Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125

Arsip Berita

Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Oknum TNI Jadi Pengedar Sabu

Written By Unknown on Wednesday, April 30, 2014 | Wednesday, April 30, 2014

Riau - SMR (47), seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Mandau, Bengkalis, Riau, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dalam penangkapan tersebut polisi menyita tiga plastik kecil sabu seberat 10 gram beserta satu timbangan digital dan Kartu Tandan Anggota (KTA) dari tangan tersangka," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polsek Mandau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wili Kartamanah. 

Tersangka adalah seorang tentara aktif dan sehari-harinya bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) Simalungun, Sumatera Utara. Dia ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial SM (42). Menurut Wili, keduanya ditangkap ketika sedang bertransaksi di Jalan Gajah Mada Kilometer 8, Kecamatan Mandau Bengkalis. Wili menambahkan ketika disergap, keduanya sempat memberikan perlawanan dan mencoba kabur namun berhasil ditangkap petugas.

"Satu orang tersangka yaitu SM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya," kata Wili.

Wili menjelaskan tersangka SMR yang berpangkat Sersan Dua (Serda) langsung dijemput Provost TNI untuk diserahkan ke kesatuannya guna menjalani proses hukum. Sementara tersangka lainnya, SM harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolsek Mandau. SM terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya menurut Wili mendapatkan barang haram tersebut dari Medan.

Wili menambahkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi bahwa akan ada transaksi narkotika. Dari penangkapan tersebut menurut Wili membuktikan bahwa Kota Duri di Kecamatan Mandau yang merupakan kota perlintasan rawan peredaran narkoba.

"Kami terus melakukan pengawasan di sejumlah tempat," ujarnya. (viva/mk)

Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Inilah Anggota DRPD Provinsi Yang Baru

Banjarmasin - Setelah lama ditunggu akhirnya KPU Provinsi kalimantan Selatan akhirnya menetapkan sejumlah anggota DPRD yang duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ada beberapa anggota DPRD dengan muka lama, dan hampir separuh merupakan muka baru, yang baru pun banyak dari DPRD kabupaten yang ikut bertarung untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Berikut adalah daftar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2014-2019 terpilih berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan:
Partai Nasional Demokrat :
1. Drs. H. Noor Fauzi Iberahim.
2. H. Ibrahim Noor.
3. Roni Fahmi Rais.
4. GT. Miftahul Chotimah. SE.
Partai Kebangkitan Bangsa :
1. Suripno Sumas.
2. H. Heru Pribadi.
3. Yazidie Fauzy.
4. Hormansyah S.Ag.
5. H. Hansyuri.
6. KH. M. Huusni Nurin.
Partai Keadilan Sejahtera :
1. H. Haryanto.
2. H. Riswandi.
3. Habib Hasan Alhabsy.
4. Surinto, ST.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan :
1. HM Roseehan NB, SH.
2. Muhaimin SH, MH.
3. H. Ahmad Rivani, SE.
4. HM. Rian Jaya, SE.
5. Hemansyah.
6. Syafrudin H. Maming.
7. Imam Suprastowo.
8. H. Bambang Pryono.
Partai GOLKAR :
1. Bardiansyah.
2. Hj. Syarifah Rugaya.
3. GT Rudiansyah.
4. Hj. Noormilayani. AS. SH.
5. Drs. Hasan Mahlan.
6. Hj. Hariyatie. S. Sos.
7. H, Abdul Latif, ST.
8. Drs. H.Idis Nurdin Halidi.
9. H. Murhan Effendie, BA.
10. H. Sufian HK.
11. Hj. Syarifah Santyansyah, SH. 12. H. Buharnudddin.
13. H. Arie Sophian, M.si. "
Partai GERINDRA :
1. HM. Lutfi Saifuddin.
2. Drs. Muharram.
3. H. Aulia Octaviandi. ST.
4. H. Syaidillah. S.sos. Msi.
5. HM Nur.
6. Hj. Mariana.
Partai Demokrat :
1. Drs. H. Fikri
2. Mabrur Aur Ja'far SH.
3. H. Ahmad Bisung, SE.
3. Zulfa Asma Vikra SH, MH.
Partai Amanat Nasional :
1. Soraya, SH.
Partai Persatuan Pembangunan :
1. Drs. Rusdiansya Asnawi.
2. Asbullah.
3. Habib Ali Khaidir.
4. H. Ansor Ramadlan.
5. Suwardi Sahlan.
6. Iskandar Zulkarnain.
7. Ismail Hidayat.
Partai Hati Nurani Rakyat :
1. Hj. Kamariatul Herlina. SE
2. Riduansyah SH.
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

6 Raperda Kota Banjarmasin Menghadang Anggota DPRD Baru

Banjarmasin  -  Anggota DPRD Kota Banjarmasin  yang lama sudah mulai tidak masuk kerja lagi setelah banyak yang kalah menjadi calon legeslatif lagi, anggota DPRD yang baru  baru sudah ditunggu warisan dari anggota yang lama.Enam raperda (rancangan peraturan daerah) yang tidak tuntas pada 2013 lalu sudah menunggu.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Aminudin Latief masih optimis enam raperda itu bisa tuntas di sisa masa keanggotaan, tahun 2014 ini. “Asal sesuai jadwal. Saya yakin akan selesai sesuai jadwal dan Prolegda (Program Legislasi Daerah),” katanya.

Kalau pun tak tuntas, Aminudin menyebut itu bukanlah masalah serius. “Tak apa-apa tak selesai. Nanti akan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru,” katanya menambahkan.

Prolegda menjadi agenda pembahasan utama di Komisi I. Tercatat pada 2013, sudah 27 raperda yang disahkan. 16 diantaranya adalah usulan legislatif dan sembilan usulan eksekutif. Beberapa diantaranya merupakan raperda di luar Prolegda.

Masalah ini mengemuka dalam pembahasan LKPj Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dengan Komisi I. Melihat angka silpa yang ada, Aminuddin justru melihatnya secara positif. Dewan bekerja lebih efisien, otomatis lebih irit anggaran.

“Semuanya bisa dirampungkan lebih cepat dari perencanaan sebelumnya. Kalau dalam perencananan pembahasan Raperda intern sampai tujuh kali rapat pembahasan. Namun, beberapa Raperda bisa diselesaikan dan dibahas hanya dengan tiga sampai empat kali pembahasan,” tukasnya.

Silpa sendiri sudah dikembalikan ke kas daerah. LKPj ini akan kembali dibahas Rabu (30/4) besok.
Sementara itu, Anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Johansyah mengatakan, silpa DPRD Kota Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar tersebut juga diakibatkan tak terlaksanananya satu reses di 2013. “Selain efesiensi waktu pembahasan Raperda. Tak terlaksananya Reses juga menjadi penyebab silpa di sekertariat sebesar Rp 8 miliar,”.
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

54 Guru Tidak Terima Tunjangan Sertifikasi

Banjarmasin - Sebanyak 54 guru alih jenjang di Banjarmasin sedang dongkol. Sementara guru lainnya sudah menerima tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2014, mereka harus gigit jari. Gara-garanya, satu pun nama mereka tak masuk dapodik (data pokok pendidik).
  
