Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125

Arsip Berita

Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Saksi Tersudut Dengan Pertanyaan JPU Kasus Mahe

Written By Unknown on Monday, March 31, 2014 | Monday, March 31, 2014

Solikatin dan Misrawi yang Didampingi 6 orang PH
Banjarmasin - Solikatin dari PU Kalsel bidang Cipta Karya yang merupakan PPK PSD Mahe dan Misrawi Direktur CV. Anak Dua Putra, sebagai kontaraktor PSD Mahe, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan prasarana dasar  kawasan wisata Mahe di Desa Mahe Kabupaten Tanjung  kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis  (27/3) siang.

Sidang dengan agenda pemeriksaan
keterangan saksi dari mantan kabid cipta karya kabupaten Tanjung Hj Hamida Munawarah yang sekarang menjabat jadi kepala PDAM Tanjung dan dari Konsultan Perencana  Ahmad Rifani yang dipimpin oleh hakim Darsono, Samhadi dan M Agus Salim

Dari Keterangan Hj Hamida mengatakan bahwa proyek tersebut mereka hanya membuatkan DED perencanaan kawasan wisata Mahe,yang mana harga pelaksanan DED tersebut hanya Rp.35 juta, setelah selesai dilaksanakan perencanaan tersebut kami kasihkan dengan Ibu Solikatin, setelah itu saya di pindah tugaskan ke PDAM Tanjung.

Keterangan  oleh saksi konsultan perencana DED Rifani hampir sama dengan saksi Hj Hamida, tetapi sangat disayangkan pihak JPU berambisius meyudutkan saksi  dengan menayakan beberapa pertanyaan yang meyudutkan saksi, ini ketika JPU menayakan” beberapa kali  masalah harga nilai proyek DED tersebut, yang dijawab saksi  hanya Rp. 35 juta.  Ini berarti hanya diatas kertas ya kerjanya kata JPU.”  

Saksi Rifani sangat menyayangkan perbedaan pertanyaan dengan saksi Hj Hamida, yang mana saksi pertama pertanyaannya hanya seputar pelaksaan pekerjaan DED Proyek Pembangunan Prasarana Dasar Kawasan Wisata Mahe, Kalau dengan saya sangat menyudutkan, kata Rifani.

Untuk diketahui, terdakwa Misrawi yang sempat jadi buronan pihak Polresta Tanjung  akhirnya menyerahkan diri pada bulan Januari dan langsung ditahan pihak kepolisian setempat,Solikatin baru setengah bulan (15 Hari,red) ditahan oleh pihak kejaksaan Tanjung.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putra Adyaksa dalam dakwannya, mematok  pasal  2 jo pasal 18 ayat 1, UU RI No 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1, untuk dakwaan primer. Sedangkan subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

Proyek
Pembangunan Prasarana Dasar kawasan wisata Mahe di Desa Mahe Kabupaten Tanjung    tersebut tercatat nilai lelang  Rp 1,6 miliar lebih. Ternyata dalam  pekerjaan tak sesuai kontrak sehingga masuk ke ranah hukum. Di samping itu, proyek pembangunannya pun tidak rampung seratus persen.  Kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak selesai tersebut antara lain, volume pekerjaan dengan total kerugian Negara Hampir  Rp650 juta.(ags/mk)
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

Kantor Bupati Musi Rawas Utara Dibakar


Tempat Yang dibakar oleh Pelaku tak dikenal

Musi Rawa Utara - Ruangan bagian Arsip Kepegawaian dan Hukum kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dibakar oleh orang tidak dikenal, Senin (31/3/2014).

Aksi pembakaran terhadap kantor di Jalan Lintas Sumatera Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Muratara, itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang masuk melalui pintu gerbang, langsung menuju ke samping gedung. Selanjutnya, mereka melempar kayu yang sudah dibakar terlebih dahulu.

Kala itu, diduga kantor sedang dalam kondisi sepi dan tidak ada satu pun penjagaan yang dilakukan oleh pihak pengamanan.

Penjabat Bupati Muratara Akisropi Ayub, membenarkan adanya persistiwa tersebut. Namun, aksi pembakaran tersebut hanya menghanguskan beberapa berkas arsip dan alat tulis kerja.

