menunjukkan upaya untuk kembali rezim Orde Baru. Upaya ini diwakili oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang pada pilpres Juli lalu mengusung pasangan Prabowo-Hatta,” ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani saat konferensi pers di Kantor Setara Institute, Jakarta pada Senin (29/9).

Selain Ismail, hadir juga Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, peneliti Setara Institute Aminudin Syarif dan peneliti dan pejabat sementara Suryadi Radjab sebagai pembicara.

Konferensi pers ini bertemakan “Mengawal Wakil Rakyat, Membendung Arus Konsolidasi Orba”.

Ismail menilai, pengesahan UU Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) merupakan konsolidasi awal kekuatan politik bergaya Orba oleh Koalisi Merah Putih (KMP).

Pengesahan UU MD3 tersebut, lanjutnya dimenangkan oleh KMP. Padahal, secara formal dan materi UU MD3 ini memiliki banyak cacat sehingga tak heran kurang lebih 10 kelompok ataupun pengorangan mengajukan uji materi terhadap UU MD3 ini ke Mahkamah Konstitusi.

“UU MD3 membelokkan suara rakyat yang memberikan mandat pada partai pemenang pemilu untuk memimpin lembaga perwakilan. Hal ini dilakukan oleh KMP untuk memangkas hak PDI Perjuangan untuk memimpin DPR dan dilakukan dengan dasar bagi-bagi kekuasaan ”tuturnya.

Ismail  juga berpandangan bahwa UU MD3 terlalu memberikan privilege khusus kepada DPR sebagaimana dalam pasal 245 ayat (1) yang memuat ketentuan bahwa penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan dan maupun KPK harus mendapat izin dulu dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
“UU MD3 juga dibahas tanpa melibatkan DPD secara berkualitas padahal DPD adalah stakeholders dari UU ini,” katanya.

Konsolidasi politik gaya Orba lain yang akan didorong KMP, menurut Ismail adalah gagasan pengembalian kedudukan MPR. Ismail menilai kemungkinan besar KMP akan mendorong gagasan ini agar Presiden dan Wakil Presiden menjadi mandataris MPR sehingga tidak lagi dipilih oleh rakyat.

“Ini tentunya menyalahi prinsip demokrasi konstitusional sebagaimana tertuang dalam UUD tahun 1945. MPR bukan lagi pemegang kedaulatan rakyat karena rakyat sudah berdaulat langsung,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa setelah perubahan keempat UUD 1945, MPR tidak lagi dipahami sebagai lembaga tertinggi negara karena kedudukannya sudah sama dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, MK, MA dan BPK.

“Gagasan pengembalian kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara hanya didorong oleh nafsu politik dan kekuasaan dari KMP,” katanya.

Selain dua konsolidasi politik gaya Orba yang telah disebut, Ismail menilai pengesahan RUU Pilkada melalui mekanisme voting pada Jumat (26/9) lalu merupakan konsolidasi politik gaya Orba yang lain. Menurutnya, pilkada lewat DPRD merupakan pemangkasan terhadap kedaulatan rakyat oleh elite partai politik.

“Politik lewat DPRD merupakan salah satu ciri khas politik Orba di mana yang mengendalikan seluruh proses politik adalah elite parpol sehingga sangat oligarki,” pungkasnya.(sp/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Lucu Kalau Pemerintah Uji Materi RUU Pilkada

Dimyati Natakusumah
Jakarta (Metro Kalimantan) - Presiden sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan judicial review (uji materi)  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua MPR, Achmad Dimyati Natakusuma menilai lucu upaya ke MK tersebut.

"Kalau pemerintah (Presiden SBY) melakukan judicial review, itu lucu. Karena ini (RUU Pilkada) kan program pemerintah," kata Dimyati.

Hal itu disampaikan Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9).

Menurutnya, mekanisme pilkada melalui DPRD sesuai dengan konstitusi. "UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic (politik uang) kan cuma di DPRD," tukasnya.

Oleh karena itu, menurutnya tidak baik jika pemerintah menguji materi ketentuan mengenai pilkada.

Sebelumnya, presiden melalui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah menyampaikan terima kasih kepada DPR.

"Pemerintah mengikuti secara saksama dan sejak awal mengikuti apapun keputusan paripurna.  Pemerintah berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukkan atau saran dalam proses penyusunan RUU Pilkada ini,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menyampaikan pandangan Presiden terkait pengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9) dini hari.(sp/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Tidak Ada Intruksi Dari SBY Batalkan UU Pilkada

Ketua MK Hamdan Zoelva
Jakarta (Metro Kalimantan) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan tidak ada instruksi Presiden SBY agar MK membatalkan UU Pilkada usulan pemerintah yang telah disetujui DPR sewaktu, SBY menghubunginya dari Jepang, Minggu (28/9).

"Tidak ada presiden meminta MK untuk membatalkan UU Pilkada," kata Hamdan, di Jakarta, Senin (29/8).