Tak masuk data, otomatis tak ada SK pencairan tunjangan. “Jangankan soal duit, status kami sebagai guru alih jenjang saja menggantung,” kata Samsuri Sarman, guru alih jenjang dari SMPN 5 ke SDN Alalak Utara 1.
  
Bersama kawan-kawan senasib, Samsuri mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Jalan Pierre Tendean, kemarin (28/4) pagi. Jawaban yang diperoleh, Disdik sudah mengirimkan data guru, tapi tak muncul di data pusat karena server sedang bermasalah. Jawaban itu jelas tidak memuaskan dan semakin membuat guru kesal.
  
Ada 54 guru alih jenjang. Sebanyak 52 orang pindah ke SD untuk mengisi kekurangan guru kelas pada Desember 2013 lalu, sedangkan dua guru lainnya sudah alih jenjang jauh sebelum itu. Mereka makin frustasi mengingat dapodik akan ditutup pusat besok hari (30/4).
  
“Kenapa harus dikejar waktu begini. Kenapa tidak sejak kemarin Disdik memperhatikan data kami. Kemarin alasannya data kami terhapus, sekarang alasannya beda lagi,” tukas Samsuri. Rekannya, Siti Zulfa, guru dari SMAN 9 yang pindah ke SDN Kebun Bunga 6 ini bahkan mengancam membatalkan alih jenjangnya. “Kalau berbelit-belit begini mending saya balik ke sekolah lama saja,” ujarnya.
  
Selain untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam sepekan, Zulfa juga mengaku yakin alih jenjang karena kepala dinas yang lama, Nor Ipansyah, menjamin tunjangannya lancar. “Saya kemari hanya menagih janji,” imbuhnya.
  
Ditemui di ruangan kerjanya, Kabid PTK Disdik Kota Banjarmasin, Anwar Delmi mengatakan, masalah muncul karena perbedaan sistem data guru antarjenjang sekolah. Untuk SMA, SMK dan TK, data guru masih dibuat manual. Sedangkan untuk SMP dan SD, memakai dapodik dengan basis komputerisasi.  “Jadi wajar ada masa transisi. Alih jenjang bukan hanya pindah tempat mengajar, tapi juga pindah sistem pendataan guru,” ujarnya.
  
Terkait masalah teknis server dapodik yang ia sebut bermasalah, Delmi mengaku akan mengirim orang ke Jakarta. “Datanya langsung saja dikasih ke kementerian. Kalau email-email, karena skala masalah sertifikasi ini seIndonesia, takutnya Banjarmasin terlewatkan,” pungkasnya. (fud/mk)
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

BPKP Audit Tunggakan Tunjangan Profesi Kemenag Banjarbaru

Banjarbaru - Berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B121/Menko/Kesra/VII/2014 tanggal 23 Juli 2013 tentang Audit Kekurangan Bayar Tunjangan Profesi Guru Tahun 2008-2013, Rabu (23/4),  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan mulai melakukan audit tunggakan tunjangan profesi guru yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru provinsi Kalsel.
 
Rombongan auditor BPKP yang yang terdiri dari 5 orang dan pimpin Hasminah, mengatakan, pihaknya akan melakukan  audit  selama 20 hari kerja, yangmana audit tidak hanya dilakukan di Kantor,  tetapi juga dilakukan di Madrasah-Madrasah dalam lingkungan Kemenag Kota Banjarbaru itu. “ kita audit tidak hanya dikantor, tapi juga disekolah-sekolah,” kata dia.  
 
Sementara itu, Kekanmenag setempat H. Amal Fathullah, pada wartawan mengatakan, menyambut baik kedatangan tim auditor dan berharap tim dapat melaksanakan tugas dalam hal ini mengaudit permasalahan yang menyebabkan terjadinya tunggakan tunjangan profesi guru di lingkungan yang dipimpinnya. Sehingga apa yang menjadi ganjalan selama ini dapat tuntas.(ipik)
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Banyak Caleg Yang Gigit Jari Tidak Terpilih

Banjarmasin - Tidak selamanya memiliki jabatan sebagai pimpinan partai politik bisa merengkuh kursi legislatif. Buktinya, banyak petinggi parpol di Banua yang harus gigit jari karena tidak terpilih.
 
Diantanya adalah ketua parpol Hanura, Munasib Haliki , yangmana pada pertarungan DPRD provinsi di daerah pemilihan Kalsel 6 yang meliputi Kotabaru dan Tanah Bumbu total suara yang di dapat Munasib hanya  11.652 suara. Dengan demikian anggota DPRD Kalsel ini harus bisa legowo
 
Kendati demikian, dari segi perolehan kursi, parpol ini mengalami peningkatan, sebab,  dari hasil Pemilu 2009,  hanya bisa menyumbang satu kursi.  Dan, untuk 2014, dua kursi berhasil di raih yakni oleh Hj kamariatul Herlina dari dapil 3 Batola dengan  11.711 suara, dan Riduansyah dari dapil Kalsel 5 yang meliputi HSU, Tabalong dan Balangan dengan 18.120 suara. 
 
Selain itu Ketua DPW PKS, Ibnu Sina juga harus merasakan pahitnya politik. Betapa tidak, kendati memiliki suara terbesar di internal partai pada dapil 2 di Kabupaten Banjar, namun secara hitungan anggota DPRD Kalsel ini tidak bisa duduk di parlemen karena secara keseluruhan hanya mendapatkan 12.249 suara.
 
Parahnya, perolehan kursi di parlemen dari partai berbasis Islam ini juga mengalami penurunan drastis. Sebab, dari hasil pemilu silam, parpol ini berhasil menempatkan 7 (tujuh) orang kadernya, namun di pemilu kali ini hanya 4 (empat) orang yang tersisa yakni Haryanto, Riswandi, Habib Hasan Alhabsy serta Surinto.
 
Hal serupa juga dialami Partai Amanat Nasional. Sang ketua wilayah Djumenhuri yang bertarung pada kursi DPR RI dapil Kalsel 1 yang meliputi Kab Banjar, Batola, Tapin, HSS, HST, HSU, Tabalong dan Balangan harus bisa mengakui keunggulan parpol lain seperti Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra serta PKB.
 
Tidak hanya gagal menuju senayan, namun perolehan kursi DPRD provinsi yang di dapat PAN ini juga merosot tajam dari 5 kursi hasil Pemilu 2009, menjadi satu kursi di  2014 ini, yang berhasil disumbangkan Soraya dari  dapil 2 Kabupaten Banjar dengan 15.800 suara.
 
Pimpinan parpol lainnya yang juga harus mengelus dada karena kalah di Pemilu 2014 ini adalah Pangeran Iberahim dari Partai Bulan Bintang, serta Suparta dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Kendati demikian, tidak sedikit pimpinan parpol yang juga berhasil melenggang menuju kursi legislatif, baik tingkat daerah maupun pusat seperti Fikri dari Demokrat, Zairullah Azhar dari PKB, serta Adriansyah dari PDI-Perjuangan.
 