"Hanya ruangan arsip, beruntung api tidak menjalar ke ruangan lainnya dan api langsung cepat dipadamkan oleh warga," terangnya

Sejauh ini, dirinya menyerahkan kasus pembakaran kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan."Untuk motif kita belum ketahui, semoga pelakunya cepat ditangkap," jelasnya.(tribun/mk)
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

Soal Ujian Negara Kalsel Sudah Datang

Banjarmasin - Mendekati  Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMU/SMK Kalsel, kita percetakan  soal UN sudah selesai dicetak. Sejak sore di terminal cargo Bandara Syamsudin Noor sudah mulai berdatang  soal soal UN yang dibawa pakai pesawat penerbangan  yang dikemas beberapa puluhan koli soal UN untuk Kalsel.

Pengawasan  kedatangan soal soal UN ini dilakaukan berbagai pihak yakni dari  Dinas Pendidikan Kalsel, Unlam hingga kepolisian berjaga dan mengawasi. Usai soal dicek, kemudian sekitar pukul 16.00 wita soal dibawa ke Kantor Pos Banjarbaru untuk nantinya didistribusikan oleh kantor pos kedaerah daerah dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

"Semua soal sudah kita awasi kedatangannya, soal-soal UN  untuk semua kota dan kabupaten dikalsel  lengkap, " ujar Ketua Pengawasan UN Kalsel, Hadin Muhjad , Senin (31/3/2014).

Dadang Abdulah dari Fakultas Hukum Unlam, anggota pengawas percetakan UN Kalsel mengatakan soal untuk UN Kalsel 900 koli. Sudah dikirim nyicil sejak Kamis (27/3/2014).

"Terakhir sore ini, sebanyak 54 koli, lengkap semua dan dalam kondisi tidak ada yang rusak, tinggal pendistribusiannya kedaerah yang dipercayakan kepada kantor pos " katanya
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

KPK Terus Dalami Keteranga Boediono

Jubir KPK Johan Budi
Jubir KPK Johan Budi
Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan  nama mantan Gubernur Bank  Indonesia (BI) Boediono dalam 66 saksi  yang bakal dihadirkan dalam  persidangan perkara korupsi terkait penanganan Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP  mengatakan, jika Boediono  dihadirkan dalam persidangan, itu  untuk  mendengarkan keterangannya  terkait dakwaan terhadap Budi  Mulya, mantan mantan Deputi  Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter.

Dia mengatakan, jaksa akan  mengajukan banyak pertanyaan. Tetapi Johan tidak mengetahui pernyatannya. Sebelumnya kata dia, Boediono  pernah diperiksa penyidik dan  keterangannya sudah tertuang di  berita acara pemeriksaan (BAP).

"Pak Boediono kan sebagai saksi,  bukan mendakwa dia di situ. Dia itu  kapasitasnya saksi. Sejauh mana  keterangannya dan apa saja pertanyaan-pertanyaan yang harus  digali kan kan tergantung Jaksa KPK  itu. Saya tidak tahu. Harus dilihat di persidangan," kata Johan saat dihubungi , Minggu (30/3/14).

Dia menuturkan Boediono yang disebut turut bersama-sama dengan Budi Mulya tentu nanti juga bergantung pada fakta-fakta yang muncul di persidangan, serta keputusan dan keyakinan hakim .

Sebelumnya, Jaksa  KPK berencana  menghadirkan Boediono di persidangan kasus Bank Century."(Boediono) ada dalam daftar yang 66 saksi itu (Century)," kata Jaksa KMS Roni ketika ditanya apakah nama  Boediono ada dalam daftar saksi kasus Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 27 Maret lalu.
 (dam/mk)
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

ICW Mengatakan Politik Uang Makin Canggih

Ilustrasi politik uang dalam pemilu. [Antara]
illustrasi Money Politic
Jakarta - Ketegasan dari para penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menegakkan UU Pemilu diyakini menjadi kunci utama terciptanya Pemilu Bersih 2014.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kordinator Indonesian Corrup tion Watch (ICW) Ade Irawan dalam pernyataannya.

"Saat ini, modus politik uang semakin canggih dan beragam, karenanya yang dibutuhkan ketegasan dari penyelenggara pemilu dalam menindak para pelakunya," papar Ade.

Ia merujuk pada berbagai kasus politik uang yang hingga kini gagal dituntaskan dan belum menghasilkan sanksi yang efektif dan memicu efek jera bagi para caleg yang melakukan politik uang pada Pemilu 2014.

"Kasus voucher pulsa di Bogor yang merupakan modus baru (politik uang)  contohnya, itu dalam pantauan teman-teman di Gerakan Pemilu Bersih juga terkatung-katung,  belum lagi berbagai kasus lain yang memakai teknik lama seperti sembako, dll, sejauh ini sepertinya belun ada gebrakan yang berarti," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus Voucher Pulsa bergambar Jokowi dan Caleg DPR RI PDI-P nomor urut 5, Haji Indra P Simatupang, yang beredar di sekolah dan di sejumlah daerah di Bogor sudah ditangani oleh Panwaslu Bogor hingga Bawaslu.

