|
Yudi Chisnandi |
Jakarta (Metro Kalimantan) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan uang negara yang bisa
dihemat dari larangan menyelenggarakan rapat di hotel dalam dua bulan terakhir
bisa mencapai Rp1,2 triliun.
Untuk kementerian yang dipimpinnya saja, kata Yuddy, dalam dua bulan sejak
pemerintahan baru terbentuk bisa menghemat pengeluaran negara sekitar Rp4 miliar
dan Kementerian ESDM bisa menghemat sampai Rp15 miliar dari tidak
menyelenggarakan rapat di hotel.
"Jika dikalikan jumlah Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkot dan Pemkab,
penghematannya dalam dua bulan terakhir bisa mencapai Rp1,2 triliun," kata
Yuddy dalam keterangan yang diperoleh dari Humas Kementerian PANRB di Jakarta,
Kamis (25/12).
Yuddy Chrisnandi menyampaikan penjelasan itu di ruang kerjanya, di Jakarta,
Rabu (24/12), saat menerima Wali Kota Bogor Arya Bima bersama jajaran Dinas
Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Sosial dan pengurus PHRI
(Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Bogor yang meminta penjelasan
mengenai kebijakan Kementerian PANRB terkait larangan pegawai negeri sipil
melakukan rapat di hotel.
Arya Bima mengungkapkan bahwa kebijakan tidak menyelenggarakan rapat di hotel
berdampak pada penurunan pendapatan Pemerintah Kota Bogor, meskipun dia
mendukung agenda reformasi birokrasi terkait efisiensi dan potongan biaya-biaya
yang tidak logis seperti biaya perjalanan dinas, studi banding, pengadaan mobil
dinas, dan pengadaan operasional kepala daerah.
Namun, kata Arya, kebijakan tidak menyelenggarakan rapat di hotel memiliki
dampak yang berkelanjutan, mengingat pendapatan Kota Bogor paling besar dari
sektor perhotelan, di mana lebih dari 50 persen bergantung pada kegiatan
pemerintahan.
Selain itu, menurut Bima, kebijakan itu juga berdampak pada pemutusan hubungan
kerja (PHK) terhadap pekerja perhotelan.
"Saat ini saja sudah ada 200 pekerja yang kena PHK karena hotel sudah tidak
mampu lagi menampung mereka dengan pendapatan yang semakin berkurang,"
kata Arya.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi memahami permasalahan yang dihadapi oleh Wali
Kota Bogor dan PHRI. Ia mengungkapkan, seusai menerbitkan peraturan tersebut,
banyak protes yang diterimanya, khususnya dari pihak yang memiliki bisnis
perhotelan.
"Saya memahaminya karena rekan-rekan saya yang memiliki bisnis perhotelan
juga mengeluhkan hal yang sama. Ibarat minum obat yang rasanya pahit dan bahkan
bisa sampai muntah, tapi nanti pasti akan sembuh. Begitu pula dengan kebijakan
ini, karena manfaatnya akan sangat besar untuk rakyat," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, dana penghematan itu bisa dipakai untuk program yang lebih
bermanfaat langsung untuk rakyat banyak. "Belum lagi dari pengurangan
subsidi BBM," katanya.
Yuddy memberikan sejumlah solusi mengurangi dampak yang sangat signifikan itu.
Pertama, Menteri Pariwisata sudah merancang serangkaian program menggenjot
wisatawan domestik dan asing untuk mengejar target 10 juta wisatawan pada 2015.
"Jadi, tiga sampai empat bulan ke depan situasi yang masih
’berdarah-darah’ ini nantinya akan sembuh sendiri," kata Yuddy.
Kedua, Yuddy menyarankan Pemerintah Kota Bogor membuat kegiatan wisata
nusantara yang dapat menarik para wisatawan domestik dan asing, seperti yang
dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember, Wonosobo, Banyuwangi, dan sejumlah kota
lainnya yang sudah berhasil menyelenggarakan kegiatan nasional dan
internasional.
"Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, kebijakan ini tidak akan terlalu
berdampak untuk sektor perhotelan. Karena kalau ’event’ di tingkat nasional di
mana Pemda sebagai ’event organizer’ dan mengakomodasi kehadiran turis asing
dengan bekerja sama dengan pihak hotel maka saya yakin itu bisa mendongkrak
pendapatan daerah," katanya.
Ia menegaskan revolusi mental pemerintahan Presiden Jokowi ini memang merupakan
terapi kejut (shock therapy).
"Dulu setiap ganti menteri bisa ganti mobil, sekarang sudah berubah. Jadi
jalankan saja yang menjadi kebijakan pemerintah ini," ujar Yuddy.
Seusai mendengarkan penjelasan Menteri, Wali Kota Bogor dapat memahami
kebijakan tersebut dan melakukan langkah-langkah kreatif mengatasi masalah
tersebut.(ant/sp/mk-03)