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Kalsel Suparta mengatakan walau dirinya  gagal menuju senayan, namun peroleh kursi DPRD kabupaten dari PKPI melonjak tajam dibandingkan 2009 silam.
 
“Periode lalu kami hanya mendapatkan tiga kursi di 3 kabupaten, namum kali ini 8 kursi sudah berada dalam genggaman tangan. Diantaranya pada Kabupaten Balangan, Tala, HST dan Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Sementara itu,  Ketua prodi ilmu komunikasi FISIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, 

Fakhrianoor (Senin 28/4) diminta komentarnya, menilai fenomena politik saat ini masih bersifat mengambang. Artinya, saat ini massa tidak ada yang militan atau  tidak fanatik terhadap parpol. Jelasnya.(ipik)
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Kapolres Jangan Pakai Ajudan

Jakarta - Kepolisian RI mengeluarkan kebijakan baru terkait ajudan bagi pejabat kepolisian. Mulai saat ini, pejabat tertinggi di tingkat Kepolisian Resor (Polres) sudah tidak diperkenankan mendapatkan pengawalan dari ajudan.

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, dari 400.000 anggota Polri, hampir sebagian besar ditempatkan di jajaran Polres. Mereka difungsikan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadikan ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan,” kata Badrodin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/4/2014).

Badrodin mengatakan, selama ini tidak ada aturan resmi yang menyatakan bahwa pejabat di tingkat Polres maupun di bawahnya boleh menggunakan ajudan. Aturan yang sama juga berlaku bagi pejabat di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), kecuali bagi kapolda.

Ia menambahkan, jika ada kapolres ataupun pejabat Polda yang ingin menggunakan ajudan, sebaiknya merekrut sopir atau sekretaris pribadi. Selain itu, ia mengatakan, dapat pula merekrut pegawai negeri sipil menjadi ajudan.

“Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," katanya.
Wednesday, April 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Adie Yospa Dituntut 1 Tahun 6 bulan

Written By Unknown on Tuesday, April 29, 2014 | Tuesday, April 29, 2014

Banjarmasin -Akhirnya Dugaan korupsi pengadaan kapal  di Dinas Kelautan Pelaihari, Tanah Laut (Tala) yang menyeret mantan kepala dinasnya Adie Yospa dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dituntut selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan) JPU Syahrul.

Bukan  hanya itu, Adie Yospa selaku Kepala Dinas Kelautan Pelaihari, Dia juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)  juga di kenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Susi Saptati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tala Syahrul A Hakim SH menilai terdakwa bersalah telah melanggar Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

Penasihat hukum terdakwa Fikri Chairman SH tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah, sebab untuk proyek pengadaan kapal tersebut tidak ada unsur merugikan keuangan negara. 

Seluruh kapalnya pun sudah terpenuhi semua dan sudah digunakan oleh para nelayan. “Kapalnya ada dan kualitasnya juga baik dan sudah digunakan oleh nelayan. Ini cuma kesalahan administrasi saja,” katanya selesai sidang.

Mengenai tuntutan dari JPU, Fikri mengatakan sudah menyiapkan langkah untuk menyampaikan pembelaan secara materiil dan bukti formil lainnya. “ Kami tidak puas akan tuntutan JPU, karena tidak ada kerugian negara, kita sudah menyiapkan pembelaan yang akan disampaikan pada persidangan nanti,” tambahnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahrul A Hakim SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Susi Saptati SH, dalam dakwaannya menyebutkan akibat perbuatan terdakwa pada proyek pengadaan kapal kayu nelayan, negara telah dirugikan sebesar Rp1.105.635.000.

Sebagai  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), anggaran untuk pengadaan kapal ukuran 10 GT sebanyak sepuluh buah dan masing-masing sebuah kapal yang sama dengan ukuran 20 GT dan 30 GT. Berdasarkan pagu yang tersedia untuk kapal kayu ukuran 10 GT sebesar Rp2.862.000.000 dan untuk ukuran 20 GT dan 30 GT dengan perlengkapannya sebesar Rp2.093.570.000.

Pekerjaan pembuatan kapal tersebut dimenangkan oleh CV Anugerah dan PT Sumber Wangi Mentaya. Ketika kapal tersebut diserahkan ternyata  tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Kalsel akibat ketidaksesuaian dengan kontrak tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp1.105.635.000.
Tuesday, April 29, 2014 | 1 komentar | Read More

Bibit Karet Kurang Akhirnya Jadi Pesakitan

Banjarmasin - Sidang dugaan korupsi pengadaan bibit karet di Kantor Kehutanan dan Perkebunan, Kabupaten Tapin kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (28/4) sore.

Setelah pada sidang sebelumnya menghadirkan lima saksi dari kelompok tani (poktan) yang menerima bibit karet kurang dari seharusnya, dalam persidangan yang dipimpin hakim Ferry Shormin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ali Said SH kembali menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu, Endang Sumarna selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Plt kades Sumardi, pelaksana petugas teknis kegiatan dan Muhidin, petugas teknis lapangan Basirun.

Salah seorang saksi Endang Sumarna mengatakan setelah mendapat laporan dari petugas di lapangan bahwa  seluruh bibit sudah diserahkan kepada masing-masing Poktan, dirinya kemudian melakukan crosscek langsung dengan seluruh poktan.

”Pada saat itu sudah lengkap semua, itu di buktikan dengan serah terima berita acaranya sudah beres semua, secara administrasi sudah lengkap, dan juga sudah saya crosscek dengan mengumpulkan poktan dan mereka tidak ada yang komplain,” jelasnya.

Namun belakangan setelah perkara ini mulai bergulir ke persidangan, ujar Endang dirinya baru mengetahui kalau ada petani yang menerima bibit kurang dari seharusnya.

Menurut Endang, dia kemudian mencari tahu petani dari kelompok mana saja yang mengalami kekurangan. ”Setelah kita ke lapangan ternyata kekurangan itu disebabkan ada alokasi bibit yang diberikan kepada petani yang tidak terdaftar di poktan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa yang merupakan warga Cokrokursumo, Komplek Permata Hijau Asri RT 1, Banjarbaru ini adalah direktur CV Nusantara Asri yang tak lain adalah pemenang tender pengadaan proyek pengembangan karet dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin dengan nilai Rp1.404.499.000.
Tuesday, April 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Maskamian Akhirnya Dieksekusi Penjara

Maskamian Saat Memasuki Persidangan
Banjarmasin - Setelah lama menghilang  dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh kejaksaan negeri Banjarbaru,  mantan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalsel akhirnya menyerahkan diri usai persidangan.
Persidangan mantan Kepala Dinas Peternakan Provensi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Selasa (29/4/14) sekitar pukul 11.00 wita di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Setelah sidang pengajuan peninjauan kembali akan penahanan dirinya, akhirnya tidak dikabulkan dari majelis hakin PN Banjarbaru, yang mana Maskamian langsung ditahan oleh jaksa.