Lebih jauh Ade  menilai, sanksi tegas seperti penganuliran Caleg dari Pemilu 2014 perlu mengingat jelang 9 April 2014 nanti masih ada sejumlah aksi politik uang yang masih akan dilakukan oleh para Caleg hitam.

 "Yang harus diwaspadai salah satunya adalah kebiasaan serangan fajar, harus ada antisipasi khusus untuk hal ini," pungkasnya.

Terpisah Sentral Informasi Gerakan Pemilu Bersih, Nurholis menegaskan, hanya ada satu cara untuk mengantisipasi politik uang yang dilakukan oleh para Caleg di Pemilu 2014.

"Tolak uangnya dan ungkap pelakunya bagi kami adalah kampanye yang efektif dan aktif sifatnya karena mengajak masyarakat juga mengungkap siapa pelaku politik uang, tapi tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan tindakan tegas dari Panwaslu, Bawaslu dan KPU terhadap para pelaku politik uang," terang Nurholis

Selama ini, menurut GPB negara tampak setengah hati dalam menghadapi politik uang.

"Setengah hati karena meski mereka gembar-gembor menolak politik uang namun eksekusi tindakannya nihil. Mereka seperti juru tulis saja yang mencatat pelanggaran dan kesalahan di Pileg dan Pilpres tapi enggan memberi sanksi yang kami yakini itu akan memberi efek jera sekaligus membuat para pelaku politik uang berfikir dua kali untuk menyebar duitnya membeli suara rakyat," tandasnya.

"Jadi untuk kasus Indra misalnya, kami minta KPU tegas, coret calegnya, kasus lainpun sama, selama itu pidana pemilu ya tegas saja, Coret! , karena kalau tidak korupsi massif di DPR dan penjarahan uang rakyat di birokrasi pemerintah tidak akan berhenti. Karena wakil rakyat yang mengawasi dan pemerintah yang diawasi sudah diisi oleh orang-orang yang mewakili uang, mewakili suara yang dibeli bukan suara rakyat sejati. Itu persoalan mendasarnya, patut diwaspadai dan disadari oleh penyelenggara Pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus voucher pulsa Caleg PDIP yang beredar di sejumlah sekolah di Bogor ini merebak setelah tercium media. Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Pusat sendiri mengakui bahwa voucher pulsa murni politik uang.

Akibatnya Caleg PDI-P Indra Simatupang terancam dicoret dari Pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu No 8/2012 yg berlaku saat ini.(sp/mk)
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

Hasan Wirajuda Terima Gratifikasi Rp. 440 juta

gedung kpk
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti penerimaan uang Rp440 juta mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda, dari terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri (Sekjen Deplu), Sudjadnan Parnohadiningrat.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, apa yang dituangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan Sudjadnan, bukan tanpa alasan. Dakwaan tersebut disusun berdasarkan sejumlah hal.

Pertama, sebagian berdasarkan keterangan atau pengakuan saksi-saksi. Kedua, bisa juga tersangka atau terdakwanya mengaku, dia sudah memberikan ke si A, si B atau si C misalnya.

Ketiga hasil penggeledahan penyidik. Keempat ada juga yang didukung fakta-fakta dan bukti-bukti yang otentik. "Jadi kita tidak diamkan begitu saja penerimaan yang disebut diterima sembilan pihak itu. Nah, itu nanti di pengadilan hakim melihat seperti apa bukti-bukti yang dihadirkan KPK," kata Johan di Jakarta, Senin (31/3/14).

Di sisi lain, kata dia, dakwaan itu disusun tentu untuk mendakwa Sudjadnan. KPK pun menyerahkan sepenuhnya majelis hakim memutus seperti apa.

Sampai saat ini KPK belum mau berspekulasi apakah beberapa orang yang disebut bersama-sama dan menerima uang dari hasil dugaan korupsi penyelenggaraan konferensi/sidang internasional di Deplu sekarang Kemenlu, pada 2004-2005 nantinya akan diputus hakim bersama-sama terlibat dan menerima seperti dalam dakwaan atau tidak.

Johan menjelaskan, kalau menurut keyakinan hakim, fakta dan bukti tersebut kuat, maka pasti nanti putusannya adalah bersama-sama. "KPK tinggal melakukan penyelidikan baru. Dan itu biasanya tidak lama," ujarnya.