Hamdan mengatakan, dalam sambungan telepon, dirinya tidak dapat menyampaikan pendapat apapun akan polemik yang muncul dari UU Pilkada kepada SBY karena UU tersebut potensial digugat ke MK.

"Dan tentu saya sejak awal sampaikan bahwa UU pilkada ini potensial untuk dibawa ke MK karena itu saya tidak ingin memberikan komentar apapun. Kalau pun ada yang melakukan permohonan kami akan melakukan proses dan pengujian konstitusi dan UUD. Jadi murni soal konstitusi dan UUD, tidak ada urusannya dengan politik," katanya.

Hamdan menjelaskan inti dari "curhatan" SBY kepada dirinya adalah Presiden SBY tidak mendapat informasi yang utuh dari dinamika yang ada sewaktu DPR mengambil sikap dalam paripurna dimana, Partai Demokrar akhirnya "walk out" dan voting paripurna menghasilkan menerima RUU Pilkada menjadi UU Pilkada dengan mekanisme pilkada melalui DPRD.

"Presiden tidak mendapatkan perkembangan terakhir dan mendapatkan konfirmasi terakhir pada saat pengambilan keputusan. Sehingga presiden merasa kecewa terhadap putusan yang diambil oleh DPR. Jadi pada prinsipnya itu lah yang  disampaikan oleh presiden," kata Hamdan.(sp/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Ada Demo UU Pilkada Di Washington SBY Mengaku Heran

Demo WNI di Washigton DC Tentang RUU Pilkada
Washington (Metro Kalimantan) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku heran ada demontrasi anti pengesahan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Washington DC, Amerika Serikat.

Dia mengemukakan, pihaknya telah mengetahui kelompok partai politik yang menjadi motor penggerak aksi demo itu.

Jumat (26/9), belasan Warga Negara Indonesia (WNI) berdemo di depan hotel tempat P‎residen SBY beserta Ibu Negara Ani Yudhoyono dan rombongan menginap.

Para WNI yang berasal dari berbagai latar belakang profesi itu menyesalkan tindakan SBY yang dinilai telah menciptakan langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia, melalui aksi walk out Fraksi Partai Demokrat, pada‎ sidang paripurna tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi UU Pilkada, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga berujung opsi Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meraih suara terbanyak.

" ‎Oh, dibawa ke Amerika, Pilkadanya. Saya tahu dari kelompok partai politik mana ," kata SBY saat memberikan keterangan pers sesaat sebelum meninggalkan Washington DC‎, Sabtu (27/9) pagi waktu setempat atau ‎Minggu (28/9) WIB.

Seperti dilaporkan wartawan Investor Daily Novy Lumanauw, SBY mengaku adalah sah bagi WNI‎ pada era demokrasi saat ini memprotes keputusan para wakil rakyatnya di DPR.

"Sah-sah saja dalam era sekarang. Tapi kalau politik, ketika dunia memberi apresiasi kepada kita, kita menerima kenyataan bahwa ada saudara-saudara kita yang berunjuk rasa sekitar 12 orang di tempat kita bermalam," kata SBY.

Sebagai pemimpin yang‎ dipilih langsung oleh rakyat, kata SBY, pihaknya berhak mempertanyakan motif di balik aksi WNI itu.

"Kemarin, ada unjuk rasa. Satu-satunya unjuk rasa. Sekitar 10 sampai 12 orang. Saya tahu karena saya dilaporkan bahwa ada unjuk rasa tentang Pilkada langsung. Saya juga punya hak untuk bertanya setelah 10 tahun memimpin negeri ini," katanya.

Dia mengatakan, Pilkada langsung yang diberlakukan sejak 2004 banyak menimbulkan penyalahgunaan wewenang, politik uang, dan penyimpangan dana serta kerap memicu terjadinya konflik horizontal.

"Banyak sekali ekses, penyimpangan, dan penyakit dari sistem yang langsung ini. Ini satu hal yang sangat saya pegang teguh. Tidak mungkin 10 tahun saya memimpin negeri ini, itu saya anggap tidak ada," katanya.

Oleh sebab itu, SBY bertekad untuk memperjuangkan terwujudnya Pilkada langsung dengan perbaikan.

"Di era Pak Jokowi, saya akan berjuang untuk ke sistem Pilkada langsung dengan perbaikan. Itu sumpah saya," kata SBY. (ID/Nov/N-6/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Aktivis 98 Bikin Puisi, Tanggapi Sujud Syukur Amien Rais

Jakarta - Aktivis 98 yang juga Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti, Fahmy Habsyi, membuat sajak yang merupakan hasil perenungannya usai Koalisi Merah Putih (KMP) memenangkan voting RUU Pilkada di Rapat Paripurna DPR RI.

Secara khusus, Fahmi mengaku sajak itu dia persembahkan untuk Ketua MPP PAN, Amien Rais, yang dikenal sebagai tokoh reformasi 98, yang bersujud syukur atas walk out-nya Fraksi Partai Demokrat (PD) dalam rapat paripurna DPR. Sebab dengan walk out itu, para pengusung pilkada melalui DPRD mengalahkan pendukung pilkada langsung oleh rakyat.