Dalam pengeksekusian oleh jaksa  Maskamian Andjam  tidak bisa berbuat apa-apa., Dia hanya tersedu sambil mengusap air mata sambil masuk mobil operasional Kejaksaan negeri.

JPU Adhi Setia Prabowo."Maskamian sudah kita ekseskusi  langsung setelah selasai sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Dan saat itu juga langsung dibawa  ke Lapas di Martapura,"

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Nasruddin mengatakan bahwa DPO mantan Kepala Dinas Perternakan provensi Kalimantan Selatan Maskamian Anjam sudah dilakukan eksekusi saat menghadiri sidang peninjaun kembali. (ags)

Tuesday, April 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mengamuk

Jakarta - Truk-truk bertonase besar dan kelebihan muatan kerap terlihat bila melintas di jalur Pantura atau Selatan. Tentu tak sedikit publik yang bertanya-tanya, mengapa truk kelebihan muatan bisa bebas melenggang, bukankah akan membuat jalan menjadi cepat rusak? Bagaimana dengan jembatan timbang?

Sudah menjadi rahasia umum bila di jembatan timbang ada 'bau tak sedap'. Tapi bagaimana membuktikannya, toh banyak pejabat terkait cuek saja. Nah, kali ini

Ganjar melakukan sidak pada Minggu (27/4/2014) malam. Sidak dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB ketika hendak kembali ke Semarang setelah tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal. Saat melintas di jembatan timbang Subah, Ganjar memutuskan untuk mampir.

Di jembatan timbang itulah Ganjar mengamuk. Dia melihat praktik tak sedap alias pungli. Saat Ganjar di lokasi, dia melihat seorang kernet truk menaruh uang di meja.

"Buat siapa itu? Heh? Buat siapa?," kata Ganjar dengan nada tinggi pada Minggu malam.

Seteleh menginterogasi petugas Dishub, Ganjar memerintahkan agar semua laci dibuka. Betapa kagetnya Ganjar ketika ia membuka salah satu laci dan melihat dua amplop berisi uang. Ia lalu mengambil dan membanting dengan keras dua amplop itu ke meja.

"Buka semua laci! Apa kayak gini ini? Hah? Apa ini? Buka emua laci! Siapa yang tanggung jawab ini?" ujar Ganjar sambil membanting amplop.

Apa yang dilakukan Ganjar tentu perlu diapresiasi. Ganjar turun ke lapangan dan tak memungkiri adanya praktik pungli. Selama ini banyak pejabat tutup mata atas tindakan para oknum itu. Tanya saja para sopir yang melintas di jalur Pantura dan Selatan yang kelebihan muatan, berapa banyak uang mereka setor ke oknum tertentu?

KPK Dan  ICW apresiasi contoh Gubernur Jateng Ganjar

"Cara Ganjar perlu dicontoh dan jadi model baru pemberantasan korupsi oleh seorang kepala daerah. Blusukan tidak hanya melihat kondisi rakyat tetapi juga blusukan antikorupsi," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat berbincang di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Blusukan Ganjar ini bisa menjadi model baru. Blusukan yang dilakukan Ganjar juga soal membenahi sistem antikorupsi yang sudah menjadi rahasia umum kerap dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

"Blusukan untuk memerang korupsi ataupun pungli yang membebankan masyarakat," terang Emerson.

"Sidak yang dilakukan Pak Ganjar jelas ada gunanya, karena memang sesekali harus dilakukan schocking seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Selasa (29/4/2014).

Bambang juga menyarankan agar Ganjar tak berhenti sampai pada sidak saja. Mesti ada langkah yang efektif menjaga agar kasus serupa pungli di jembatan timbang tak terulang.

"Benahi sistem tata laksana tugas dan fungsi karena bisa jadi di situ ada titik rawannya; Bangun dn kembangkan sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga bisa meminalisir bertemunya niat dan kesempatan yang jadi penyebab kejahatan," saran Bambang.

"Lanjutkan dengan tindakan korektif yang dipadu-padankan dengan insentif bagi yang perform dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya," tambahnya lagi.(dtk/mk)
.

Tuesday, April 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Mark Up Suara Komisioner KPU Tapin Dipecat

Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memastikan memberhentikan sementara salah satu anggota KPUD Tapin. Anggota KPUD Tapin yang berinisial MZ tersebut diberhentikan, karena adanya dugaan manipulasi rekapitulasi hasil suara terhadap salah satu calon anggota legislatif untuk DPR RI.

Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram ketika dikonfirmasi wartawan  menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran No 331/KPU/IV/2014 maka KPU Kalsel berhak untuk memberhentikan anggota KPU yang dianggap melanggar prinsip integritas dan independensi penyelenggaraaan pemilu. Pemberhentian sendiri sudah dilakukan terhitung 24 April lalu.

“Kami sudah melakukan pemberhentian kepada salah satu komisioner KPUD Tapin. Karena diduga melakukan mark-up terhadap hasil penghitungan suara,” ujar Samahuddin, tadi malam (28/4).

Samanhudi tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai modus manipulasi hasil suara tersebut. Menurutnya, oknum tersebut melakukan manipulasi dengan menambah suara terhadap salah satu caleg untuk DPR RI dari salah satu parpol. Parpol tersebut juga merupakan parpol yang memang unggul di daerah tersebut.

“Intinya menambah hasil suara. Mengenai siapa dan dari parpol apa, saya tidak bisa memberitahukan,” tandasnya. Sementara itu, MZ ketika dihubungi wartawan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Ketua KPU Tapin H Aminudin SAg dan Sekretaris KPU Tapin H Asrazi Azidin sudah menerima surat dimaksud sejak Kamis (24/4) tadi. “Usai menerima surat tersebut yang bersangkutan, saudara MZ memang ada datang kepada saya untuk berkonsultasi masalah tersebut. Dan saya jawab yang mengerti masalah dan alasan mengapa ada surat tersebut, hanya pihak KPU Provinsi Kalsel dan MZ sendiri saja yang tahu,” ujar  sekertaris KPU Tapin Asrazi.

Surat pemberhentian MZ , selain ditembuskan kepada Ketua KPU Tapin, juga kepada Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan, kata Asrazi.

"Sejak menerima surat itu, dia memang tidak pernah masuk kantor lagi hingga kemarin,".

Saat ditanya terkait masalah apa yang melilit MZ, Asrazi menjelaskan, hal itu bermula pada penghitungan suara di KPU Provinsi Kalsel belum lama tadi. Ada penambahan suara milik salah seorang caleg yang diduga dilakukan oleh MZ.

“Dan kami pun  masih menunggu keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pusat (DKPP) lagi untuk langkah selanjutnya terhadap kasus ini,” ujar Azidin.