Dikonfirmasi apakah Hassan Wirajuda akan dihadirkan dalam persidangan Sudjadnan, Johan belum mengetahuinya. Kalau tidak salah lanjutnya, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa dalam proses penyidikan.

Menurutnya, tidak semua saksi yang diperiksa di penyidikan pasti dihadirkan juga di persidangan. Pemanggilan di sidang akan dilihat urgensi keterkaitannya dengan dakwaan kepada Sudjadnan. Yang perlu atau paling kuat tentu menjadi prioritas.

"Kan sidang itu terbatas juga. Kayak Century itu kan enggak mungkin semua dihadirkan, ada 150-an sampai 200-an diperiksa di penyidikan, yang dihadirkan 66 saksi. Jadi yang krusial dan yang kuat untuk si terdakwa nanti dihadirkan. Kalau soal Pak Hassan Wirajuda saya tanya dulu," tandasnya.

Saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan konferensi/sidang internasional di Kemenlu pada 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 26 Maret 2014, JPU KPK menyatakan, Sudjadnan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan total Rp4,57 miliar.

Dari uang tersebut, salah satu pihak yang diperkaya adalah Hassan Wirayuda, yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Luar Negeri, sebesar Rp440 juta.(maf/mk)
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

Tahanan Polresta Banjarmasin Kabur Lagi

Illustrasi Tahanan Kabur
Banjarmasin - Lima tahanan Polresta Banjarmasin kabur, Senin (31/3/2014) pagi, tiga di antaranya sudah kembali. Dua ditangkap, dan satu lagi menyerahkan diri sejam setelah kabur, dua orang masih kabur.

Hasbim Madaris alias Hasbi warga Jalan Andil Bakti yang terlibat kasus pencurian dan pemberatan ditangkap di Sungai miai, pukul 12.00 Wita. Setelah Hasby, 18 menit kemudian polisi berhasil menangkap Ahmad Saroji alias Amat, warga Jalan Handil Bakti yang terlibat kasus pencurian dan kekerasan di Alalak. Amat ditangkap di rumahnya di Alalak Berangas.

Tahanan kabur yang berhasil ditangkap terakhir adalah Muhammad Iwan alias Atak, warga Jalan Padat Karya, Sungaiandai. Atak terlibat kasus perampasan. Atak sendiri menyerahkan diri sejam setelah kabur

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tahan narkoba yang kabur yaitu Muhammad Noor alias Amat Dewi, warga Kelayan B, Banjarmasin. Amat Dewi adalah hasil tangkapan Polsek Banjarmasin Selatan yang dititipkan ke Polresta Banjarmasin.

Tahanan yang masih diburu yaitu Wahyudi alias Yudi, warga Kelayan Besar, Banjarmasin. Untuk melacak keduanya, polisi sudah mempersempit jalur pelarian. Rumah tersangka dan tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat persembunyian juga telah disambangi polisi, sampai saat berita ini diturunkan ke 2 tersangka masih tertangkap.


Sampai saat ini belum ada seorang polisi pun yang berani memberikan keterangan secara resmi, tentang bobolnya ruang tahanan polresta banjarmasin yang mengakibatkan lima orang tahanan kabur yang mana  tiga orang sudah kembali dua orang masih dalam pengejaran pihak Polresta Banjarmasin.
Monday, March 31, 2014 | 0 komentar | Read More

Korupsi di PT.Telkom, Kejagung Masuk Angin

Written By Unknown on Sunday, March 30, 2014 | Sunday, March 30, 2014

2 mantan petinggi Telkom mangkir dari panggilan Kejagung
Kejaksaan Agung RI
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di PT Telkom pada proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Rp28,5 miliar di PT Geosys. Pasalnya, Jaksa Agung (JA) Basrief Arif pernah berjanji akan memanggil paksa jika Dirut PT Telkom Arif Yahya mangkir lagi.

"Kejagung dua kali juga ancam jemput paksa, tapi ternyata bohong. Rakyat jangan dibohongi dan dibodoh-bodohi," kata Ketua Presedium Kamerad Haris Pertama kepada wartawan , Jumat (28/3/2018).

Dia menduga, ada uang korupsi yang digunakan Arif untuk menyuap sejumlah pejabat di kementerian terkait. Maka itu, dia meminta Kejagung bertindak tegas.

"Kami melihat Kejagung sudah masuk angin, karena tak kunjung memanggil dan menjemput paksa Arif Yahya," ujarnya.