"Sajak ini saya persembahkan untuk rakyat yang terus melawan dan mempertahankan hak suaranya. Dan juga bentuk kekagetan dan ketidakpercayaan saya bahwa ketika hak-hak politik rakyat di malam sidang paripurna berhasil dirampas, kemudian bisa-bisanya ada seseorang meluapkan kebahagiannya dengan sujud syukur," kata Fahmi di Jakarta, Minggu (28/9).

"Padahal 16 tahun lalu ia juga ikut sujud syukur ketika berhasil bersama seluruh para pejuang mengambil kembali hak-hak politik rakyat dari rezim otoriter."

"Ada bahaya besar bangsa ini berupa politik permisif mengerikan yang ditampilkan tokoh-tokoh gaek bangsa. Seorang koruptor kelas kakap pun tidak akan euforia sujud syukur pada Tuhan ketika berhasil menggondol uang rakyat yang merupakan hak rakyat. Karena di hati kecilnya pasti merasa berdosa," tambah Fahmi.

"Jujur saja saya malu mendengar itu sebagai anak muda indonesia dan juga muslim yang masih banyak belajar," kata Fahmi, yang merupakan salah satu inisiator PDI-P Projo itu.
Berikut isi puisi yang dibuat oleh Fahmi.

Sujud Syukur di Atas Kuburan
Hari itu semua terpana ada upacara sujud syukur
Saat remaja mati terbunuh di tangan orang tua
Haknya diikat; Kepalanya dibenamkan
Ya... Reformasi yang aku, kau, kita perjuangkan
Naikkan derajat kalian jadi pembesar
Yang dia lahir kau pun ragu rayakan di lapangan Ikada (untung kau pengecut)
Karena takut terbunuh pula
Di tengah malam itu malaikat-malaikat turun
Tak terpikir mampir kamarmu untuk mengetuk
Bukan sujud syukur itu yang mereka inginkan
Jika benar ada upacara di kamar itu, tak terbayang wajahnya :
Ketika hidung dan dahinya menyentuh tanah:
Ada bau anyir darah Elang, Hafidhin, Hendriawan, Herry dan semua yang dulu dia kuburkan
Ada tulang reformasi yang baru dikuburkannya
Atau bau itu tak tercium laksana dongeng kancil yang pilek
Saat ini mereka yang di alam sana;
Jutaan rakyat yang dirampas haknya menanti sabar upacara besar :
Sujud syukur di atas kuburan
Ciganjur Warung Silah (tempat lahir reformasi),
28 September 2014 
(B1/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Gerakan Masal Batalkan UU Pilkada Lewat DPRD

Demo Didepan Bundaran HI Menggugat UU Pilkada
Jakarta ( Metro Kalimantan) - Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan, pengesahan RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD menimbulkan sebuah gerakan masyarakat baru.

Gerakan massal untuk merebut kembali hak pilih yang sesungguhnya tidak dapat diwakilkan,” katanya, di Jakarta, Minggu (28/9).

Dikatakan, keinginan publik agar kedaulatannya sebagai pemilih tetap terjaga menjadi perekat bersama dalam mengembalikan kedaulatan rakyat dari kepentingan oligarkis, jangka pendek dan elitis dari partai politik. “Sejarah partai politik yang inkonsisten dalam memperjuangkan hak pilih, memilih walk out dalam paripurna dan lebih memenuhi pesanan elite daripada menghimpun suara rakyat dicatat besar-besar dan menjadi dasar perlawanan dengan ragam cara kedepan,” katanya.

Masykurudin mengemukakan, puluhan ribu dukungan melalui change.org menjadi bukti keterbukaan dari beragam latar belakang untuk mendukung Pilkada langsung dan membatalkan UU Pilkada.

Dalam rangka bergerak sebagai bukti bahwa perlawanan rakyat ini tidak berhenti, lanjutnya, Koalisi Batalkan UU Pilkada yang terdiri dari 35 organisasi diseluruh Indonesia melakukan kampanye yang luas untuk mencatat keburukan sikap partai politik dan elit yang mengembalikan Pilkada langsung ke DPRD. “Menjadi ingatan kuat dalam masyarakat untuk mencatat sejarah buruk tindakan partai politik yang tidak mendengarkan suara rakyat,” katanya.

Dalam gerakan advokasi hukum, katanya, koalisi akan melakukan judicial review dengan memulai mengumpulkan dukungan dari seluruh masyarakat berupa KTP sebagai bukti besarnya aspirasi pemilih yang ingin membatalkan UU Pilkada ini. "Dukungan yang besar akan menjadi pertimbangan yang hukum yang sangat kuat untuk mengembalikan kedaulatan rakyat,” ucapnya.(sp/mk)
Monday, September 29, 2014 | 0 komentar | Read More