Untuk masalah uang kehormatan dan segala tambahan lainnya, seperti perjalanan dinas, pihak Sekretariat KPU sudah menanyakan hal ini kepada KPPN Barabai, dijelaskan kalau yang bersangkutan menerima surat pemberhentian tersebut, semua hak dan tanggungjawabnya diberhentikan, alias tidak diberikan lagi gajinya, sambil hingga menunggu hasil keputusan dari DKPP nanti.

Hal itupun dibenarkan oleh Ketua KPU Tapin yang dikonfirmasi tadi malam. “Sejak menerima surat pemberhentian dari KPU Provinsi Kalsel, hari Jumatnya yang bersangkutan sudah tidak pernah terlihat masuk bekerja lagi di KPU Tapin,” katanya.
Tuesday, April 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Pemilik Sabu 287,1 Gram Sabu Dituntut 14 Tahun

Written By Unknown on Saturday, April 26, 2014 | Saturday, April 26, 2014

Banjarmasin - Yusie alias Tio Pratma yang diseret ke meja hijau  di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin karena perkara sabu seberat 287,1 gram, akhirnya dituntut oleh jaksa 14 tahun penjara, denda sebesar Rp 10 miliar subside,  selama enam bulan penjara.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Chrisfajar SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hazmi SH berkeyakinan bahwa Yusie melanggar pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim memberikan  kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan,  baik langsung oleh terdakwa maupun  melalui penasihat hukumnya pada sidang mendatang.

Sekadar diketahui, Yusie, yang menurut pengakuannya menerima kiriman barang tersebut melalui ekspedisi JNE, berasal dari suruhan Hartoni alias Peci (kini terpidana di Lapas Nusa Kambangan Jawa Tengah).
Paket yang berisi sabu tersebut dimasukkan ke dalam speaker, yang ditujukan kepada terdakwa di  Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok CII Banjarmasin Utara.

Pihak BNN Pusat Jakarta yang sudah mengetahui karenamendapat laporan mengenai pegiriman itu kemudian terus mengikuti hingga tujuan Banjarmasin.

Ketika paket tersebut diantar kerumah istri muda Yusie,  bernama Rohana, saat itu tersangka sedang tidak berada di rumah, namun dirinya membenarkan kalau telah menerima paket.

Berdasarkan petunjuk Rohana tersebut, sehari kemudian petugas berhasil mengamankan Yusie. Dari keterangan pelaku akhirnya terungkap, bila ia berhasil menerima kirimanan tersebut, Hartoni yang dijadikan saksi akan memberi terdakwa upah sebesar Rp15.000.000.

Karena perbuatan terdakwa itu jaksa, mematok pasal 114 ayat 2 jo asal 132 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gmp)
Saturday, April 26, 2014 | 0 komentar | Read More

Oyong Minta Keringanan Hukuman

Banjarmasin - Chairul Mualimin alias Oyong yang diseret ke meja hijau lantaran menghabisi mahasiswi Fakultas Kedokteran Unlam Banjarmasin dalam pembelaannya meminta agar hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya.

Begitu isi pembelaan terdakwa yang dibacakan penasehat hukumnya dari LKBH dalam sidang dengan agenda pembelaan terdakwa yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, kemarin. Sebab terdakwa sampai berbuat nekat  menghabisi nyawa korban karena panik.

”Minta keringanan hukuman, karena perbuatan itu dilakukan karena panik dan terdesak,” kata penasehat hukum terdakwa saat membacakan pembelaan dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Erwan Munawar.

Menanggapi pembelaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hazmi SH dalam persidangan itu langsung menyatakan dengan lisan bahwa jaksa tetap pada tuntutannya. ”Atas pembelaan terdakwa akan kami langsung jawab secara lisan bahwa kami tetap pada tuntutan,” ucapnya.

Setelah mendengar jawaban yang dilontarkan jaksa saat itu, majelis hakim menunda persidangan selama satu minggu. ”Sidang akan di lanjutkan pada Rabu (30/4) dengan agenda pembacaan putusan,” tegas hakim.

Untuk diketahui, Oyong yang dituntut oleh jaksa selama 20 tahun ini, menurut keterangan awal terdakwa, semula dirinya hanya ingin mencari barang berharga yang dapat dijual dan uangnya untuk digunakan membayar utang.

Namun belakangan di dalam persidangan itu terungkap kalau Oyong sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, ia pernah masuk ke rumah itu dan mencuri dua lembar pakaian milik korban.

Barang tersebut dijual ke Pasar Kasbah dan dihargai sebesar Rp50 ribu. Kemudian digunakan untuk membayar utang. Pada aksi berikutnya, karena masih punya utang, Oyong pun kembali mencoba masuk ke rumah korban untuk mencari barang berharga lainnya.

Tapi belum lagi menikmati hasil kejahatannya, korban pulang dan memergoki ulah terdakwa. Lantaran itulah, Oyong mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban. (gmp)
Saturday, April 26, 2014 | 0 komentar | Read More

Sekretaris dan Anggota PPK Sangatta Jadi Tersangka

Sangatta - Lima anggota dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ditetapkan sebagai tersangka

Keenam orang ini diduga menggelembungkan suara caleg DPRD Kutai Timur, sehingga terjadi perbedaan hasil rekapan suara di Kecamatan Sangatta Selatan.

Anggota Panwaslu Kutai timur Haerul menjelaskan, terungkapnya kasus ini terjadi saat pleno penetapan suara. Saat itu ditemukan ada dua versi hasil perolehan suara, antara hasil suara yang diumumkan KPU Kutai Timur dengan data rekapan suara yang dipegang saksi parpol.

Dari situ terungkap jika keenam orang ini diduga menerima suap dari oknum caleg agar suaranya dikatrol naik. Mereka diduga menerima suap lebih dari Rp100 juta dan langsung dibagi.

“Dalam rapat pleno banyak data yang tidak sesuai dengan data yang dipegang saksi, jadi ada dua versi hasil rekapan. Setelah kami lakukan klarifikasi, kami menyimpulkan arahnya ke sana (penyuapan). Mereka ada main dengan caleg,” kata Haerul, di Kutai Timur, Jumat (25/4/2014).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yogie Hardiman menyebutkan keenam orang ini sudah ditahan di Mapolres Kutai Timur. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta, data rekapan suara yang sudah diubah dan belum diubah, serta handphone.

“Ada pengakuan jika mereka disuap oleh caleg sehingga suara caleg tersebut digelembungkan. Mereka tidak bisa berkelit karena saat kami periksa kami sodorkan alat bukti,” ucap Yogie.

Yogie menambahkan, caleg yang diduga terlibat melakukan penyuapan terhadap anggota PPK Sangatta Selatan juga sudah dalam proses pemanggilan. Polisi enggan menyebutkan caleg apa saja yang terlibat.

“Kami menjadwalkan pemanggilan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin ini untuk menjalani pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, tergantung hasil pemeriksaan,” tandasnya.(maf/mk)
Saturday, April 26, 2014 | 0 komentar | Read More

Diduga Terima Suap Dari Caleg Komisioner KPU Dilaporkan Kepolisi

Sangatta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Hasbullah, diduga menerima suap sebesar Rp55 juta, dari caleg yang berharap agar suaranya dikatrol naik.