Modus yang digunakan Arif, lanjutnya, banyak. Dia juga mengatakan, data tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

"KPK harus turun tangan memeriksa korupsi triliunan rupiah yang dilakukan oleh Arif Yahya beserta kroni-kroninya," katanya.(kri/mk)
Sunday, March 30, 2014 | 0 komentar | Read More

KPK Pertimbangkan Buka Cabang di Daerah

Gedung KPK
Yogyakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan akan membuka kantor perwakilan di daerah untuk mencegah kasus korupsi yang saat ini banyak terjadi di daerah.

"Namun, harus ada prioritas daerah mana saja yang perlu dibuka kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK). Dalam hal ini perlu ada riset," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Jumat (28/3).

Pada diskusi "Potensi Pendirian Kantor Wilayah KPK", ia mengatakan kebutuhan kantor perwakilan KPK di daerah memang mendesak, karena saat ini semakin banyak aktor korupsi di pusat yang memperbanyak aksinya di daerah.

"Para pelaku korupsi itu sebagai peternak koruptor. Peternak koruptor itu kandidatnya ada di daerah-daerah," katanya.

Menurut dia, pembentukan perwakilan KPK di daerah membutuhkan dukungan dari sisi sumber daya manusia dan anggaran. Pegawai KPK yang ada saat ini hanya berjumlah sekitar 1.200 orang yang sebagian besar adalah tenaga administratif, dan hanya 89 tenaga penyidik.

"Jumlah pegawai belum sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan KPK. Idealnya 5.000 pegawai, KPK Malaysia saja memiliki lebih dari 5.000-an pegawai," katanya.

Ia mengatakan meski dengan tenaga pegawai yang masih kurang dari yang dibutuhkan, dan dengan total anggaran Rp900 miliar per tahun, tidak menurunkan kinerja pegawai KPK. "Dengan jumlah pegawai KPK yang ada saat ini, dari segi waktu kerjanya abnormal, tetapi jarang ada yang sakit, apalagi ada yang stroke," katanya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan pembentukan perwakilan KPK di daerah sangat mudah jika didukung dua syarat penting, yakni kemauan dan kemampuan.

"Namun, yang menjadi masalah adalah selama ini sangat sulit mempertemukan keduanya dalam bentuk dukungan negara pada KPK. Dua-duanya tidak pernah bertemu karena tidak adanya 'political will'," katanya.

Menurut dia, pemerintah bisa mencontohkan KPK yang ada di Hongkong dengan negara yang terbilang berpenduduk lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia justru memiliki pegawai KPK sebanyak 4.000-an.

"Penduduk Indonesia yang hampir 250 juta jiwa dengan 13 ribu pulau, KPK hanya mempunyai pegawai sebanyak 1.200 orang," katanya.(rol/mk)
Sunday, March 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Sebagian WNI Luar Negeri Mencoblos Hari ini

Jakarta - Sebagian warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri sudah mulai melakukan pencoblosan hari ini. Namun, proses penghitungan suara tetap akan dilaksanakan pada 9 April bersamaan dengan penghitungan suara di Indonesia.

WNI yang melakukan pencoblosan pada tanggal 30 Maret ini adalah mereka yang berdomisili di Beijing (China), Hong Kong, Brazil, Kopenhagen, Santiago (Chili), dan Shanghai.

"Kalau penghitungannya tetap tanggal 9 April, jadi serentak dengan penghitungan di Indonesia," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Minggu (30/3/2014).

Ferry menjelaskan, aturan penghitungan menunggu tanggal 9 April sesuai dengan peraturan KPU. Hal ini juga untuk menghindari dampak terhadap situasi pemilih di Tanah Air jika penghitungan suara lebih dulu dari Indonesia.

Dia juga menjelaskan, semua surat suara yang sudah dicoblos akan disimpan di kantor perwakilan yang berada di KJRI. Pihak KPU memastikan akan menjaga keamanan kotak suara tersebut hingga tiba saatnya penghitungan.

"Karena itu disimpan di kantor perwakilan jadi kami yakin keamanannya bisa dipercaya," jelasnya.