Transaksi tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel ternama di Kecamatan Sangatta, Kutai Timur. Anggota Panwaslu Kutai Timur Haerul menyebutkan, dari hasil klarifikasi pihaknya, Hasbullah menerima uang sebesar Rp55 juta.

Uang tersebut diakui Hasbullah sebagai uang suap dari caleg yang meminta suaranya dinaikkan. “Barang bukti yang kami serahkan ke polisi adalah laptop, handphone, dan uang Rp40 juta. Sekitar Rp15 juta sudah digunakannya,” kata Haerul kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2013).

Dia menambahkan, saat Panwaslu Kutai Timur memeriksa handphone Hasbullah, ada sms yang mengarah ke transaksi suap. Pesan singkat itu memang tidak secara terang menyebut transaksinya, namun ada semacam perjanjian.

“Saya akan tetap komitmen pada janji saya,” bunyi sms Hasbullah kepada seorang caleg yang ditirukan Haerullah.

Hasbullah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kutai Timur karena diduga kuat melanggar pasal 309 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum legislatif dan DPD.

Polres Kutai Timur juga sudah menjadwalkan pemanggilan caleg yang diduga terlibat dengan Hasbullah. Seperti diberitakan sebelumnya, Hasbullah menggelembungkan hasil perolehan suara sejumlah parpol untuk caleg DPRD Kaltim.

Hasbullah mengubah formulir DB-1 yang ditandatangani anggota KPU dan saksi dari parpol. Aksi Hasbullah nyaris lolos karena formulir tersebut sudah ditandatangani.

Beruntung seorang saksi dari Partai Nasdem yang juga tim sukses dari Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kaltim protes karena suara calegnya berkurang drastis. Dari hasil pemeriksaan, Hasbullah mengubah data di formulir DB-1 dan berbeda dari hasil perhitungan sesungguhnya.(maf/mk)
Saturday, April 26, 2014 | 0 komentar | Read More

3 Wajah Baru Untuk di Senayan Dari Kalsel

Written By Unknown on Friday, April 25, 2014 | Friday, April 25, 2014

metrokalimantan.blogspot.com
Pleno KPU Kalsel
Banjarmasin -  Berdasarkan rekapitulasi KPU Provinsi Kalsel yang berlangsung Rabu pagi hingga Kamis dini hari, diketahui caleg DPR RI dari Partai Golkar Ahmadi Noor Supit dipastikan meraih suara terbanyak dengan perolehan 71.233 suara. Di dapil yang meliputi Barito Kuala, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong tersebut, Partai Golkar juga dipastikan meraih dua kursi. Kursi kedua diraih caleg DPR RI Indro Hananto. Indro adalah pendatang baru. Menantu Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sulaiman HB ini meraih 64.233 suara. Ia unggul atas caleg kuat lainnya di partai yang sama yakni Bambang Heri Purnama yang hanya meraih 63.200 suara.

Selain Ahmadi dan Indro, caleg lain yang dipastikan lolos adalah Syaifullah Tamliha. Caleg asal Partai Persatuan Pembangunan ini berhasil meraih suara sebanyak 58.348. Nama keempat yang lolos adalah caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy dengan perolehan suara 66.864 suara. Secara personal suara Aboe Bakar memang lebih besar dari Syaifullah namun jika digabung dengan suara partai Syaifullah lebih unggul.

Dua nama terakhir yang lolos merupakan sosok yang mengejutkan. Nama kelima adalah Syaiful Rasyid yang merupakan caleg DPR RI Partai Gerindra. Mantan bupati Hulu Sungai Tengah ini berhasil meraih suara 24.733. Ia berhasil mengalahkan caleg satu partai yakni Taufiq Effendy yang merupakan caleg petahana meskipun sebelumnya dari Partai Demokrat.

Nama terakhir yang lolos adalah caleg Partai Kebangkitan Bangsa Zainul Ariffin. Rektor Universitas Ahmad Yani ini lolos dengan perolehan suara mencapai 31.975. Secara pribadi, suara Zainul memang diatas Syaiful namun suara Partai Kebangkitan Bangsa secara keseluruhan masih kalah dengan suara Partai Gerindra.

Lolosnya tiga wajah baru ini memang cukup mengejutkan. Di Partai Golkar misalnya sebelumnya Bambang Heri Purnama digadang akan meraih kursi kedua partai beringin. Sementara nama Syaiful Rasyid juga kurang populer dibandingkan Taufiq Effendi yang merupakan mantan menteri dan juga caleg petahana. Zainul Ariffin juga tampil menjadi kuda hitam dan lolos ke senayan.

Lolosnya Syaiful Rasyid dan Zainul Ariffin sebenarnya sudah diprediksi oleh internal partai masing-masing. Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Nur mengungkapkan, berdasarkan hitungan internal partainya, Syaiful Rasyid yang meraih suara terbanyak.  "Suara Pak Syaiful dengan Pak Taufiq Effendi di Dapil Kalsel 1 bersaing ketat, yang jelas kami dapat 1 kursi," sebutnya.

Wakil Ketua DPW PKB Kalsel Dirham Zain juga mengaku sudah memprediksi Zainul akan lolos. Ia yakin karena margin error perhitungannya hanya 0,001 persen.
Friday, April 25, 2014 | 1 komentar | Read More

Hanya Selisih 108 Suara DPD Menggugat ke MK

metrokalimantan.blogspot.com
Antung Fatmawati ketika memberikan kesaksian dipleno KPU
Banjarmasin -  Tak hanya perebutan kursi DPR, persaingan mendapatkan tiket sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalsel juga ketat. Persaingan itu terjadi antara Antung Fatmawati dan calon petahana (incumbent) Sofwat Hadi. Mereka memperebutkan ‘tiket terakhir’ setelah tiga tiket lainnya sudah digenggam calon lain.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Kalsel di Mahakam Room Hotel Aria Barito, Kamis dinihari (24/5), calon anggota DPD RI peraih suara terbanyak adalah Gusti Farid Hasan Aman dengan perolehan 319.413 suara. Posisi kedua ditempati pendatang baru yakni Habib Abdurrahman Bahasyim dengan perolehan 268.400 suara. Pada posisi ketiga ditempati Habib Hamid Abdullah dengan perolehan suara 239.945.

Untuk tiket ke empat kandidat yang melenggang ke senayan, didapat oleh Antung Fatmawati. Perolehan dukungan dia dengan Sofwat hanya selisih 108 suara. Antung mendapat 105.972 suara sementara Sofwat didukung 105.864 suara.

Menyikapi kekalahannya, Sofwat langsung menegaskan akan mengajukan gugatan terhadap hasil penghitungan yang diduga terjadi kecurangan. “Saya akan ajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Saya menduga ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga menguntungkan Ibu Antung,” kata dia.

 Antung Fatmawati yang juga pendatang baru berhasil menduduki perolehan suara terbanyak keempat dengan jumlah 105.972 suara.

Dengan hasil tersebut, dapat dipastikan calon anggota DPD RI yang sebelumnya digadang bakal lolos yakni Sofwat Hadi tersingkir. Sofwat meraih 105.864 suara atau selisih 108 suara saja dari Antung. Tidak terima dengan kekalahannya, Sofwat melayangkan tiga protes terhadap hasil pleno terbuka KPU Kalsel diantaranya yaitu keberatan terhadap perolehan suara atas nama caleg Antung Fatmawati nomor urut 4 di Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar. Menurut formulir DB-1 DPD, di Kecamatan Telaga Bauntung caleg Antung Fatmawati memperoleh 1.538 suara. Padahal berdasarkan formulir model C-1 DPD, total perolehan suara caleg Antung Fatmawati hanya dapat 1.308 suara.

Sofwat menuding terjadi terjadi penggelembungan suara.  Ia menyebut suara untuk calon anggota DPD RI lainnya yakni Anang Rosadi di TPS 01 Desa Rantau Bujur Kecamatan Telaga Bauntung sebanyak 230 suara dimasukan menjadi perolehan Antung Fatmawati.

Keberatan kedua yakni di TPS Nomor 02 Desa Angkipih,Kecamatan Paramasan, caleg Antung Fatmawati memperoleh total suara 100 persen dari jumlah DPT yaitu sebanyak 301 suara. Di TPS Nomor 01 Desa Remo Kecamatan Paramasan juga memperoleh total suara 100 persen yaitu sebanyak 164 suara dan TPS nomor 02 Desa Remo Kecamatan Paramasan juga memperoleh total suara 100 persen yaitu 113 suara.

"Kami menuntut hasil suara caleg Antung Fatmawati di 3 TPS tersebut agar di batalkan,"ujar Sofwat.
Tak cukup sampai disitu, Sofwat juga mengancam akan menggugat hasil pleno kepada Mahkamah Konstitusi. Ia mengklaim memiliki data lengkap.

Antung sendiri menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia mengaku heran mengapa justru Sofwat tidak senang dengan perolehan suara yang ia dapat. Ia menegaskan semua suara yang ia peroleh dari hasil kerja keras.

"Bukankah saya berusaha untuk mendapatkan suara terbanyak, artinya perolehan suara biasa saja terjadi atas berkat usaha saya,"ujar Antung.

Meski santai, Antung mengaku siap menghadapi gugatan. "Saya siap mengahadapi gugatan tersebut, karena memang benar itu (hasil rekap KPU) faktanya," tandasnya.

Protes yang dilayangkan Sofwat Hadi juga dibenarkan Ketua KPU Kalsel Samahuddin. Ia menyebut Sofwat tak mau menandatangani hasil rekapitulasi karena mengganggap suara Antung Fatmawati tak logi. “Tapi kami tidak bicara logis tidak logis, kalau C.1 seratus ya kita tulis seratus,” ucapnya.

Samahuddin juga mempersilakan Sofwat untuk melayangkan gugatan. Ia mengingatkan gugatan dilayangkan paling lambat 7 hari setelah ditetapkan KPU RI. “Anggota DPD kita hanya tetapkan perolehan suara. Nama-nama yang lolos belum ditetapkan,” imbuhnya.
Friday, April 25, 2014 | 0 komentar | Read More

Kasus Bansos Jangan Jadi Sapi Perahan

Kejati Memberikan Arahan kepada Pendemo
Banjarmasin -  Kasus bansos yang hingga kini belum ada kelanjutannya, menjadi perhatian dari masyarakat. Karena itu ratusan orang  yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (23/4) sekitar pukul 09.00 Wita.

Tuntutan mereka agar kasus tersebut segera dituntaskan. Mereka menginginkan Kejati Kalsel jangan melempem dan bersikap seperti ketika awal menetapkan tersangka. “Saat ini kita melihat Kejati kalsel tidak ada lagi gerakan  dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Bansos, jangan jangan jadi sapi perahan” kata Din Jaya,  koordinator penanggung jawab aksi tersebut.

Menurutnya, meskipun tim penyidik dari pihak Kejati Kalsel sudah melakukan pemeriksaan,  baik terhadap tersangka dan puluhan saksi termasuk saksi dari anggota dewan, namun sayangnya hingga sekarang belum juga ada kejelasannya.

Padahal,  kata Din lagi, dugaan dana bansos yang diselewengkan nilainya sangat besar. Menurutnya tim penyidik seharusnya sudah dapat mengetahui bagaimana proses pencairan dana bansos tersebut, sehingga penanganan kasus tidak sampai berlarut-larut seperti ini.

“Pihak penyidik saat melakukan penggeledahan ada menemukan sejumlah bukti mulai dari proposal dan puluhan stempel,” tambah Din Jaya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Nasruddin mengatakan pihaknya tidak melemah sedikit pun dalam menangani kasus dugaan bansos tersebut. Lambatnya penanganan kasus tersebut lantaran pihaknya masih belum menerima hasil audit BPKP.

“Kejati tetap melakukan pemeriksaan terhadap kasus bansos akan tetapi untuk  perhitungan kerugian negara belum selesai di hitung oleh BPKP," ujarnya.

Menurut Nasruddin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP akan tetapi kapan selesainya hasil audit masih belum diketahui. “Jika tidak percaya silakan bisa datang ke BPKP,” imbuhnya.
Friday, April 25, 2014 | 0 komentar | Read More

Pleno KPU Kalsel Tegang

metrokalimantannews.blogspot.com
Rapat Pleno KPU Kalsel
Banjarmasin - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Kalsel di Mahakam Room Hotel Aria Barito, yang berlangsung sejak Rabu pagi (23/4) baru selesai jam 4.30 pagi Kamis  (24/4). Pleno berlangsung lebih dari 20 jam.
 
Suasana pleno sendiri menjelang malam justru semakin panas. Protes dari Bawaslu Kalsel dan sejumlah saksi parpol yang sudah dilayangkan sejak pagi hingga malam ternyata belum menjadi klimaks pleno tersebut. 

Suasana pleno justru memanas saat pukul 00.00 wita. Saat itu ada dua orang yang mengaku saksi dari salah satu calon DPD masuk. Awalnya saksi tersebut hanya duduk seperti peserta lainnya. Namun salah satu diantara mereka kemudian mengajukan hak untuk bicara.
 
Salah satu dari saksi tersebut menyampaikan kepada para peserta pleno bahwa ada indikasi penggelembungan suara di Kotabaru. Berdasarkan data rekapitulasi di KPU Kotabaru 21 April yang lalu dilaporkan suara calon anggota DPD yang diduga menggelembungkan suara hanya 6.745. Namun saat rekapitulasi di tingkat provinsi suaranya menjadi 7.348 suara.
 
Kedua saksi tersebut diketahui merupakan saksi dari calon anggota DPD Antung Fatmawati. Keduanya adalah Fachriansyah yang merupakan mantan Ketua KPU Tabalong dan M Noor yang merupakan mantan Ketua KPU Hulu Sungai Utara.
 