Dalam proses penghitungan surat suara di luar negeri, KPU tetap akan melibatkan saksi-saksi dari tiap Parpol. Ada lebih dari dua juta WNI yang memiliki hak suara dan tersebar di 130 kota di berbagai negara

Sementara WNI di wilayah lain akan mencoblos sesuai jadwal, yaitu :

Senin, 31 Maret 2014
Kabul, Quito

Kamis, 3 April 2014
Damaskus, Havana

Jumat, 4 April 2014
Abu Dhabi, Algiers, Amman, Dhaka, Doha, Dubai, Khartoum, Kuwait, Kiev, Maputo, Moskow, Muskat, Sana'a, Teheran

Sabtu, 5 April 2014
Antananarivo, Baghdad, Bangkok, Beograd, Berlin, Bern, Bogota, Bratislava, Brussels, Bucharest, Buenos Aires, Canberra, Caracas, Chicago, Kolombo, Lima, London, Dakar, Darwin, Davao City, Den Haag, Dili, Frankfurt, Hamburg, Helsinki, Houston, Jeddah, Kairo, Los Angeles, Manama, Melbourne, Mumbai, Nairobi, New York, Oslo, Ottawa, Panama City, Paramaribo, Praha, Rabat, Riyadh, San Fransisco, Sarajevo, Sofia, Songkhla, Stockholm, Suva, Sydney, Tashkent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vanimo, Vientiane, Warsawa, Washington DC, Vienna, Windhoek, Zagreb

Minggu, 6 April 2014
Abuha, Addis Ababa, Ankara, Astana, Athena, Baku, Beirut, Bandar Seri Begawan, Budapest, Cape Town, Dar Es Salaam, Guangzhou, Hanoi, Harare, Ho Chi Minh, Islamabad, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, Lisabon, Madrid, Manila, Marseille, Mexico City, New Delhi, Noumea, Osaka, Paris, Penang, Perth, Phnom Penh, Port Moresby, Pretoria, Pyongyang, Roma, Seoul, Singapura, Taiwan, Tawau, Tokyo, Tunis, Vatikan, Wellington, Yangon(dtk/mk)
Sunday, March 30, 2014 | 0 komentar | Read More

Caleg Hanura Jadi Tersangka Karena Money Politic

Written By Unknown on Saturday, March 29, 2014 | Saturday, March 29, 2014

kampaye Hanura
Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima beberapa laporan tindak pidana politik uang yang dilakukan beberapa calon anggota legislatif selama kampanye. Mereka menggunakan uang untuk mendapatkan simpati masyarakat agar memilihnya. Salah satunya, Moch. Syamsul Arifin, caleg dari Partai Hanura nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Jawa Timur di daerah pemilihan V Jawa Timur yang meliputi Malang Raya. "Laporan yang masuk kepada kami seperti itu," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Andi Muhammad Taufik, Jumat, 28 Maret 2014.

Kasus ini berawal saat Arifin saat berkampanye di RT 25 RW 06 Dusun Pasarpon, Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Arifin mengaku telah memberi santunan Rp 20 ribu kepada 30 orang anak yatim dan paket sembako kepada 250 orang petani sawit dan fakir miskin. Setiap paket sembako disisipkan kartu nama bergambar Arifin.

Tindakan Arifin ini telah melanggar Pasal 89 huruf d juncto pasal 301 (1) UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu. "Tersangka dapat diancam pidana 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," kata Taufik. (Baca: Dua Calon Legislator Diduga Lakukan Pidana Pemilu). Pasal 89 menjerat caleg yang bermain politik uang atau memberi materi kepada calon pemilih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto melalui pesan singkatnya membenarkan bahwa ada caleg Hanura dari Dapil V yang menjadi tersangka pidana pemilu. Saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen pada 17 Maret 2014 dan saat ini sudah memasuki tahap kedua pada 24 Maret 2014, kata dia. "Berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan," ujar Rommy.

Rommy mengatakan kasus ini di sidang pada Kamis, 3 April 2014 pukul 09.15 WIB di Kepanjen, Kabupaten Malang. Sidang rencananya diketuai oleh ketua majelis Tutik Budhi Utami dengan jaksa penuntut umum H.Muhammad Usman, Juni Ratnasari, dan Sulisdiyanti.(tmp/mk)
Saturday, March 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Diduga Dikendalikan dari Lapas 29 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Pengedar narkoba jenis baru dibekuk. [SP/Fanah]
illustrasi,narkoba
Sukabumi - Jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 29 tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu sejak Januari sampai Maret ini.

"Dalam pengungkapan kasus ini polisi juga menyita barang bukti ganja kering seberat tiga kilogram dan 10 gram sabu yang disita dari para tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Sabtu (29/3).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit motor yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dari keterangan, para tersangka mereka hanya sebatas sebagai kurir dan pemakai karena masih ada yang mengendalikan mereka.