Melihat dua orang itu masuk dan bicara, Ketua KPU Kalsel Samahuddin yang memimpin pleno kemudian mempertanyakan surat mandat keduanya. Kedua diketahui tak memiliki surat mandat saksi namun keduanya memiliki tanda pengenal resmi yang dikeluarkan KPU Kalsel. Samahuddin kemudian meminta keduanya keluar.
 
Pengusiran itu mendapatkan protes dari Antung Fatmawati. Ia mengaku kecewa dengan sikap KPU Kalsel karena telah mengusir keduanya.
 
“Sebaiknya jangan asal usir karena apa yang disampaikan oleh saksi kami penting. Saat menanyakan ke KPU Kotabaru malah dibalik katanya saat pleno saksi DPD tidak ada,” ungkap Antung.
 
Fachriansyah yang ditemui membantah dirinya diusir. Ia keluar hanya karena keinginannya sendiri.
Ketua KPU Kalsel Samahuddin saat dikonfirmasi, Kamis siang (24/4) juga membantah telah terjadi insiden pengusiran saksi. Ia menduga anggapan pengusiran oleh KPU Kalsel kepada saksi sengaja dibuat-buat.
 
Samahuddin kemudian menceritakan tentang asal mula terjadinya keributan saat tengah malam tersebut. Diterangkan Samahuddin, berdasarkan aturan ketika pleno dibuka maka semua saksi harus segera menyerahkan surat kuasa yang ia pegang. Tanpa itu, saksi tak punya hak bicara dan duduk sebagai peserta pleno.
 
“Oleh salah satu anggota DPD ada 2 saksi yang dimasukkan pada jam 12 malam, saksi DPD kan aturannya hanya satu, jadi tidak boleh.  Apalagi dia memasukkan saksi yang merupakan PNS dan mantan penyelenggara pemilu,” terangnya.
 
Samahuddin menyebut, dua mantan penyelenggara pemilu yang menjadi saksi calon anggota DPD bukan contoh yang baik. Sebagai mantan penyelenggara pemilu seharusnya bisa menahan diri untuk terjun langsung menjadi saksi atau tim sukses calon tertentu.
 
Tak hanya insiden itu, protes juga masih dilayangkan saat rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Banjar. Salah seorang saksi Partai Keadilan Sejahtera meminta KPU dan Bawaslu melakukan perbaikan terhadap perolehan suara caleg DPRD Kalsel Ibnu Sina. Alasannya karena data sejumlah TPS diketahui belum dimasukan.
 
Masih banyaknya protes dan insiden ternyata tak menghalangi KPU Kalsel untuk menetapkan hasil perolehan suara DPR, DPRD, dan DPD. Namun demikian penetapannya masih disertai dengan catatan-catatan untuk ditindaklanjuti.
 
“Yang dicermati adalah suara sah dan tidak sah dan yang gunakan hak pilih berapa. Ini yang akan disinkronkan. Kalau angka berbeda berarti ada yang tidak benar,” cetusnya.
 
Terkait sejumlah rekomendasi Bawaslu Kalsel, Samahuddin menyebut pihaknya sudah sepakat dengan apa yang direkomendasikan. Oleh karena itu, ia menganggap tidak ada masalah lagi sehingga pada 29 April hasil pleno bisa diserahkan ke KPU RI. “Saya kira tak sampai satu hari masalah-masalah sudah bisa clear,” ujarnya.
 
Samahuddin menegaskan, adanya perbedaan angka hanya kesalahan teknsi saja. Ia menyakinkan bahwa KPU Kalsel tidak akan mengubah angka-angka. “Saya kira masalah-masalah tidak akan mempengaruhi hasil,” ujarnya.
Friday, April 25, 2014 | 0 komentar | Read More

Bandar Narkoba Ketangkap Lagi Di Banjarmasin

Written By Unknown on Thursday, April 24, 2014 | Thursday, April 24, 2014

Barang Bukti Ineks 18.514  Biji Dan Sabu 4,3 Kg
Banjarmasin - Setelah berhasil menangkap bandar narkoba sabu dan ineks jaringan Irwindy Cs, BNN Kalsel kembali menangkap jaringan narkoba  dari negari gajah ( Thailand), sedikitnya 18.514 butir Ineks dan 4.302 gram sabu disita oleh  anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dari tangan seorang kurir bernama Budi Saputra alias Kiu alias BBL (49) di sekitar kawasan Jln Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan, Minggu (19/4) dini hari lalu.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Kiu, diketahui dua nama lainnya yang merupakan pasangan suami istri yakni Kam Liong Pen alias Aphen alias Donny (36) dan istrinya Yulia Sari Sutopo (32). Pasangan suami istri tersebut diamankan petugas di rumahnya di Komplek Permata Bunda kilometer 7,4 Jln A Yani RT 18, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Tertangkapnya jaringan bandar  narkoba yang diduga berasal dari Thailand ini, kata ketua BNN Kalsel Agus M yang didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Sujono, berkat kerjasama BNN RI bersama BNNP Kalsel. Kiu sudah diikuti oleh petugas sejak berada di Surabaya saat mengambil barang kepada seseorang di Hotel Irian. Pelaku kemudian bergerak membawa barang haram yang dibuat dalam tas dan naik menggunakan kapal Tunas Wisesa III.

Setibanya di pelabuhan, BBL ternyata turun dengan membawa tas tersebut. Selanjutnya naik ojek menuju Jln Rantauan Darat. Petugas yang sudah menguntit sejak di Surabaya terus mengikuti dari kejauhan. Tepat saat berada di jembatan RK Ilir, anggota BNNP Kalsel di bawah komando AKP Suyatmin yang bergerak di lapangan, dengan cepat mencegat pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lima paket besar sabu 4,302 gram, dua paket ekstasi dengan jumlah 18.514 butir. "Setelah kita kembangkan kemudian kita tangkap pasangan suami istri Donny dan Yulia,” bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah milik Yulia di Komplek Kota Citra Graha Landasan Ulin, Banjarbaru. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan barang-barang yang diduga sebagai barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana atau barang untuk menyamarkan hasil tindak pidana.  ”Sebelum melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas sempat melihat tindakan yang mencurigakan yang dilakukan Donny yang membuang handphone,” ujarnya.

Agus mengatakan, para pelaku yang ditangkap diduga kuat ada kaitannya dengan jaringan pengedar yang pernah diungkap oleh pihaknya sebelumnya. ”Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba dari Thailand,” imbuhnya.

Sementara itu, tak banyak  keterangan yang keluar dari mulut BBL saat diwawancara oleh sejumlah awak media, ”Saya sudah melakukan ini 6 bulan,” ujarnya seraya mengatakan lehernya tiba-tiba sakit dan meminta berhenti untuk diwawancarai.

Selain BBL, Donny hanya diam tidak menjawab sama sekali ketika ditanya oleh sejumlah awak media
Thursday, April 24, 2014 | 0 komentar | Read More