Dari hasil temuan kasus tersebut, pada Januari terdapat empat laporan dengan lima orang tersangka, Februari sebanyak lima laporan tujuh tersangka, kemudian Maret sebanyak 14 laporan dengan jumlah tersangka 17 orang, mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Sukabumi.

Menurut Hari, pihaknya juga masih melakukan pendalaman karena dari beberapa tersangka ada yang mengaku sebagai jaringan Lapas Banceuy, Bandung.

Para tersangka mengedarkan narkoba ke orang-orang dekat dan tukang ojek. Setiap satu paket kecil, tersangka menjual ganja dengan harga Rp 50.000.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pengendali atau bandar yang mengendalikan mereka untuk mengedarkan barang haram itu," tambahnya.

Karena ulahnya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

"Dari berapa tersangka ada yang merupakan residivis pada kasus yang sama," kata Hari.

Salah seorang tersangka, Babas Yudistira mengaku barang bukti ganja kering tersebut didapatnya dari seorang bandar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Banceuy.

Selain itu, dirinya juga sudah beberapa kali tertangkap pada kasus yang sama. "Saya mengedarkannya ke orang-orang terdekat atau yang kenal saja," kata Babas. (Ant/Sp/Mk)
Saturday, March 29, 2014 | 0 komentar | Read More

Pembakar Lahan Riau jadi 102 Tersangka

Written By Unknown on Friday, March 28, 2014 | Friday, March 28, 2014

Titik api di Sumatera. [Google]
titik api di Riau
Pekanbaru - Satuan Tugas Penegakkan Hukum Polda Riau menetapkan jumlah tersangka pembakar lahan menjadi 102 orang, dari sebelumnya 100 orang.  

"Ini merupakan data rekapitulasi terakhir dari 60 perkara yang saat ini ditangani sejumlah Polres dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono melalui pesan elektronik yang diterima pada Kamis (27/3) malam.  

Sementara itu, menurut data Satgas Penegakkan Hukum Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau, selain ratusan tersangka perorangan yang didominasi para petani itu, Polda Riau juga masih mendalami keterlibatan beberapa korporasi.  

Satu di antaranya yakni PT National Sago Prima (NSP)/Sampoerna Agro Tbk yang telah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal menetapkan tersangka perorangan saja.  

Sedangkan tersangka perorangan, Satgas mencatat ada 26 tersangka yang ditetapkan Polres Bengkalis dari sembilan perkara yang ditangani sepanjang dua bulan terakhir.  

Kemudian Polres Rokan Hili telah menetapkan 20 tersangka dari tujuh perkara dan Polresta Dumai menetapkan 15 tersangka dari delapan perkara yang ditangani.  

Sedangkan Polres Siak dari sepuluh kasus yang ditangani telah menetapkan 11 tersangka, Polres Pelalawan menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus.  

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan enam tersangka dari enam kasus, dan Polres Indragiri Hilir ada lima tersangka dari lima perkara.  

Selanjutnya Polres Meranti menangani empat perkara dengan empat tersangka pula, dan Polres Indragiri Hulu serta Kampar masing-masing telah menetapkan tiga tersangka.  

Terakhir Polresta Pekanbaru hanya menetapkan dua tersangka dari dua perkara yang ditangani sepanjang beberapa bulan terakhir. (Ant/Sp/Mk)
Friday, March 28, 2014 | 0 komentar | Read More

Pesawat Wings Air Tergelincir d Makassar

Pesawat Wings Air. [Google]
Pesawat Wings Air
Makassar - Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan NR 72-500 yang bertolak dari Bandara Sangia Nibandera, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, tergelincir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa saat setelah mendarat.

"Pesawat tergelincir saat mendarat sekitar pukul 16.00 Wita, Jumat (28/3) dan sebelumnya mendarat pesawat sempat bergetar keras, untung mendaratnya di atas tanah yang berumput sehingga semua penumpang selamat," kata salah seorang penumpang Wings Air Danial di Makassar, Jumat.

Menurut pegawai di Kolaka ini, semua penumpang ketika itu panik dan berteriak. Saat pesawat mendarat, pilot keluar dari ruangan kokpit dan menuntun penumpang keluar melalui pintu pesawat.

Kehadira Danial di Makassar untuk memanfaatkan hari libur berkumpul bersama keluarga di kota berjulukan "anging mammiri" ini.

Setelah kejadian yang sempat membuat "shock" penumpang Wings Air tersebut, penumpang bergegas kembali ke rumah atau tujuan masing-masing.

Pesawat Wings sebelum mendapat di runway Bandara, kondisi cuaca kurang bersahabat. Angin bertiup cukup kencang meskipun tidak ada hujan, namun mendung menutupi kawasan bandara.

Sementara itu, pihak Angkasa Pura I tidak dapat dikonfirmasi karena handphone pihak communication and legal section head PT Angkasa Pura tidak aktif.

Pesawat Wings Air yang tergelincir di runway 03-21 Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar merupakan pesawat buatan Avion de Transport Regional (ATR), gabungan perusahaan Italia dan Prancis.

Pesawat penumpang berjarak pendek bermesin twin-turbotop ini, kapasitasnya antara 48 hingga 78 orang penumpang. Dengan panjang 27,2 meter dan lebar rentang 27 meter ini mampu terbang pada kecepatan maksimum 640 kilometer per jam, dapat lepas landas dan mendarat pada landasan sepanjang 1.220 meter. (Ant/sp/mk)
Friday, March 28, 2014 | 0 komentar | Read More

Dapat Liburan Gratis, Jadi Penyeludup Sabu Antar Negara

Barang bukti dari kasus narkoba yang diungkap Mabes Polri [SP/Fana Suparman]
Barang bukti dari kasus narkoba yang diungkap Mabes Polri
Jakarta - Seorang warga Thailand bernama Napawan Anukool (33) kini mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terancam hukuman mati setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.378 gram di Terminal Kedatangan 2C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (6/3) lalu.

 Kepada petugas, Napawan berkilah keterlibatannya dalam sindikat narkoba lantaran terbuai setelah mendapat liburan gratis ke Pulau Bali yang ditawarkan kenalan seorang warga negara Tiongkok berinisial S.

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menuturkan, NA yang menetap di Thailand mengenal S sejak empat bulan lalu. Dari perkenalannya S menawarkan untuk membiayai liburan NA ke Bali.

"NA liburan ke Bali tahun 2013. Dalam liburan pertama ini, NA tidak disuruh apa-apa selain menemui seseorang dan kembali lagi ke Thailand," kata Sumirat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN, Jumat (28/3).

Puas dengan liburan pertamanya, NA tak berpikir panjang saat ditawari S untuk berlibur dengan tujuan Lombok. Namun, berbeda dari sebelumnya, dalam liburan kali ini, S menitipkan sebuah koper dan uang saku sebesar 300 Dollar Amerika atau sekitar Rp 3 juta.

"NA diminta ke Tiongkok dulu untuk mengambil koper kemudian terbang dengan tujuan ke Jakarta dan tujuan akhirnya Lombok," tutur Sumirat.

Rencananya setibanya di Lombok, NA menyerahkan koper berisi sabu kepada orng lain yang juga diperintah oleh S. 

"Namun perjalanan NA berakhir di Jakarta saat petugas menemukan 1.378 gram sabu yang disembunyikan di dalam kopernya," kata Sumirat.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, NA dijerat pasal 111, 112, 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain barang bukti narkoba yang diselundupkan NA, BNN juga memusnahkan narkoba yang merupakan barang bukti dari dua kasus lainnya. Secara total, BNN memusnahkan 10.960,4 gram sementara 31,5 gram lainnya disisihkan untuk keperluan laboratorium.(sp/mk)
Friday, March 28, 2014 | 0 komentar | Read More

Kasus Videotron Disupervisi KPK Dibantah Jaksa Agung

Basrief Arief [google]
Jaksa Agung Basrief Arief
Jakarta -  Jaksa Agung Basrief Arief membantah kalau kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemkop UKM) dikordinasi supervisi (korsup) oleh KPK.

Hingga kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menangani perkara tersebut dan Kejagung belum melakukan eksaminasi.

"Pupervisi koordinasi itu dari mana? Tidak ada itu. Itu formal saja semua ditangani oleh (Kejati) DKI. Jangan kita diadu domba," kata Basrief, di Jakarta, Jumat (28/3).

KPK telah mengumumkan kalau pihaknya melakukan korsup kasus videotron bahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejati DKI untuk menangani kasus yang diduga merugikan negara Rp 17 miliar itu.

Terkait dengan perkara-perkara yang sejauh ini masih mangkrak di Gedung Bundar, Jaksa Agung belum memastikan berapa jumlahnya. Namun, pihaknya memastikan bakal menyelesaikan perkara-perkara tersebut.

"Dilakukan oleh pidsus mana yang belum diselesaikan maka segera diselesaikan. Kalau memenuhi syarat tentu kita tindaklanjuti apakah itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya. (sp/mk)
Friday, March 28, 2014 | 0 komentar | Read More